Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Dinaikkan ke Penyidikan Atau Dihentikan, Pekan Ini Kejagung Tentukan Sikap Atas Kasus Garuda
Menurut Supardi, kasus tersebut bakal diputuskan pada pekan ini, dilanjutkan atau dihentikan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi mengatakan, pihaknya segera menentukan sikap terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Menurut Supardi, kasus tersebut bakal diputuskan pada pekan ini, dilanjutkan atau dihentikan.
"Mudah-mudahan nanti kita bisa sudah menentukan sikap."
Baca juga: Prabowo-Jokowi Didorong Maju Pilpres 2024, Pengamat: Kasihan, Bisa Dinilai Rakyat Haus Kuasa
"Dihentikan atau dinaikkan, jadi ada dua kemungkinan," kata Supardi saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).
Supardi menyatakan, kasus Garuda merupakan salah satu kasus yang menjadi atensi. Karena itu, kasus ini harus segera ada kejelasan.
"(Kasus Garuda) mendesak itu agar menentukan sikap," ucapnya.
Belum Tentu Kasus Korupsi
Jaksa Agung ST Burhanuddin mendalami kemungkinan pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bukan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Burhanuddin menuturkan, pihaknya mendalami kasus tersebut merupakan kelalaian bisnis atau risiko bisnis.
Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca juga: Meski Elektabilitas Masih Rendah, Airlangga Hartarto Diyakini Bakal Tetap Maju Jadi Capres 2024
"Untuk Garuda, Garuda sekarang dalam tahap kita pembicaraan dengan BPKP."
"Apakah ini memang tindak pidana korupsi, atau memang adanya kelalaian bisnis atau mungkin risiko bisnis?" Tutur Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Kata Burhanuddin, pihaknya segera bertemu BPK, baru setelah itu akan memutuskan status perkara tersebut.
Baca juga: Laporkan ke Polisi, Ketua Jokowi Mania Mengaku Sudah Kasih Kesempatan Ubedilah Badrun Minta Maaf
"Kita masih di dalam pembicaraan antara kami dengan BPKP."
"Dalam waktu dekat juga akan kami sampaikan tahapan-tahapan apa, dan penanganan ATR dan lain-lain.""