Virus Corona
Andre Rosiade Beberkan Harga Tes PCR Bisa di Bawah Rp 200 Ribu, Begini Hitung-hitungannya
Andre mempertanyakan harga tes PCR sedari awal yang dipatok hingga jutaan rupiah, lalu akhirnya turun menjadi Rp 275 ribu.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, harga tes PCR seharusnya bisa kurang dari Rp 200 ribu.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir, Selasa (9/11/2021).
"Jadi intinya apa?"
Baca juga: Dua Bulan Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19, Oranye Nihil, Kuning Berkurang Jadi 495
"Intinya PCR kita itu bisa di bawah Rp 200 ribu."
"Harapan saya, harapan ini didengar oleh Menteri BUMN, Menteri Kesehatan dan juga Pak Presiden dan seluruh rakyat Indonesia."
"Indonesia bisa harga PCR-nya di bawah Rp 200 ribu. India bisa, kenapa kita tidak?" Tutur Andre.
Baca juga: LIMA Letjen Ini Dinilai Berpeluang Jabat KSAD, Ada Pemegang Adhi Makayasa Hingga Favorit Netizen
Andre mempertanyakan harga tes PCR sedari awal yang dipatok hingga jutaan rupiah, lalu akhirnya turun menjadi Rp 275 ribu.
Menurutnya, dengan modal mesin PCR yang berkisar Rp 250 juta dan kit yang tidak lebih dari Rp 100 ribu, harga bisa lebih murah.
Andre melanjutkan, belakangan pabrikan mesin tidak lagi menjual mesin PCR, melainkan hanya meminjamkan kepada lab.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Ada 19 di Sumatera, Sulawesi, Papua, dan Maluku
Itu artinya pengeluaran sebesar Rp 250 juta tidak lagi diharuskan, sehingga tanpa modal.
"Sehingga cukup lab-lab kita itu beli kit-nya saja, menyediakan kit-nya saja, mesinnya nanti dipinjamkan secara gratis oleh pabrik."
"Jadi investasi Rp 250 juta enggak perlu-perlu amat, ada opsi seperti itu sekarang," ungkapnya.
Baca juga: Lima Provinsi Termasuk Jakarta Alami Kenaikan Kasus Covid-19, Menkes: Indikasi Awal Berhati-hati
Andre juga membongkar struktur harga per komponen kit PCR.
Menurutnya, berbagai komponen, seperti VTM, ekstraksi kits, hingga reagen, hanya membutuhkan total biaya Rp 100 ribu.
"Kit itu apa? Pertama VTM-nya. VTM bahkan lokal sudah ada, Bapak, sudah produksi."
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 9 November 2021: Dosis Pertama 126.459.285, Suntikan Kedua 80.070.525
"Informasi yang saya dapatkan, di luar mesin ya, VTM itu harganya Rp 10 ribu. Bisa didapat dengan harga Rp 10 ribu."
"Kemudian kedua, ekstraksi kit ada 5 macam cairan itu."
"Kalau tidak salah harganya Rp 25 ribu."
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Bakal Digelar di Sekolah, NIK Jadi Syarat
"Nah, yang ketiga kit itu ada PCR kit, harga reagen Rp 65 ribu."
"Kalau ditotal itu harganya Rp 100 ribu," bebernya.
Atas dasar itu, Andre menjelaskan biaya kit PCR itu lalu ditambah dengan biaya jasa tenaga kesehatan (nakes) hingga operasional alat pelindung diri (APD) nakes, sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi I DPR Prediksi Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Hingga 2024, Ini Skenarionya
Dengan begitu, harga tes PCR bisa berada di bawah Rp 200 ribu.
"Anggaplah modalnya Rp 100 ribu untuk yang tadi PCR kit."
"(Biaya) nakes, APD, operasional untung berapa sih? Rp 50 ribu, Rp 70 ribu masih di bawah Rp 200 ribu."
Baca juga: Varian Covid-19 AY.4.2 Terdeteksi di Malaysia, Pemerintah Bakal Perketat Pintu Masuk Perbatasan
"Iya, sudah pakai margin (10 persen)."
"Rp 200 ribu lah maksimal, pokoknya masih bisa di bawah Rp 200 ribu."
"India itu bisa Rp 110 ribu, kenapa Indonesia bisa jual Rp 2,5 juta, Rp 1 juta, Rp 1,5 juta?" Tanyanya.
Pemerintah Ubah Aturan Lagi, Naik Pesawat Tak Wajib Tes PCR, Cukup Antigen
Pemerintah kembali mengubah kebijakan aturan perjalanan orang dalam negeri, di masa pandemi Covid-19.
Salah satunya, penumpang pesawat di Jawa dan Bali serta pulau lain, tidak lagi diwajibkan menggunakan tes PCR, melainkan hanya menggunakan tes swab antigen.
“Untuk perjalanan udara akan ada perubahan."
Baca juga: Kebijakan Baru Wajib Tes PCR, Legislator PKS: Pokoknya Kalau DPR Reses Ada Aja Kebijakan Baru
"Untuk Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR, tetapi cukup menggunakan tes antigen."
"Sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa dan Bali,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, saat memberikan keterangan pers evaluasi PPKM secara virtual, Senin (1/11/2021).
Muhadjir menjelaskan, usulan perubahan syarat utama untuk perjalanan menggunakan pesawat terbang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat terbatas bersama Wakil Presiden Maruf Amin.
Baca juga: Jokowi Berbahasa Sangat Sederhana, Jubir Presiden Juga Dinilai Harus Bisa Begitu
“Ini sesuai dengan usulan dari Mendagri,” ucap Muhadjir Effendy, dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengevaluasi harga tes PCR.
Hal itu sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Jokowi terkait harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Terhitung Rabu (27/10/2021) hari ini, harga tes PCR turun menjadi Rp 275 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali, dan Rp 300 ribu untuk wilayah luar Jawa dan Bali.
Baca juga: Mahfud MD: Mendagri Buat Aturan Wajib Tes PCR Atas Perintah Sidang Kabinet, Bukan Semaunya Sendiri
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Abdul Kadir mengatakan, penurunan harga ini mengacu pada perhitungan kembali komponen-komponen pemeriksaan tes RT PCR.
Komponen itu terdiri dari jasa pelayanan atau SDM, komponen reagen atau habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi over HET, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.
"Dari hasil evaluasi kami sepakati bahwa batas tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp 275 ribu untuk daerah Pulau Jawa dan Bali."
Baca juga: Gugat Inmendagri yang Wajibkan Penumpang Pesawat Tes PCR, Ketua JoMan: Rakyat Sudah Kepayahan
"Serta sebesar Rp 300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali," ujar Kadir dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/10/2021).
Kementerian Kesehatan mengingatkan semua fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pemeriksaan lain yang telah ditetapkan oleh menteri, dapat mematuhi batasan tarif tertinggi pemerintahan PCR tersebut.
Hasil pemeriksaan real-time PCR menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut, dikeluarkan dengan durasi maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan real-time PCR.
Baca juga: Selain Harga Diturunkan, Legislator PAN Minta Masa Berlaku Hasil Tes PCR Diperpanjang Jadi 7 Hari
"Kami meminta kepada Dinas Kesehatan daerah provinsi dan Dinas Kesehatan daerah kabupaten dan kota."
"Untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tertinggi untuk pemeriksaan real-time PCR sesuai kewenangan masing-masing," tutur Prof Kadir.
Nantinya, evaluasi batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR akan ditinjau secara berkala sesuai kebutuhan.
Baca juga: Puan Maharani: Tarif Tes PCR Jangan Lebih Mahal dari Harga Tiket Transportasi Publik
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, usai rapat terbatas bersama Presiden, Senin (25/10/2021).
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu, dan berlaku selama 3 x 24 jam untuk perjalanan pesawat," ungkap Luhut.
Baca juga: Jokowi Lantik 17 Duta Besar, Jubir Presiden Tugas di Kazakhstan, Mantan Ketua Kadin di Amerika
Luhut tidak menampik syarat kewajiban PCR untuk pengguna transportasi udara mendapat banyak kritikan masyarakat.
Terutama, karena kebijakan tersebut diterapkan saat kasus melandai.
Namun, menurut Luhut, yang harus dipahami adalah kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, karena mobilitas yang tumbuh pesat dalam beberapa pekan terakhir.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Bilang Kementeriannya Hadiah Negara untuk NU, Anwar Abbas: Bubarkan Saja Kemenag
"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan, karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat, karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," paparnya.
Luhut mengatakan, pemerintah belajar banyak dari negara negara lain, salah satunya Inggris, yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, yang berdampak melonjaknya kembali kasus Covid-19.
Negara yang mengalami lonjakan tersebut, tingkat vaksinasinya juga tinggi.
Baca juga: Menag Bilang Kementerian Agama Hadiah Negara untuk NU, Sekjen PBNU: Tidak Pas dan Kurang Bijaksana
"Saya mohon, jangan kita hanya melihat enaknya, karena enak ini kita rileks yang berlebihan, nanti kalau sudah rame jangan juga nanti ribut."
"Jadi saya mohon kita sudah cukup pengalaman menghadapi ini, jadi jangan kita emosional menanggapi apa yang kami lakukan ini," pinta Luhut. (Chaerul Umam)