Vaksinasi Covid19

Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Bakal Digelar di Sekolah, NIK Jadi Syarat

Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun kemungkinan besar bakal digelar di sekolah.

Dokumentasi Indra Bayu Purnomo
Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun kemungkinan besar bakal digelar di sekolah. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun kemungkinan besar bakal digelar di sekolah.

"Untuk pelaksanaan vaksinasinya sendiri, kalau kita melihat kemungkinan besar untuk anak-anak sekolah, karena sampai 6- 11 tahun ini ada di bangku sekolah SD."

"Ini kita akan bekerja sama dengan pihak sekolah," kata juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dalam diskusi BNPB yang digelar virtual, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Pemberian Vaksin Booster Isu Sensitif di Dunia

Sedangkan untuk anak-anak yang mungkin tidak sekolah, Kemenkes akan bekerja sama dengan Dinas Sosial, misalnya anak jalanan dan sebagainya.

"Jadi ini proses-proses ini yang kita lakukan, untuk bagaimana akses vaksinasi pada usia 6-11 betul-betul bisa kita lakukan sebaik mungkin," tutur Nadia.

Ia mengatakan, bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), pemilihan lokasi vaksinasi di sekolah karena anak akan lebih termotivasi ikut vaksinasi jika bersama temannya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 8 November 2021: 1.283 Pasien Sembuh, 244 Orang Positif, 12 Meninggal

"Tentunya sekolah."

"Jadi kita nanti akan menggunakan mekanisme ini, dan kemarin juga kami mendengar dari IDAI dan ITAGI."

"Sebenarnya kalau vaksinasi itu dilakukan di sekolah, biasanya anak-anak itu lebih berani."

Baca juga: Luhut Pandjaitan: Tren Kenaikan Kasus Covid-19 Terjadi di Semua Wilayah DKI Jakarta

"Karena bisa lihat kalau teman saya saja enggak nangis kalau disuntik."

"Jadi mungkin akan lebih termotivasi dibandingkan kalau kemudian harus datang ke Puskesmas atau ke RS," paparnya.

Nantinya, nomor induk kependudukan (NIK) akan dijadikan syarat vaksinasi pada kelompok tersebut.

Baca juga: Jaksa Agung Terbitkan Pedoman Pecandu Narkoba Dituntut Rehabilitasi, Komisi III DPR: Sangat Ditunggu

"Vaksinasi ini menggunakan sistem vaksinasi satu data, di mana untuk pencatatan, pelaporannya kita membutuhkan nomor induk kependudukan," jelas Nadia

Untuk itu, sambil menunggu vaksinasi tersebut dimulai, ada baiknya orang tua dapat menyiapkan NIK tersebut.

"Saat ini dicek kembali NIK anaknya masing-masing yang berusia 6 sampai 11 tahun tadi."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved