Calon Panglima TNI
Wakil Ketua Komisi I DPR Prediksi Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Hingga 2024, Ini Skenarionya
Kharis menyatakan, ada dua cara untuk bisa memperpanjang masa jabatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari memprediksi masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, diperpanjang hingga 2024.
Jenderal Andika Perkasa hanya akan menjabat Panglima TNI selama 13 bulan.
"Saya yakin (masa jabatan Andika) akan diperpanjang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Pemberian Vaksin Booster Isu Sensitif di Dunia
Kharis menyatakan, ada dua cara untuk bisa memperpanjang masa jabatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Pertama, merevisi UU terkait masa pensiun perwira TNI.
Kharis mengatakan revisi itu usulan pemerintah, namun belum diusulkan ke DPR.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 8 November 2021: 1.283 Pasien Sembuh, 244 Orang Positif, 12 Meninggal
"Memang selama ini mau direvisi kan, cuma belum mulai, karena itu usulan dari pemerintah."
"Tapi saya lihat akan diperpanjang," ujarnya.
Menurut Kharis, masa jabatan perwira TNI harus diperpanjang, mulai dari perwira menengah hingga perwira tinggi.
Baca juga: Luhut Pandjaitan: Tren Kenaikan Kasus Covid-19 Terjadi di Semua Wilayah DKI Jakarta
"Saya sih melihat harus diperpanjang, saya enggak tahu perpanjangannya apakah perpanjangan khusus tiga, apakah perpanjangan masa kerja perwira-perwira tinggi."
"Saya tidak ngomong pasti diperpanjang atas nama Andika sendiri atau apa, tapi saya ada keyakinan sampai 60 tahun. Itu artinya sampai 2024," paparnya.
Kedua, kata Kharis, masa jabatan Andika Perkasa bisa diperpanjang hingga 2024 melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Diperpanjang secara pribadi dia, dan dibuat perpres yang perpanjang perwira tinggi masa kerjanya. Sangat mungkin," ulasnya.
Disetujui
Maruf Amin: Masa Jabatan Panglima TNI Diperpanjang Atau Tidak, Sabar Menunggu |
![]() |
---|
Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI, DPR Nilai Pemerintah Punya Perhitungan Sendiri |
![]() |
---|
Tak Ada Opsi Perpanjangan Masa Jabatan, Bakal Ada Kekosongan Panglima TNI Jika Surpres Telat Dikirim |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPR Harap Jokowi Kirim Surpres Penggantian Panglima TNI Sebelum 25 November 2022 |
![]() |
---|
Ketua DPR Yakin Bakal Terima Surpres Pergantian Panglima TNI Sebelum Reses |
![]() |
---|