Kasus Rizieq Shihab
Luncurkan Buku Putih, Amien Rais Pastikan Lembaga TNI-Polri Tak Terlibat Penembakan 6 Anggota FPI
Amien juga mengimbau masyatakat untuk tidak berkecil hati apabila buku tersebut tidak digubris pemerintah.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Amien Rais, anggota tim pengawal peristiwa pembunuhan (TP3) pengawal Rizieq Shihab, memberikan catatan terhadap buku putih 'pelanggaran HAM berat pembunuhan enam pengawal HRS' yang diterbitkan TP3.
Amien mengatakan, setelah membaca dengan baik buku tersebut, hal yang penting menurutnya adalah secara kelembagaan, TNI dan Polri tidak terlibat, baik dalam pembentukan skenario maupun implementasi peristiwa tewasnya enam pengawal Rizieq beberapa waktu lalu.
Ia juga menggarisbawahi seluruh fakta yang disajikan dalam buku tersebut adalah fakta objektif, yang sebagian besar datanya dari sumber primer, yakni hasil wawancara dengan para saksi, keluarga korban, video, dan lain sebagainya.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Melonjak Jadi 96, Jawa Membara, Bali Cuma Satu
Amien juga bersyukur dan bangga berdasarkan buku tersebut, TNI dan Polri tidak secara kelembagaan terlibat dalam peristiwa tersebut. Bahkan, Amien menyebutnya berita gembira.
"Setelah membaca dengan baik buku putih ini, secara kelembagaan, ini penting, Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu."
"Alhamdulillah kita bersyukur."
Baca juga: 80 Persen Pasien Covid-19 di Indonesia Terinfeksi Varian Delta, yang Positif Cenderung Harus Dirawat
"Jadi teman-teman TNI dari tiga angkatan dan teman-teman Polri, Anda memang tidak terlibat baik skenario apalagi pelaksanaan," tutur Amien.
Namun demikian, ia tetap mendorong keterbukaan dan kejujuran dalam proses hukum terhadap peristiwa tersebut.
Ia pun menduga ada pihak-pihak tertentu yang selama ini sengaja membuat kasus tersebut menjadi remang-remang dan terlupakan.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Berkurang Jadi 16, Sumatera Utara Dominan
"Jadi siapa yang bertanggung jawab?"
"Justru di sinilah kita butuhkan keterbukaan dan sekaligus kejujuran serta proses hukum yang terbuka dan setransparan mungkin."
"Agar selama ini, kasus pelanggaran HAM ini, yang dibuat remang-remang oleh pihak tertentu dan diharapkan menghilang dengan sendirinya, itu tidak terjadi, insyaallah," ucap Amien.
Baca juga: Tingkat Kepatuhan Masyarakat Pakai Masker 85 Persen, 20 Provinsi Masih Ada yang di Bawah Itu
Amien juga mengimbau masyatakat untuk tidak berkecil hati apabila buku tersebut tidak digubris pemerintah, ataupun buku tersebut nantinya akan membuat keselamatan mereka terancam.
Dengan terbitnya buku tersebut yang akan disampaikan ke seluruh lembaga penting negara dan semua yang berminat, kata Amien, tugas mereka sudah selesai.
"Jadi saya ingatkan kepada pemerintah sekarang ini, tolong, masih belum terlambat."
Baca juga: Satpol PP DKI Pastikan Segel Kantor PT Equity Selama PPKM Darurat, Perusahaan Sempat Membantah
"Karena skenario apapun yang dibuat manusia, itu di hadapan Allah hanya remeh temeh, kecil, maaf saya agak emosi sedikit."
"Tapi menurut saya ini karena saya memang intens, prihatin dengan keadaan bangsa kita sekarang ini," cetus Amien.
Marwan Batubara, anggota TP3 lainnya mengatakan, pihaknya telah menyerahkan buku putih tersebut kepada Menkopolhukam Mahfud MD.
Baca juga: Pemerintah Minta Daerah Tak Turunkan Kasus Covid-19 dengan Cara Kurangi Testing
Buku tersebut, kata Marwan, telah disampaikan kepada Mahfud MD pada 1 Juli 2021.
Dia mengatakan, di dalam buku tersebut termuat sejumlah bukti-bukti baru terkait peristiwa pembunuhan terhadap enam pengawal Rizieq.
Hal itu ia sampaikan saat peluncuran buku putih yang disiarkan di kanal YouTube FNN TV, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Bio Farma Ciptakan Tes Covid-19 dengan Cara Berkumur, Klaim Akurasi di Atas 99 Persen
"Sebetulnya kepada pemerintah melalui Pak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam, tanggal 1 Juli yang lalu secara resmi surat dan buku juga sudah kita sampaikan kepada pemerintah."
"Tinggal bagaimana nanti setelah kita sampaikan itu ada tindak lanjut, dan konsisten, tidak hipokrit."
"Silakan sampaikan temuan, tapi faktanya nanti justru yang terjadi sebaliknya, kita tidak inginkan itu," beber Marwan.
Baca juga: Pemerintah Buka Peluang Terapkan PPKM Darurat di Luar Jawa-Bali Jika Kondisi Ini Terjadi
Ia berharap setelah buku tersebut diluncurkan, masyatakat dapat melakukan advokasi supaya hukum dan keadilan ditegakkan.
Marwan mengatakan, pihaknya juga akan menyampaikan bukti-bukti baru dan temuan-temuannya terhadap pemerintah.
"Saya berharap nanti semua rakyat Indonesia mencatat apakah memang ada tindakan konkret, konsisten dari pemerintah, atau sebaliknya justru mengubur kasus ini," cetus Marwan.
Baca juga: Apotek Diserbu Warga di Tengah Amukan Covid-19, Ini Jenis Obat dan Vitamin yang Paling Banyak Dicari
Sebelumnya, Amien Rais bakal membuat buku putih terkait kasus penembakan 6 anggota FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Menurut Amien Rais, buku putih itu akan berisi runut peristiwa penembakan versi FPI. Nantinya, isinya akan dipublikasikan kepada masyarakat luas.
"Kita punya hak-hak dan insyaallah ada buku putih yang menyajikan fakta yang sebetulnya terjadi."
Baca juga: Jadi Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo Berharap Tak Ada Lagi Bahasa Kriminalisasi Ulama
"Supaya paling tidak bangsa kita ini tahu apa yang terjadi dan masyarakat internasional tahu apa yang terjadi," kata Amien Rais di Hotel Century, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Amien Rais menjelaskan, pembuatan buku putih itu sebagai bentuk kepedulian sebagai anak bangsa terkait penegakan hukum di Indonesia.
Jika kasus ini dibiarkan, maka dikhawatirkan kasus serupa akan terulang.
Baca juga: Cegah Pungli, Komjen Listyo Sigit Prabowo Bakal Bikin Aplikasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
"Kalau di antara anak bangsa ini tidak ada yang bicara dengan lantang untuk menegakan hukum, untuk melawan kezaliman, untuk menegakkan kebenaran."
"Nanti lama-lama bangsa kita ini menjadi dingin ketika terjadi pembunuhan di pulau mana, di provinsi mana, itu tenang-tenang saja."
"Kalau seperti itu nanti the end of democracy," tuturnya.
Baca juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo: Tak Boleh Lagi Ada Kasus Nenek Minah Diproses Hukum karena Curi Kakao
Ia menuturkan, pembiaran kasus ini membuat negara bermental otoriter dan oligarki.
"Jadi saudara sekalian kita belajar, banyak sekali negara yang demokrasi tapi elite-nya itu tidak punya potongan pembawaan mental moral demokrasi, akhirnya membangun oligarki."
"Akhirnya membangun otoriter dan bisa semakin hebat karena rakyat diam saja."
Baca juga: Sambil Menangis Menyesal Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Pinangki: Andaikan Saya Bisa Membalik Waktu
"Mungkin kami ini masih ada ribuan lagi yang punya kepedulian dan kita ikuti terus," paparnya.
Lebih lanjut, dia mengharapkan calon Kapolri baru Komjen Listyo Sigit Prabowo lebih bisa memberikan keadilan kepada masyarakat.
"Harapan kita pada Pak Jokowi dan Pak Kapolri baru seperti janjinya untuk membuka halaman baru Polri kita yang lebih adil dan lebih manusiawi dan lebih mengayomi," ucapnya.
Baca juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo: Kalau Ada Polisi Korupsi Harus Diproses Tuntas, Itu Sikap Kami
Amien Rais lantas menagih janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan mengusut surat rekomendasi Komnas HAM, terkait penembakan 6 anggota FPI oleh polisi.
Amien Rais sempat tidak mendukung Listyo menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.
Namun kini, ia tidak masalah, selama Listyo bisa memberikan keadilan terkait kasus penembakan 6 anggota FPI.
Baca juga: Komjen Listyo Sigit: Tidak Ada Agama yang Mengajarkan Terorisme, Semua Ajarkan Kasih Sayang
"Kemarin saya lihat Pak Sigit Listyo Prabowo itu omongnya mendukung."
"Mudah-mudahan, saya pernah mengatakan mudah-mudahan bukan dia (jadi Kapolri)."
"Tapi sudah jadi kenyataan ya sudah enggak apa-apa," cetusnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak Tajam 12 Pekan Beruntun, Satgas: Tidak Boleh Ditoleransi!
Amien Rais mengharapkan janji yang disampaikan oleh Listyo bukan sekadar untuk kebutuhan saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Dia masih menunggu pembuktian ucapan dari eks Kapolda Banten tersebut.
"Tetapi Pak Kapolri sekarang ini betul-betul bisa membuktikan apa yang dibicarakan itu luar biasa, walaupun ada tokoh HAM yang mengatakan dia meragukan."
Baca juga: Hari Ini Kasus Baru Covid-19 di Jakarta Tembus Rekor 3.786, 885 Pasien Hasil Akumulasi
"Barangkali itu hanya karena uji kelayakan ingin bagus tapi nanti pratiknya gimana itu masih kita lihat lagi," ujarnya.
Ia menyampaikan kasus tersebut dinilai serius bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia.
Sebab jika kasus itu dibiarkan, kejadian serupa bisa terulang dan menimpa orang lain.
Baca juga: DAFTAR 43 Jenazah Teridentifikasi, Satu Korban yang Tak Ada di Manifes SJ 182 Akhirnya Terungkap
"Kalau ini pun kita lepaskan, ada ribuan orang yang tidak suka kepada tegaknya hukum."
"Mereka kalau ada peluang memusnahkan nyawa itu akan enteng saja."
"Sehingga ini sesungguhnya momen of truth," imbuhnya.
Baca juga: Tinggal Sang Cucu, Jenazah Satu Keluarga Penumpang SJ 182 Hampir Teridentifikasi Seluruhnya
Sebelumnya, calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berbicara kasus tewasnya 6 anggota FPI oleh personel Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Listyo menerangkan Polri menghormati surat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM, yang menemukan dugaan adanya pelanggaran HAM di dalam kasus tersebut.
Ia menuturkan, pihaknya akan mematuhi dan menindaklanjuti temuan Komnas HAM.
Baca juga: Temuan Semakin Sedikit, Tak Ada Body Part dan Puing Besar SJ 182 pada Hari ke12 Pencarian
"Terkait rekomendasi komnas HAM, tentunya kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari komnas HAM."
"Tentunya kita akan ikuti," beber Listyo saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Namun demikian, Listyo menyatakan keberatan kasus itu dihadapkan dengan penegakan hukum berkaitan dengan protokol kesehatan yang tengah dilakukan kepada pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Baca juga: Tinjau Posko Darurat Evakuasi SJ 182, Jokowi: Saya Ingin Keselamatan Jadi Hal yang Utama
Menurutnya, penegakan hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan tetap harus ditegakkan.
Apalagi, kasus masyarakat yang terpapar Covid-19 terus meningkat setiap harinya.
"Perlu dibedakan protokol kesehatan harus kita tegakkan."
Baca juga: Airlangga Hartarto Positif Covid-19 tapi Tak Diumumkan, Moledoko: Cukup Beberapa Orang yang Tahu
"Karena keselamatan rakyat itu hukum tertinggi."
"Bagaimana masyarakat tetap bisa kita jaga."
"Kita lihat angkanya sudah 14 ribu."
"Jadi protokol kesehatan harus tetap kita proses dan untuk KM 50 kita ikuti rekomendasi Komnas HAM," paparnya. (Gita Irawan)