Berita Nasional

Harun Masiku Manfaatkan Momen Gaduh di KPK untuk Pulang ke Indonesia,Penyidiknya kini Sudah Nonaktif

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid mengaku sudah sempat melacak keberadaan buronan Harun Masiku.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Harun Masiku hingga kini masih buronan 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sudah lebih dari satu tahun Kader PDI Perjuangan Harun Masiku menjadi buronan.

Keberadaannya bak hantu karena sulit untuk ditangkap.

Bahkan, ia beberapa kali diduga meninggal dunia.

Tapi kini ada fakta lain. Harun Masiku masih hidup.

Baca juga: IPW Minta PGI Jangan Mau Diperalat Novel Baswedan Cs

Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid mengaku sudah sempat melacak keberadaan buronan Harun Masiku.

Harun Al Rasyid merupakan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), dan kini telah menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya usai SK 652 dikeluarkan pimpinan KPK.

Harun, dalam kanal Youtube Najwa Shihab mengatakan, Harun Masiku berada di Indonesia.

Baca juga: PDIP Ogah Koalisi dengan Partai Demokrat, Andi Arief: Karena Megawati Dua Kali Kalah Lawan SBY

"Ada. Sinyal itu ada," kata Harun kepada Najwa, dilihat Jumat (28/5/2021).

Namun, karena kini tugas dan tanggung jawabnya telah diserahkan, Harun tak bisa lagi melaksanakan tugasnya mengejar si buron.

"Saya bergeraklah sama Sinal."

Baca juga: Ini Daftar Badan Eksekutif Mahasiswa yang Dukung Gerakan Separatisme Papua Versi Kabaintelkam Polri

"Nah, itu ada (Harun Masiku) kita identifikasi di luar negeri," tambahnya.

Itu sekitar dua bulan yang lalu, kata Harun, saat Harun Masiku diidentifikasi berada di luar negeri.

"Sekarang beliaunya (Harun Masiku) ada di sini, sudah masuk ke Indonesia."

Baca juga: Andi Arief: Rugi Besar Jika Partai Demokrat Ikut Koalisi PDIP, Sama Juga Bunuh Diri Politik

"Tapi saya sudah keburu keluar SK 652, suruh menyerahkan (tanggung jawab)," ucapnya.

Najwa bertanya apakah kalau SK tersebut dicabut Harun Masiku bisa ditangkap.

"Bisa ditangkap!" Tegas Harun.

Diceraikan Istri

Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif dari PDIP, diceraikan istrinya, Hildawati Djamrin.

Harun Masiku merupakan buronan dalam perkara suap pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Putusan itu diketuk oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dengan verstek Nomor : 238/Pdt.G/2020/PN Mks, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Amien Rais Curiga Ada Upaya Ubah Jabatan Presiden Jadi 3 Periode, Ali Mochtar Ngabalin: Faktor Uzur

Hari Sakti Zabri, penasihat hukum Hildawati, membenarkan putusan tersebut.

Hari meminta semua pihak menghormati langkah kliennya itu dan tidak mengganggu Hildawati terkait kasus Harun Masiku.

"Sudah putus."

Baca juga: PDIP: Tambah Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode Bukan Kebutuhan Bangsa Kita Saat Ini

"Didaftarkan pada 27 juli 2020, dan diputuskan 16 Maret 2021 pada Pengadilan Negeri Makassar."

"Dengan putusan ini, Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi."

"Oleh karena itu, mengenai Informasi, keberadaan, atau apa pun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," ujar Hari kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: MAKI Ancam Gugat Praperadilan Jika Ihsan Yunus Tak Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Ini Respons KPK

Harun Masiku dan Hildawati Djamrin menikah di Singapura pada 11 Maret 2017.

Sampai diajukannya gugatan cerai, keduanya belum dikaruniai anak.

Menurut Hari, dalam proses persidangan, Harun tidak pernah hadir meski telah dipanggil beberapa kali oleh pengadilan, sampai dijatuhkannya putusan perceraian ini dalam persidangan tertutup.

Baca juga: Amien Rais Curiga Presiden Mau Jabat 3 Periode, Ngabalin: Kenapa Pas Ketemu Jokowi Tidak Ngomong?

"Saya tidak tahu mengenai Harun Masiku mengetahui atau tidak mengenai gugatan ini."

"Namun Pengadilan Negeri Makassar telah memanggil Harun Masiku beberapa kali selama proses persidangan," jelas Hari.

Hari juga menjelaskan, kliennya sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan Harun semenjak terjerat kasus di KPK.

Baca juga: Karena Alasan Ini, Aktivis ICW Gabung Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat Gugat Kubu Moeldoko

Menurut Hari, hal itu pula yang melatari kleinnya menggugat cerai sang suami.

"Yang melatari adalah semenjak tergugat menghilang, klien saya tidak pernah bertemu lagi dan tidak dinafkahi," ujarnya.

Keberadaan Harun Masiku sendiri masih belum diketahui sampai saat ini.

Baca juga: Ada Satu Akun Ikut Ditegur Virtual Police, Polri Tegaskan Tak Sadap WhatsApp

Ia sudah masuk daftar buronan KPK sejak Januari 2020 tetapi KPK tak kunjung menangkap Harun.

Dalam kasus itu, Harun disangka menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina melalui seseorang bernama Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I yakni Riezky Aprilia oleh Harun Masiku.

Baca juga: Polisi Bakal Panggil Warganet Bandel Ogah Hapus Unggahan Langgar UU ITE Meski Sudah Ditegur Dua Kali

Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Wahyu divonis hukuman 6 tahun penjara, Agustiani divonis 4 tahun penjara, sedangkan Saeful divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara.

Saudara Dekat Diperiksa KPK

Advokat bernama Daniel Topan Masiku diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Daniel diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku.

Saudara dekat Harun Masiku ini diperiksa sebagai saksi untuk buronan tersebut.

Baca juga: Sudah Simulasi, Besok Tenaga Kesehatan di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Mulai Divaksin

Kepada awak media, Daniel mengaku dicecar penyidik KPK terkait keberadaan Harun Masiku.

"Penyidik menanyakan hanya seputar itu aja, apakah ada informasi."

"Ya saya bilang enggak ada informasi," ucap Daniel di teras Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Rumah Sakit Rujukan Penuh, Wisma Atlet Mulai Rawat Pasien Covid-19 Bergejala Berat

Daniel mengaku tidak pernah berjumpa Harun Masiku sejak empat tahun lalu.

Ia juga tak mengetahui apakah Harun Masiku masih melakukan kontak dengan keluarganya.

"Saya terakhir ketemu itu mungkin 3 atau 4 tahun yang lalu."

Baca juga: Karena Alasan Ini, Rizieq Shihab Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus RS UMMI

"Saya sama sekali tidak ada informasi ya," tuturnya.

Harun Masiku dikabarkan meninggal oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Daniel mengaku kaget ketika mendengar kabar tersebut.

"Saya justru kaget. Jadi kita tentu berdoa semoga berita itu tidak benar," ujar Daniel.

Baca juga: Sore Ini Bakamla dan KRI Rigel Serahkan 2 Kantong Bagian Tubuh Korban dan Serpihan Pesawat SJ 182

Daniel mengatakan Harun Masiku berprofesi sebagai pengacara.

"Ya sejak dia ini di Jakarta kan memang dia awalnya kan memang advokat, duluan dia dari saya," jelasnya.

Daniel juga mengaku tak begitu tahu ihwal urusan rumah tangga Harun Masiku.

Baca juga: PPATK Sudah Blokir 92 Rekening FPI dan Afiliasinya, Akhir Bulan Ini Analisis Ditargetkan Selesai

Yang dia tahu hanya Harun Masiku sudah menikah.

"Kalau istri, saya juga cuma dengar bahwa beliau sudah berkeluarga, sudah menikah."

"Anaknya saya tidak tahu, karena saya memang sudah lama tidak komunikasi," paparnya.

Baca juga: Sakit TBC Usus, Kondisi Maheer At-Thuwailibi Drop, Istri Minta Suaminya Diperiksa di Rumah Sakit

Selain mencecar soal keberadaan Harun Masiku, Daniel mengatakan dirinya juga ditanyai perkara hubungannya dengan saudara dekatnya itu.

"Ya tentu selain kekerabatan, apakah ada informasi yang bisa berguna bagi penyidik."

"Tetapi saya secara pribadi tidak punya informasi."

Baca juga: Dua Alasan Ini Bikin Basarnas Kembali Perpanjang Operasi SAR SJ 182 Hingga 21 Januari 2021

"Saya juga bertanya ya apakah ada informasi yang bisa berguna bagi keluarga," ucapnya.

Daniel pernah tinggal bersama Harun Masiku dalam satu atap, 10 tahun silam.

"Jadi ya memang karena kami ini masih kerabat dekat."

"Beliau pernah tinggal dengan saya, tapi udah lebih 10 tahun yang lalu."

"Hampir setahun, jadi waktu baru pulang dari Inggris karena mungkin tahu saya di Jakarta, jadi dia tinggal di tempat saya."

Baca juga: Bernyali Besar saat Serang Markas Koramil dan Polsek Pamengpeuk, Dadang Buaya Cs Kini Tak Berkutik

Baca juga: Ita Khoiriah Bongkar Pertanyaan Aneh saat Jalani TWK, Ditanya Kalau Pacaran Ngapain Aja

"Saya masih bujangan, mungkin hampir setahun, mungkin sekitar 2002-2003 saya tinggal di Jakarta Utara," beber Daniel.

Ia pun meminta Harun Masiku segera menyerahkan diri ke KPK.

"Dari saya pribadi karena masih ada saudaranya ya, saya secara pribadi meminta segera menyerahkan diri."

"Supaya segera ada kepastian bagi dia, kepastian bagi keluarga," bujuk Daniel. (Reza Deni)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved