Berita Nasional

IPW Minta PGI Jangan Mau Diperalat Novel Baswedan Cs

Neta menilai, persoalan Novel Cs adalah konflik pekerja, yakni antara pemberi gaji (pemerintah) dengan penerima gaji

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI-- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan PGI (Persatuan Gereja Indonesia) atau organisasi manapun jangan mau dimanuver dan diperalat oleh Novel Baswedan Cs. 

"Sebab persoalan Novel dengan KPK bukanlah persoalan politik, apalagi persoalan agama. PGI perlu mengingat hal ini," kata Neta kepada Warta Kota, Minggu (30/5/2021).

Neta menilai, persoalan Novel Cs adalah konflik pekerja, yakni antara pemberi gaji (pemerintah) dengan penerima gaji (Novel Cs). 

Dengan dibentuknya Wadah Pegawai (WP) di KPK oleh Novel Cs, kata Neta, semakin mengukuhkan bahwa keberadaan Novel Cs di KPK adalah pegawai alias pekerja (buruh) yang segala masalahnya sebagai pekerja (buruh) harus berkordinasi dengan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja Indonesia (SPI). 

Baca juga: Kecam Kebiadaban Teroris MIT Bunuh 4 Warga Poso, PGI: Pelecehan Terhadap Kemampuan Aparat Keamanan

Baca juga: Bernyali Besar saat Serang Markas Koramil dan Polsek Pamengpeuk, Dadang Buaya Cs Kini Tak Berkutik

"Begitu juga mengenai perselisihannya sebagai pekerja yang memiliki serikat pekerja atau serikat buruh atau wadah pegawai dalam satu perusahaan harus mengacu kepada UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," ujar Neta.

Agar penyelesaian perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan lainnya, seperti pembayaran pesangon bisa segera tercapai. 

"Ini dikarenakan Indonesia hanya mengenal Pegawai Negeri Sipil (ASN) yang tergabung dalam Korpri dan pegawai swasta (buruh) yang tergabung dalam SPI," ujarnya.

"Jadi sangat salah kaprah jika Ombudsman dan Komnas HAM mau diperalat dan diseret-seret Novel Cs dalam masalahnya," kata Neta. 

Baca juga: Telanjur Dibully di Medsos, Anies Maafkan Menkes soal Penilaian E DKI terhadap Pengendalian Covid-19

Lebih salah kaprah lagi, kata Neta, jika PGI sebagai lembaga gereja mau diseret-seret Novel Cs. 

"Dengan adanya WP di KPK, lembaga yang mereka buat inilah yang harusnya membangun komunikasi ke SPI dan Depnaker. Ini sesuai dengan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," katanya.

IPW kata Neta mengingatkan PGI dan organisasi yang mau diseret seret Novel Cs bahwa kewajiban tes TWK Kebangsaan bagi calon ASN adalah syarat mutlak. 

"Bagaimana pun seluruh ASN harus patuh dan berorientasi pada Wawasan Kebangsaan Pancasila agar ASN tidak dilumuri kelompok kelompok radikal, apalagi kelompok Taliban," katanya.

Sehingga Keputusan pimpinan KPK yang mewajibkan pegawainya mengikuti TWK sudah sangat tepat dan sesuai dengan statement Presiden. 

Baca juga: Ita Khoiriah Bongkar Pertanyaan Aneh saat Jalani TWK, Ditanya Kalau Pacaran Ngapain Aja

Baca juga: Pegawai KPK Tak Lulus TWK: Ada Kekuatan Besar yang Menekan Firli Bahuri

"Bagi yang tidak lulus harus berjiwa besar segera keluar dari KPK. Sebab KPK bukanlah milik pribadi Novel yang bisa dijadikannya sebagai kerajaan milik pribadinya. Jangan sampai terjadi penilaian bahwa KPK adalah Novel dan Novel adalah KPK," katanya.

Neta berkeyakinan masih banyak orang yang lebih hebat dari Novel di dalam internal KPK.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved