Pegawai KPK Tak Lulus TWK: Ada Kekuatan Besar yang Menekan Firli Bahuri

Harun mengaku dirinya dijuluki Raja OTT oleh Firli, ketika Firli masih menjabat Direktur Penindakan KPK.

Istimewa
Penyelidik KPK Harun Al Rasyid menilai ada kekuatan besar yang menekan Ketua KPK Firli Bahuri, terkait kontroversi tes wawasan kebangsaan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi Harun Al Rasyid menilai ada kekuatan besar yang menekan Ketua KPK Firli Bahuri, terkait kontroversi tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Ada kekuatan besar di luar dia itu yang sedang juga mem-pressure dia," kata Harun di kanal Youtube Najwa Shihab, dilihat pada Jumat (28/5/2021).

Harun mengaku dirinya dijuluki Raja OTT oleh Firli, ketika Firli masih menjabat Direktur Penindakan KPK.

Baca juga: Andi Arief: Rugi Besar Jika Partai Demokrat Ikut Koalisi PDIP, Sama Juga Bunuh Diri Politik

"Bahkan Firli bilang: 'Aku punya utang budi. Saya kasih hadiah ke kamu'," ungkap Harun dalam kanal Youtube Najwa Shihab dilihat pada Jumat (28/5/2021).

Sekarang, utang itu ditagih Harun terkait namanya dan 74 pegawai KPK lainnya yang tak lulus TWK.

"Saya cuma minta nama saya dan kawan-kawan saya diperhatikan," katanya.

Baca juga: PDIP Ogah Koalisi dengan Partai Demokrat, Andi Arief: Karena Megawati Dua Kali Kalah Lawan SBY

Namun, Harun menyebut Firli tak bisa membantu apa-apa lagi.

Firli bahkan mengatakan apa yang terjadi kepada 75 pegawai termasuk Harun, sudah kehendak Tuhan.

"Dijawab dia: 'saya sudah berusaha tapi semua itu Allah yang berkehendak'."

"Lho, Allah itu tergantung niat, tergantung niat dari Anda dan apa yang Anda lakukan," tuturnya.

Masih Boleh Bekerja Hingga 1 November 2021

51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan lantaran tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), bisa bekerja hingga 1 November 2021.

"Karena status pegawai sampai 1 November, termasuk yang TMS (tidak memenuhi syarat) mereka tetap pegawai KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Alexander menerangkan, 51 pegawai KPK itu masih boleh bekerja hingga 1 November.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Akibat Mudik Lebaran Sudah Terlihat, Bisa Terus Meningkat Sampai Medio Juni

Namun, pengawasan terhadap pekerjaan mereka akan diperketat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved