Korupsi di Kemendikbud
Mahfud MD Soroti Kesalahan Fatal Jampidsus Nurcahyo saat Umumkan Status Tersangka Nadiem Makarim
Nurcahyo menyebut bahwa Nadiem Makarim diduga melakukan korupsi saat dirinya menjabat sebagai Mendikbudristek.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menyoroti kekeliruan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat pengumunan status tersangka Nadiem Makarim
Seperti diketahui, pada Kamis (4/9/2025), Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers untuk menetapkan status tersangka Nadiem Makarim
Namun, Mahfud MD menyoroti kesalahan yang dibuat oleh Nurcahyo
Dimana, Nurcahyo menyebut bahwa Nadiem Makarim diduga melakukan korupsi saat dirinya menjabat sebagai Mendikbudristek.
Padahal, pada Februari 2020, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih terpisah
Kemenristek saat itu dipimpin oleh Bambang Brodjonegoro.
Sedangkan Kemendikbud diampu menteri Nadiem Makarim
Baca juga: Dengan Wajah Lesu dan Tatapan Kosong, Nadiem Yakin Tuhan Akan Melindunginya dari Tuduhan Korupsi
Baca juga: Sopir Rantis Brimob yang Tabrak Affan hingga Tewas cuma Demosi 7 Tahun, Ini Hal yang Meringankan
Kemenristek kemudian dileburkan ke dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada perombakan Kabinet Indonesia Maju tanggal 28 April 2021.
Namanya berubah menjadi Kemendikbud Ristek.
Dimana, sejak itu Nadiem Makarim menjabat sebagai menterinya.
Fungsi riset dan teknologi kemudian menjadi bagian dari Kemendikbudristek, sementara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi lembaga tersendiri
Mahfud menilai, penyebutan dari Nurcahyo bisa berdampak besar.
"Saat mengumumkan NAM sebagai tersangka korupsi Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut Jabatan NAM di bulan Pebruari 2020 adalah Mendikbudristek," tulis Mahfud di laman X, dikutip Warta Kota pada Kamis 9 September 2025
"Harus cermat, saat itu NAM adalamMendikbud, belum Mendikbudristek. Hati-hati ddalam dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho," ungkapnya
Ditangkap usai diperiksa
Ada Kesibukan Lain, Bupati Pati Sadewo Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Tawa Bu Kades di Sukabumi saat Dijadikan Tersangka, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Bangunan Posyandu |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan Kasus Impor Gula, Hotman Paris Beberkan Alasan Tom Lembong Bakal Divonis Bebas |
![]() |
---|
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Diperiksa Penyidik Kejagung terkait Dugaan Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Puji Pengungkapan Dugaan Korupsi di Pertamina, Mahfud MD Minta Kejagung Abaikan Tudingan Pencitraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.