Korupsi di Kemendikbud

Mahfud MD Soroti Kesalahan Fatal Jampidsus Nurcahyo saat Umumkan Status Tersangka Nadiem Makarim

Nurcahyo menyebut bahwa Nadiem Makarim diduga melakukan korupsi saat dirinya menjabat sebagai Mendikbudristek.

|
Editor: Feryanto Hadi
Yulianto
NADIEM DITAHAN-Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ditangkap oleh Kejaksaan Agung RI usai ditetapkan tersangka pada Kamis (4/9/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menyoroti kekeliruan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat pengumunan status tersangka Nadiem Makarim

Seperti diketahui, pada Kamis (4/9/2025), Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers untuk menetapkan status tersangka Nadiem Makarim

Namun, Mahfud MD menyoroti kesalahan yang dibuat oleh Nurcahyo

Dimana, Nurcahyo menyebut bahwa Nadiem Makarim diduga melakukan korupsi saat dirinya menjabat sebagai Mendikbudristek.

Padahal, pada Februari 2020, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih terpisah

Kemenristek saat itu dipimpin oleh Bambang Brodjonegoro. 

Sedangkan Kemendikbud diampu menteri Nadiem Makarim

Baca juga: Dengan Wajah Lesu dan Tatapan Kosong, Nadiem Yakin Tuhan Akan Melindunginya dari Tuduhan Korupsi

Baca juga: Sopir Rantis Brimob yang Tabrak Affan hingga Tewas cuma Demosi 7 Tahun, Ini Hal yang Meringankan

Kemenristek kemudian dileburkan ke dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada perombakan Kabinet Indonesia Maju tanggal 28 April 2021.

Namanya berubah menjadi Kemendikbud Ristek.

Dimana, sejak itu Nadiem Makarim menjabat sebagai menterinya.

Fungsi riset dan teknologi kemudian menjadi bagian dari Kemendikbudristek, sementara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi lembaga tersendiri

Mahfud menilai, penyebutan dari Nurcahyo bisa berdampak besar.

"Saat mengumumkan NAM sebagai tersangka korupsi Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut Jabatan NAM di bulan Pebruari 2020 adalah Mendikbudristek," tulis Mahfud di laman X, dikutip Warta Kota pada Kamis 9 September 2025

"Harus cermat, saat itu NAM adalamMendikbud, belum Mendikbudristek. Hati-hati ddalam dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho," ungkapnya

Ditangkap usai diperiksa

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved