Partai Politik
Karena Alasan Ini, Aktivis ICW Gabung Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat Gugat Kubu Moeldoko
Dengan begitu, kata Donal, kasus ini murni bukan hanya masalah yang terjadi dan melibatkan internal Partai Demokrat.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Aktivis Antikorupsi Donal Fariz membeberkan alasan bergabung dalam tim kuasa hukum Partai Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kata dia, terdapat beberapa alasan yang menggugah dirinya mau bergabung dengan tim yang diketuai oleh eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tersebut.
"Saya awalnya diajak Mas Bambang Widjojanto untuk diskusi terkait polemik Demokrat ini."
Baca juga: Sudah 89 Akun Medsos Ditegur Polisi Virtual Termasuk 1 WhatsApp, Banyak yang Langsung Menghilang
"Menurut saya kasus ini menarik untuk didampingi, karena ada keterlibatan pejabat setingkat menteri yang terlibat," katanya saat dihubungi Tribunnews, Minggu (14/3/2021).
Dengan begitu, kata Donal, kasus ini murni bukan hanya masalah yang terjadi dan melibatkan internal Partai Demokrat.
Melainkan, ada peran eksternal lain, yakni pejabat tinggi yang berada di lingkaran Istana yang dinilai menjadi aktor dalam konflik saat ini.
Baca juga: Pemerintah Diminta Percepat Vaksinasi Sebelum Covid-19 Bermutasi Lebih Banyak Lagi
"Sehingga tidak an sich persoalan internal partai, oleh sebab itu saya tertarik untuk bergabung," tegasnya.
Pria yang juga peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW) ini turut menilai, jika konflik ini didiamkan, maka bisa mengancam demokrasi di Indonesia di masa depan.
"Saya melihat kasus ini lebih hanya sekadar demokrat dan AHY."
Baca juga: Semua Penyintas Berpotensi Alami Long Covid, Waktu Kesembuhan Berbeda Tergantung Kondisi Tubuh
"Saya menilai kasus ini ancaman demokrasi yang berasal dari kekuasaan," ucapnya.
Donal Fariz menjadi salah satu dari 13 orang yang tergabung dalam tim kuasa hukum Partai Demokrat, yang pada Jumat lalu melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya, tim hukum Partai Demokrat mendaftarkan gugatan perlawanan hukum terkait adanya kongres luar biasa (KLB), ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Dikasih Jabatan Apa Pun di Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Max Sopacua Siap
Kehadiran tim hukum Partai Demokrat ke PN Jakarta Pusat ini didampingi 13 kuasa hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto alias BW.
Gugatan ini dilayangkan untuk 10 pihak yang diduga melanggar hukum, yang sebagian besar adalah kader yang dipecat.
Baca juga: Moeldoko Bakal Diusung Jadi Capres 2024? Jhoni Allen: Kalau ke Bandung Harus Mampir ke Bogor Dulu
Dalam laporan yang terigister dengan nomor 172/Pdt.Sus-Parpol/2021PNJakartaPusat, BW mengatakan, dua di antara yang digugat adalah Jhoni Allen Marbun serta Darmizal.