Makan Bergizi Gratis

Mahfud MD Ungkap Dua Cucunya Jadi Korban Keracunan Program MBG di Yogyakarta

Mahfud MD Ungkap Dua Cucunya Jadi Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Yogyakarta

Editor: Joanita Ary
YouTube Mahfud MD Official
CUCU KERACUNAN MBG - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan bahwa dua orang cucunya dari keponakannya, yang bersekolah di Yogyakarta juga turut menjadi korban keracunan program makanan bergizi gratis (MBG) dan bahkan satu orang diantaranya masih dirawat di rumah sakit. Mahfud menyoroti tidak adanya asas kepastian hukum dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, mengungkap kabar mengejutkan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dua cucunya, yang merupakan anak dari keponakannya, ikut menjadi korban keracunan makanan MBG di sebuah sekolah di Yogyakarta.

Meski tidak merinci waktu kejadian, Mahfud menjelaskan kedua cucunya sempat mengalami muntah-muntah setelah mengonsumsi menu MBG bersama sejumlah murid lain.

Mereka harus menjalani perawatan di rumah sakit. “Di sekolah yang sama. Masih dirawat di rumah sakit sampai kemarin saya masih di Yogyakarta. Sekarang mungkin hari ini sudah (membaik),” kata Mahfud.

Pernyataan itu sekaligus menanggapi ucapan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kesalahan distribusi MBG hanya 0,00017 persen dari total penerima.

Menurut Mahfud, angka itu memang terlihat kecil secara statistik, tetapi tidak bisa dianggap sepele ketika menyangkut kesehatan bahkan nyawa anak-anak.

“Kalau soal nyawa, jangan dihitung pakai angka statistik. Satu saja bisa jadi masalah besar. Apalagi kalau kasusnya berulang,” ujarnya menekankan.

Mahfud menegaskan, secara prinsip dirinya mendukung program MBG karena memiliki tujuan mulia: menyediakan makanan sehat dan bergizi terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Namun ia menilai pemerintah harus melakukan evaluasi serius terhadap tata kelola program agar insiden keracunan tidak kembali terulang.

Salah satu catatan penting yang ia soroti adalah peran pemerintah daerah.

Menurut Mahfud, daerah tidak dilibatkan secara struktural dalam penyelenggaraan MBG.

Ironisnya, ketika terjadi kasus keracunan, justru pemerintah daerah yang harus turun tangan menangani.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Tata kelola harus jelas agar ada yang bertanggung jawab secara langsung,” katanya.

Selain itu, Mahfud juga mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan MBG.

Ia menilai sebuah program besar dengan anggaran negara yang sangat besar seharusnya memiliki payung hukum yang kuat, baik berupa Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP), maupun Undang-Undang.

Tanpa landasan hukum yang jelas, kata Mahfud, sulit memastikan akuntabilitas serta keberlanjutan program di masa mendatang.

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved