Partai Politik

Dikasih Jabatan Apa Pun di Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Max Sopacua Siap

Max Sopacua menyerahkan sepenuhnya penempatan dirinya di Partai Demokrat versi KLB Moeldoko kepada jajaran pengurus.

KOMPAS.com/Indra Akuntono
Max Sopacua menyerahkan sepenuhnya penempatan dirinya di Partai Demokrat versi KLB, kepada jajaran pengurus. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Max Sopacua menyatakan kesediaannya menjabat Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko.

Apalagi, dia sudah mengemban banyak jabatan di Partai Demokrat, saat dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ya enggak apa-apa lah, kalau memang di situ ya enggak apa-apa (jadi Ketua Dewan Kehormatan)."

Baca juga: Moeldoko Bakal Diusung Jadi Capres 2024? Jhoni Allen: Kalau ke Bandung Harus Mampir ke Bogor Dulu

"Saya kan udah pernah jadi wakil ketua umum, sudah pernah jadi wakil sekjen sejak pertama, setelah itu waketum," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (12/3/2021).

Max menyerahkan sepenuhnya penempatan dirinya di Partai Demokrat versi KLB kepada jajaran pengurus.

Ditempatkan di posisi manapun dirinya bersedia, karena pada kepengurusan sebelumnya, Max juga pernah menjabat anggota Majelis Tinggi Partai.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Mengaku Pernah Diajak Kudeta AHY, Jhoni Allen: Jangan Asbun, Beda Integritas

"Terus udah jadi majelis tinggi di partai sesi yang dulu. Sekarang mau ditaruh di mana aja ya oke aja," ucap Max.

Max mengatakan, struktur kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Moeldoko telah rampung disusun.

Namun, beberapa departemen partai belum dibentuk kepengurusannya.

Baca juga: UU Pemilu Batal Direvisi, Pilpres 2024 Diprediksi Bakal Makin Seru, Ini Alasannya

Jumlah departemen yang banyak menjadi kendala dalam pembuatan kepengurusan partai.

"Saya kira sudah rampung. Karena itu kan untuk peringkat atas aja."

"Sehingga sekarang formaturnya bekerja untuk menyusun yang sisa-sisa itu kan masih banyak. Departemennya banyak," jelasnya.

Baca juga: Terlalu Berisiko dan Tak Menguntungkan, Pemerintah Diprediksi Takkan Mengesahkan KLB Deli Serdang

Nantinya jika keseluruhan struktur kepengurusan itu telah rampung, maka kata Max Sopacua, akan diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

"Ya kepengurusan itu kan sesuai dengan perundang-undangan parpol."

"Ya diserahkan ke pemerintah dalam pendaftaran itu adalah dokumen partai dan pengurus-pengurus inti saja," beber Max.

Baca juga: Kapan 3 Polisi yang Diduga Terlibat Unlawful Killing Diperiksa? Kabareskrim: Penyidik yang Atur

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved