Hari Raya Idul Fitri
Polisi Bakal Datangi Rumah Warga yang Lolos Mudik Lebaran, yang Positif Covid-19 Dibawa ke RS
Menurut Yusri, pihaknya sudah mendata warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang ketahuan lolos mudik Lebaran 2021.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya bakal mendatangi rumah warga yang lolos pulang ke kampung halaman, saat larangan mudik Lebaran 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyampaikan, kedatangan pihak kepolisian dimaksudkan untuk meminta surat bebas Covid-19 pasca-mudik Lebaran 2021.
"Kalau sudah pulang mereka, kita datangi rumah mereka untuk swab (bagi) yang belum."
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 14 Mei 2021: Dosis Pertama 13.699.393, Suntikan Kedua 8.921.431 Orang
"Ini upaya. Kalau positif? Kita isolasi mereka sesuai mekanisme aturan."
"Kemungkinan kita bawa ke rumah sakit," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).
Menurut Yusri, pihaknya sudah mendata warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang ketahuan lolos mudik Lebaran 2021.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 14 Mei 2021: Pasien Baru Tambah 2.633, Sembuh 3.807 Orang, 107 Wafat
Dia meminta masyarakat segera melengkapi surat bebas Covid-19 sebelum masuk kembali ke Jakarta.
"Ini merupakan cara bagaimana menekan penyebaran Covid-19 pasca-mudik ini."
"Di masing-masing RT/RW dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan Kapolsek sudah mendata mana warganya yang mudik. Ini sudah masuk pelan-pelan," jelasnya.
Baca juga: Gempa 7,2 SR Guncang Nias, Tak Berpotensi Tsunami
Kendati demikian, Yusri menyampaikan kebijakan ini merupakan opsi alternatif yang bakal dilakukan pihak kepolisian.
Ia menuturkan, jika pemudik kooperatif menunjukkan surat bebas Covid-19 di posko penyekatan, maka kebijakan tersebut tidak lagi perlu dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Ini opsi kedua bagaimana menekan penyebaran Covid-19 pasca-mudik ini," jelasnya.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Larangan Mudik Berhasil Kurangi 50 Persen Warga Keluar dari Jakarta
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajaran Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda), baik Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya, menggelar rapat antisipasi lonjakan arus balik Lebaran 2021.
"Pagi ini kita rapat koordinasi untuk mengantisipasi lonjakan arus balik sesudah musim Lebaran," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (14/5/2021).
Anies mengatakan, jajaran Forkopimda sadar setiap terjadi pergerakan masyarakat, maka tak berselang lama peningkatan kasus Covid-19 ikutan naik.
Baca juga: Moeldoko: Terima Kasih kepada Anda yang Memilih Tidak Mudik, Itu akan Menyelamatkan Kita Semua
Sehingga, pencegahan perlu dilakukan pada masa libur Lebaran dan arus balik.
Berkenaan dengan itu, dalam rapat koordinasi disimpulkan akan ada 2 lapis pengetatan pemantauan pergerakan penduduk yang masuk ke Jakarta.
Lapis pertama, melakukan screening pada pintu masuk Jabodetabek.
Baca juga: 5 Opsi Ini Bisa Ditempuh 75 Pegawai KPK yang Dibebastugaskan, Patut Diduga Terjadi Diskriminasi
Transportasi umum udara, laut maupun darat seperti kereta api juga akan dilakukan random screening tes antigen.
Hal itu diharapkan mampu mendeteksi dini warga yang masuk kawasan Jakarta.
"Pertama adalah melakukan screening di pintu-pintu masuk menuju Jabodetabek."
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah: Kita Tunda Mudik Demi Akhiri Pandemi, Tunda Kebahagiaan Sesaat Agar Lebih Baik
"Untuk kendaraan pribadi nanti akan dilakukan screening random bagi mereka yang masuk," ungkap Anies.
Pada lapis kedua, antisipasi diterapkan pada level komunitas, RT dan RW.
Gugus tugas tingkat RT RW diminta mendata warga yang baru tiba di wilayahnya.
Baca juga: Mau Liburan ke Monas tapi Ditutup, Warga: Lebaran Masa di Rumah Saja
"Jadi Ketua RT, Ketua RW gugus tugasnya akan melakukan monitoring, sehingga seluruh warga yang datang akan dilakukan pemantauan, dicek kondisinya."
"Dipastikan bahwa yang bersangkutan sehat, yang bersangkutan tidak bergejala. Dan akan dilakukan tes rapid antigen."
"Jadi ini dua lapis untuk screening, satu sebelum masuk, yang kedua ketika sudah sampai di tempat tinggal," papar Anies.
Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pelaku Perjalanan Tanpa Surat Izin Harus Putar Balik
Pemerintah menyiapkan langkah antisipasi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi pada H+3 lebaran dan H+7 lebaran, atau sekitar 16 dan 20 Mei 2021.
Langkah antisipasi itu antara lain meningkatkan random testing kepada pengguna angkutan jalan kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan, baik di jalan tol, jalan arteri hingga ke jalan-jalan terkecil di permukiman penduduk.
Serta, membentuk satgas khusus di Lampung.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 13 Mei 2021: 3.448 Pasien Baru, 4.201 Sembuh, 99 Wafat
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menekankan, antisipasi ini dilakukan karena adanya peningkatan eskalasi kasus positif di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera.
Pada Mei 2021, kontribusi kasus nasional dari Pulau Jawa turun 11,06 persen.
Sebaliknya, di Pulau Sumatera kenaikan 27,22 persen.
Baca juga: Polisi Sebut Aksi MIT Poso Bantai 4 Warga Kalemago Bermotif Perampokan, Beras dan Uang Digondol
Pada angka kematian, Pulau Jawa menurun 16,07 persen dan sebaliknya Pulau Sumatera naik menjadi 17,18 persen.
Sebagai tindak lanjut, Ketuas Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat No. 46/05 Tahun 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 2021.
"Di dalam surat ini pemerintah daerah khususnya provinsi di Pulau Sumatera wajib teliti dan cermat memeriksa dokumen pelaku perjalanan dalam masa arus balik," katanya dalam Konferensi Pers Bersama terkait Antisipasi Mobilitas Penduduk Pasca-Idulfitri 1442 H.
Baca juga: Kecam Kebiadaban Teroris MIT Bunuh 4 Warga Poso, PGI: Pelecehan Terhadap Kemampuan Aparat Keamanan
Sesuai surat edaran No. 13 Tahun 2021, surat bebas Covid-19 dokumen tersebut meliputi hasil tes PCR, swab antigen, atau GeNose.
Dengan masa berlaku selama 3 x 24 jam dalam masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.
Sedangkan dalam masa pengetatan paska-Lebaran, yakni pada 18 - 24 Mei 2021, surat bebas Covid-19 berlaku 1 x 24 untuk seluruh metode testing.
Baca juga: Survei: 80,8 Persen Orang Indonesia Bersedia Divaksin Covid-19, Penggunaan Masker Tertinggi di Bali
Serta, pelaku perjalanan diwajibkan membawa surat izin perjalanan sesuai yang disyaratkan.
"Maka, siapa pun pelaku perjalanan yang tidak sehat dan tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan dan surat izin perjalanan."
"Siapa pun itu wajib tanpa terkecuali, harus putar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan," tegasnya, dikutip dari laman covid19.go.id.
Baca juga: Anggota Dewan Pengawas: Keputusan Pembebastugasan 75 Pegawai KPK Tidak Bermasalah Secara Hukum
Untuk memastikan skrining yang maksimal, maka diterapkan random testing test antigen di titik-titik yang ditentukan.
Dan, satgas daerah Provinsi Lampung ditunjuk membentuk satgas khusus yang diketuai Kapolda dan Danrem setempat.
Satgas khusus ini akan memeriksa seluruh dokumen dan berhak melarang pelaku perjalanan untuk menyeberang ke Pulau Jawa apabila tidak memenuhi syarat.
Baca juga: Ketua KWI: Selamat Hari Raya Idulfitri, Semoga Umat Muslim Indonesia Menjadi Tanda Pengharapan
"Ingat, kebijakan tambahan ini bentuk pencegahan."
"Pemerintah daerah memiliki andil besar menyaring pelaku perjalanan agar proses skriningnya efektif."
"Dan juga memastikan setiap pelaku perjalanan dalam keadaan sehat," papar Wiku.
Baca juga: Rayakan Idulfitri di Tahanan, Rizieq Shihab Berdoa Pandemi Covid-19 Cepat Hilang dan Menang Sidang
Di tempat yang sama, Dirjen Perhubungan Darat (Kementerian Perhubungan) Budi Setiadi menambahkan, upaya antisipasi arus balik akan dilakukan testing kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta dari arah Lampung.
Pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan Bakauheni dan diusulkan pada beberapa rest area sebelum masuk Pelabuhan Bakauheni.
"Ini sejalan dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 13."
Baca juga: Erick Thohir: Yang Belum Bisa Peluk Istri Sabar Ya, Keselamatan yang Kita Cintai Lebih Penting
"Semua masyarakat yang akan kembali ke Jakarta akan dilakukan pengetesan menggunakan rapid test antigen."
"Kalau selama ini, menggunakan GeNose dan rapid test berbayar," jelasnya.
Lalu, untuk arus balik yang datang dari arah Jawa Tengah dan Jawa Barat akan masuk ke Jakarta, terdapat beberapa titik testing.
Baca juga: 8 Lapas dan Rutan di Jakarta Gelar Salat Idul Fitri Berjemaah, Terapkan 50 Persen dari Kapasitas
Yakni di sekitar Karawang tepatnya di Jembatan Timbang Balonggandu, Pos Tegal Bubuk Susulan dari arah Palimanan ke Jatibarang, serta yang datang dari Indramayu ke arah Jatibarang.
"Dengan demikian, nanti pengguna sepeda motor yang masuk Jabodetabek dengan menggunakan jalan nasional, akan kena pada 3 titik yang saya sampaikan tadi," terang Wiku.
Dan untuk kendaraan pribadi di jalan tol, juga dilakukan testing pada 21 titik yang terbagi di 13 rest area, dan 5 di gerbang utama pintu tol mulai dari pintu tol Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Baca juga: Kajian Terbaru Kemenkes: Vaksin Sinovac Kurangi Risiko Kematian Akibat Covid-19 Hingga 98 Persen
Termasuk juga yang datang dari arah Merak pada 2 titik yakni di rest area. (Igman Ibrahim)