Munarman Ditangkap
Polisi Pastikan Bubuk Putih di Markas FPI Bahan Peledak TATP, Bukan Pembersih WC
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, bubuk putih tersebut telah diidentifikasi tim Puslabfor Polri.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri memastikan penemuan empat kaleng bubuk putih yang disebut sebagai pembersih kamar mandi di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta Pusat, hoaks.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, bubuk putih tersebut telah diidentifikasi tim Puslabfor Polri.
Hasilnya, barang itu diduga kuat bahan baku peledak.
Baca juga: Dugaan Suap Upaya Penghentian Perkara, KPK Cegah Azis Syamsuddin Pergi ke Luar Negeri
"Terkait dengan penggeledahan rumah atau bangunan di Petamburan di Tanah Abang."
"Banyak rekan yang menanyakan tentang adanya berita hoaks, menanyakan tentang apa benar isi, karena diberitakan hoaks sebagai pembersih toilet," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Ia memastikan, hasil pendalaman Puslabfor Polri menunjukkan bubuk putih itu merupakan bahan peledak aseton peroksida (TATP).
Baca juga: KISAH Muslim di Hong Kong Jalani Ramadan di Masa Pandemi, Tak Lagi Buka Puasa di Masjid
"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia."
"Yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," jelasnya.
Bubuk putih itu, lanjutnya, juga merupakan bahan kimia yang mudah terbakar, dan bisa menjadi bahan baku pembuatan bom molotov.
Baca juga: Azis Syamsuddin Dinilai Lebih Gentle Jika Mundur Atas Kesadaran Sendiri, tapi Langka di Indonesia
"Bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov."
"Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," tuturnya.
Sebelumnya, mantan anggota kuasa hukum FPI Azis Yanuar turut menanggapi temuan empat kaleng bubuk putih yang diduga sebagai bahan peledak, dari bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Baca juga: Bantah Pernah Komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai, Lili Pintauli Siregar: Saya Jaga Muruah KPK
Azis mengatakan, bubuk putih yang ditemui oleh tim Gegana dan tim Densus 88 Antiteror Polri saat melakukan penggeledahan itu, merupakan bahan pembersih WC.
"Itu (bubuk putih dalam kaleng) bahan pembersih WC infonya," tutur Azis saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/4/2021).
Lanjut Azis, persediaan bahan tersebut adalah untuk program bersih-bersih WC beberapa masjid.
Baca juga: BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Sinopharm, Efikasi 78 Persen
"Untuk program bersih-bersih WC masjid," ucapnya.
Ada pun penggeledahan yang dilakukan oleh tim Gegana dan tim Densus 88 Antiteror Polri guna menindaklanjuti penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Azis mengatakan, untuk menyikapi penangkapan terhadap Munarman, pihaknya masih akan melihat kemungkinan yang terjadi nantinya.
Baca juga: Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinopharm, BPOM Bilang Masih Bisa Ditoleransi
"Kita lihat nanti," cetusnya.
Polri menggeledah bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, usai menangkap Munarman.
"Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, berapa atribut terlarang," terang Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Politikus PDIP Minta Jokowi Terbitkan Perpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Teroris KKB Papua
Ahmad juga mengatakan pihaknya menemukan beberapa dokumen yang dibawa dari eks Sekretariat FPI tersebut.
"Beberapa dokumen yang akan didalami oleh Densus 88," ucap Ramadhan.
Densus 88 juga menemukan serbuk yang memiliki kandungan nitrat yang sangat tinggi di dalam botol.
Baca juga: Mahfud MD: UU ITE Masih Sangat Diperlukan, Tidak akan Ada Pencabutan
"Jenis aseton dan itu juga akan didalami penyidik," ujarnya.
Polisi juga membawa barang bukti bahan peledak jenis TATP.
"Dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP."
Baca juga: Satu Anggota Awak KRI Nanggala-402 Jadi Pegawai Kementerian Sosial, Risma: Bulan Depan Mulai Kerja
"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu."
"Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut."
"Penggeledahan masih terus dilakukan," paparnya.
Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca juga: Amien Rais Jabat Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Ketum Dianggap Tak Penting, Deklarasi 29 April
Informasi ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Argo juga membenarkan Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.
"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Berbaur dengan Penduduk dan Sangat Kenal Medan Pegunungan, KKB Papua Kerap Lolos dari Kejaran Aparat
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
Baca juga: Ini Inisial Dua Polisi Tersangka Penembak Anggota FPI, Masih Aktif di Polda Metro Jaya
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," papar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelasnya.
Baca juga: Prabowo: Putra-putri 53 Awak KRI Nanggala-402 Dapat Beasiswa Penuh di SMA Taruna Nusantara dan Unhan
Munarman lantas dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya. (Igman Ibrahim)