Virus Corona ja
Meski Kasus Aktif Covid-19 Menurun, Jakarta Kembali Perpanjang PPKM Mikro Hingga 22 Maret 2021
Pada 21 Februari 2021 kapasitas ICU sebesar 1.156, terisi 817 atau 71 persen, sedangkan per tanggal 7 Maret terisi sebanyak 66 persen.
Penulis: Joko Supriyanto |
WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga Senin 22 Maret 2021.
Perpanjangan masa PPKM Mikro ini juga sesuai Kepgub 213/2021, terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19, meskipun sudah mengalami penurunan.
Baca juga: Partai Demokrat: Ada Kekuatan Besar di Belakang Moeldoko
Berdasarkan data Dinkes, jumlah kasus aktif per 21 Februari 2021 sebesar 13.309, sedangkan pada 7 Maret turun menjadi 7.209 kasus.
Dengan reproduction rate yang menurun dari 1.04 (16 Februari) menjadi 1.02 (6 Maret), dan positivity rate yang berkurang dari 18 persen pada Bulan Februari, menjadi 11.6 persen pada Bulan Maret.
"Penurunan kasus aktif ini adalah hasil dari kerja keras kita bersama."
Baca juga: Ogah Ribut-ribut, AHY Bakal Senyumin Moeldoko Andai Bertemu di Kemenkumham
"Dengan mengupayakan meningkatkan angka kesembuhan di mana per tanggal 21 Februari 2021 sebesar 310.412, dengan persentase 94,5 persen," tutur Widyastuti, Senin (8/3/2021).
Sementara, per 7 Maret angka kesembuhan meningkat sebesar 337.426, dengan tingkat kesembuhan 96,3 persen.
Hingga kini, total 5.790 orang meninggal dunia, dengan tingkat kematian 1,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.
Baca juga: Din Syamsuddin: KLB Partai Demokrat Atraksi Politik dan Tragedi Demokrasi yang Fatal
Melihat hal tersebut, Pemprov DKI bisa mengurangi angka penggunaan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian, baik itu tempat tidur isolasi maupun ICU.
Hal ini juga menjelaskan kinerja pemerintah dalam mengatur ketersediaan fasilitas kesehatan untuk menanggulangi kasus aktif, berjalan efektif, seiring upaya meningkatkan tingkat kesembuhan pasien.
“Ada penurunan yang cukup signifikan pada keterisian tempat tidur isolasi per tanggal 21 Februari 2021."
Baca juga: Tahanan Kejagung Bakal Ikut Divaksin Covid-19 Massal, Jaksa Agung: Mereka Punya Hak untuk Hidup
"Di mana kapasitas tempat tidur ditambah menjadi 8.321 tempat tidur dan terisi 5.461 tempat tidur," bebernya.
Sedangkan per 7 Maret 2021, jumlah yang terpakai hanya 4.922 tempat tidur, atau 60 persen dari jumlah yang ada, sehingga turun menjadi 6 persen.
Sementara, kapasitas ICU juga mengalami penurunan.
Baca juga: Relawan Nilai Konflik Partai Demokrat Ganggu Jokowi dan Untungkan AHY di Pilpres 2024