Vaksinasi Covid19

Tahanan Kejagung Bakal Ikut Divaksin Covid-19 Massal, Jaksa Agung: Mereka Punya Hak untuk Hidup

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, total ada 30 tahanan di Rutan Kejagung yang akan mendapatkan vaksin.

TRIBUNNEWS/DENNIS DESTRYAWAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, total ada 30 tahanan di Rutan Kejagung yang akan mendapatkan vaksin. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kejaksaan Agung menggelar vaksinasi Covid-19 massal hingga Jumat (12/3/2021) mendatang.

Tak hanya pegawai, para tahanan juga akan dipastikan mendapatkan jatah vaksin.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, total ada 30 tahanan di Rutan Kejagung yang akan mendapatkan vaksin.

Baca juga: Bareskrim Belum Temukan Unsur Pidana dari 92 Rekening FPI yang Diblokir PPATK

"Pasti semua, yang di sini semuanya kita vaksin."

"Sekitar 30 orangan tahanan yang di sini."

"Tapi tahanan yang dititipkan, kita akan koordinasikan untuk dilakukan vaksin," kata Burhanuddin di Kejagung, Jakarta, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Polri Belum Bisa Konfirmasi Ali Kalora Tertembak Saat Kontak Senjata dengan Satgas Madago Raya

Burhanuddin menjelaskan, alasan tahanan juga akan mendapatkan jatah vaksin, tak lain karena faktor kemanusiaan.

Ia menuturkan, semua orang berhak untuk hidup dan mendapatkan jaminan kesehatan dari negara.

Tidak terkecuali para tahanan yang kini tengah terjerat masalah hukum.

Baca juga: PIDATO Lengkap Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat: Tak Ada yang Tertinggal, Kita Ajak Semuanya

"Gimana pun juga mereka punya hak untuk hidup."

"Dan ini kan untuk kebersamaan semua, bukan hanya untuk seseorang, apakah tahanan juga tidak boleh untuk sehat? Ini kan semua tentu Bangsa Indonesia," tuturnya.

Kejaksaan Agung bakal menggelar vaksinasi Covid-19 massal untuk seluruh pejabat hingga karyawan. Total, ada 2.665 orang yang bakal mendapatkan vaksin.

Baca juga: Sahabat Zaim Saidi: Transaksi di Pasar Muamalah Depok Tak Ada Bedanya dengan Pakai e-money

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, keluarga dari karyawan Kejaksaan Agung juga mendapatkan jatah dalam vaksinasi kali ini.

"Kejaksaan Agung menyelenggarakan vaksin untuk seluruh pegawai."

"Baik itu pegawai mulai dari eselon 1, eselon 2, kemudian juga terus sampai dengan istrinya, sampai dengan OB, semua."

Baca juga: RESPONS Lengkap SBY Soal KLB Demokrat: 10 Tahun Pimpin Indonesia, Saya Tak Pernah Rusak Partai Lain

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved