FPI Bubar
Bareskrim Belum Temukan Unsur Pidana dari 92 Rekening FPI yang Diblokir PPATK
Ia menjelaskan, penyidik Polri masih terus mempelajari hasil analisis PPATK tentang pemblokiran rekening FPI.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bareskrim Polri belum menemukan unsur tindak pidana di balik 92 rekening milik Front Pembela Islam (FPI) yang diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sampai saat ini belum ditemukan adanya tindak pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Sabtu (6/3/2021).
Ia menjelaskan, penyidik Polri masih terus mempelajari hasil analisis PPATK tentang pemblokiran rekening FPI.
Baca juga: Kasus Unlawful Killing 6 Anggota FPI, 3 Personel Polda Metro Jaya Berpotensi Jadi Tersangka
Khususnya, ada atau tidaknya unsur tindak pidana di dalam rekening tersebut.
"Masih terus mempelajari hasil analisis rekening itu," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 92 rekening FPI yang diblokir PPATK, milik sejumlah pihak.
Baca juga: KLB Partai Demokrat Mau Digelar di Deli Serdang, Ini 5 Nama Terkuat Calon Ketua Umum
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, rekening FPI tersebut diketahui atas nama pengurus pusat, daerah, hingga perseorangan yang terafiliasi dengan FPI.
"Telah dianalisis oleh PPATK sebanyak 92 rekening ini terdiri dari pengurus pusat FPI, pengurus daerah."
Baca juga: Polri Janji Tuntaskan Kasus Abu Janda, Masyarakat Diminta Tak Gaduh
"Dan beberapa individu yang terkait dengan kegiatan FPI," kata Brigjen Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Rusdi juga menerangkan 92 rekening FPI yang diblokir tersebut tersebar di 18 bank di Indonesia.
Nantinya, analisis dari PPATK itu menjadi pertimbangan penyidik mendalami unsur pidana di balik rekening tersebut.
Baca juga: Mantan Kader Demokrat: Apa Salahnya Kalau Kami Ingin Antarkan Moeldoko Seperti SBY di 2004?
"92 rekening ini terdapat pada 18 bank yang ada di Indonesia."
"Tentunya hasil analisis PPATK menjadi masukan dari Bareskrim Polri."
"Dan tentunya Bareskrim Polri akan tindaklanjuti ada atau tidaknya tindak pidana yang berhubungan dengan aliran dana yang ada pada organisasi FPI," jelasnya.
Baca juga: Politikus Demokrat kepada Moeldoko: Jangan Bohong! Pertemuan di Hotel Aston Rasuna, Bukan di Rumah
FPI bubar
rekening FPI diblokir
92 rekening FPI diblokir
PPATK
Kepala PPATK Dian Ediana Rae
FPI
Bareskrim Polri
Ada Dugaan Perbuatan Melawan Hukum, Besok Bareskrim Gelar Perkara Soal 92 Rekening FPI |
![]() |
---|
Transaksi Keuangan ke Luar Negeri Diungkap PPATK, Kuasa Hukum: Level FPI Kan Memang Internasional |
![]() |
---|
PPATK Sudah Blokir 92 Rekening FPI dan Afiliasinya, Akhir Bulan Ini Analisis Ditargetkan Selesai |
![]() |
---|
Rekening Bank Munarman Diblokir, Kepala PPATK: Tidak Usah Khawatir, Uangnya Tetap Ada |
![]() |
---|
Waduh, Bukan Hanya Rekening FPI, Rekening Sekretaris Umum FPI Munarman Juga Diblokir PPATK |
![]() |
---|