FPI Bubar

Bareskrim Belum Temukan Unsur Pidana dari 92 Rekening FPI yang Diblokir PPATK

Ia menjelaskan, penyidik Polri masih terus mempelajari hasil analisis PPATK tentang pemblokiran rekening FPI.

Kolase Wartakotalive.com/Istimewa/Net
PPATK memblokir 92 rekening Front Pembela Islam (FPI). 

"Hari ini Polri dengan PPATK telah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi tentang laporan hasil analisis PPATK, terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI," paparnya.

Libatkan Densus 88

Bareskrim Polri menggelar perkara bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan tim Detasemen Khusus Anti-teror 88, terkait pemblokiran 92 rekening milik Front Pembela Islam (FPI).

Polri pun menjelaskan alasan melibatkan tim Densus 88 dalam kegiatan gelar perkara tersebut.

Termasuk, ketika ditanya kemungkinan dugaan adanya aliran dana kepada jaringan teroris dari rekening FPI tersebut.

Baca juga: Moeldoko Tak Masalah Dituding Terlibat Isu Kudeta Partai Demokrat, tapi Jangan Ganggu Jokowi

"Tentunya Polri melihat segala kemungkinan."

"Ketika rapat yang dihadiri oleh personel dari Bareskrim Polri dan juga personel dari Densus 88. Mengapa dilibatkan?"

"Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari rekening organisasi FPI," jelas Brigjen Rusdi.

Baca juga: Partai Demokrat Tunggu Respons Jokowi Usai Tuding Moeldoko Terlibat Upaya Mengkudeta AHY

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih rinci pembahasan gelar perkara tersebut.

Pun ketika ditanya soal nominal uang yang ada di dalam 92 rekening milik FPI tersebut.

"Itu tidak bisa kita ekspose, tidak perlu diungkap di publik. Mohon maaf," ucap Rusdi.

Baca juga: Maruf Amin: Kita Berdosa Jika Tak Mau Divaksin Covid-19 Sebelum Terjadi Herd Immunity

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan menggelar perkara dugaan adanya unsur tindakan melawan hukum, terkait 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) yang diblokir PPATK.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, gelar perkara akan dilakukan pada Selasa (2/2/2021) besok.

"Insyaallah Hari Selasa akan digelar bersama penyidik dan fungsi terkait," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Petugas Rutan KPK yang Dipukul Mantan Sekretaris MA Nurhadi Melapor ke Polsek Setiabudi

Nantinya, kata Andi, pihaknya akan melibatkan penyidik dari tim Detasemen Khusus Anti-teror 88 dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved