Virus Corona ja
Meski Kasus Aktif Covid-19 Menurun, Jakarta Kembali Perpanjang PPKM Mikro Hingga 22 Maret 2021
Pada 21 Februari 2021 kapasitas ICU sebesar 1.156, terisi 817 atau 71 persen, sedangkan per tanggal 7 Maret terisi sebanyak 66 persen.
Penulis: Joko Supriyanto |
Adapun nantinya, menurut dia, jajaran RT/RW dan komunitas akan diberdayakan sebagai informan bagi petugas epidemiologi.
Baca juga: Kasus Covid-19 Indonesia Naik 12 Minggu Beruntun, Pekan Ini Jakarta Tambah 22.450 Pasien Baru
"Membantu proses karantina di tingkat RT dan RW, hingga pelaksanaan isolasi mandiri," jelas Muhadjir.
Apabila kemudian proses karantina dan isolasi mandiri di tingkat RT/RW tersebut tidak tertangani, maka menurut Muhadjir akan dirujuk ke pusat perawatan ringan dan pusat isolasi.
"Adapun yang sedang dan berat langsung dirujuk ke rumah sakit," ucapnya.
Baca juga: Indonesia Ciptakan Gelang Pemantau Pasien Covid-19, Kepatuhan Dimonitor Lewat Internet
Dengan kebijakan karantina pada tingkat RT/RW tersebut, maka menurut Muhadjir, hotel serta wisma untuk perawatan Covid-19 menjadi rencana kedua atau plan b, ketika di tingkatan kecil sudah tidak tertangani.
"Dan itu secara ekonomi bagus, membuat pelaku bisnis pada sektor perhotelan masih bisa sedikit bernafas."
"Pengelolaan suspek Covid pun jadi mudah, bisa langsung diangkut ke tempat tempat itu," ulasnya. (*)