Omnibus Law
Ini Alasan Ada Anggota DPR Tak Dapat Naskah RUU Cipta Kerja Saat Rapat Paripurna Pengesahan
Sebelumnya, sejumlah anggota dewan protes lantaran tidak mendapatkan naskah asli UU Cipta Kerja.
Namun, hingga disahkan, naskah UU Cipta Kerja tak kunjung diterima para anggota dewan.
"Jadi pertanyaannya, sesungguhnya RUU apa yang telah diketok palu kemarin tanggal 5 Oktober 2020 itu?"
"Harusnya sebelum palu keputusan diketok, naskah RUU Ciptaker sudah bisa dilihat dan dibaca oleh kami semua."
• Ogah Kehabisan Waktu Jadi Alasan Polisi Tak Mau Tahan Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi
"Dalam forum rapat tertinggi ini, adalah wajib semua yang hadir diberikan naskah RUU tersebut."
"Jangankan yang hadir secara fisik, yang hadir secara virtual pun harus diberikan," ttur Didi.
Lantas, Didi membandingkannya dengan bahan-bahan untuk tapat di tingkat komisi dan badan yang bisa didapatkan beberapa hari sebelumnya.
• Hari Ini Boyamin Saiman Serahkan Uang 100 Ribu Dolar Singapura kepada KPK, Pemberinya Belum Diungkap
Didi mempertanyakan kenapa justru RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang berdampak luas pada kehidupan kaum buruh, UMKM, lingkungan hidup dan lain-lain, tidak tampak naskah RUU-nya.
"Sungguh ironis RUU Ciptaker yang begitu sangat penting, tidak selembar pun ada di meja kami."
"Harusnya pimpinan DPR memastikan dulu bahwa RUU yang begitu sangat penting dan krusial yang berdampak pada nasib buruh, pekerja, UMKM, lingkungan hidup dan lain-lain sudah ada di tangan seluruh anggota DPR, baik yang fisik dan virtual," paparnya.
• Dianggap Tak Lagi Bela Rakyat, Kader PAN Mulai Hijrah ke Partai Ummat Besutan Amien Rais
Kejanggalan lainnya, lanjut Didi, undangan rapat diberitahu hanya beberapa jam sebelum paripurna.
Menurutnya, undangan rapat tersebut telah memecahkan rekor undangan secepat kilat.
"Ada apa gerangan ini? Sungguh tidak etis untuk sebuah RUU sepenting dan krusial ini."
• KRONOLOGI Laporan Relawan Jokowi Bersatu Terhadap Najwa Shihab Ditolak Polda Metro Jaya
"Padahal sudah dijadwal sebelumnya akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2020."
"Tiba-tiba menjadi 5 Oktober, tanpa informasi yang cukup dan memadai."
"Sehingga rapat itu menjadi rapat yang dadakan, tergesa-gesa dan dipaksakan," beber Didi.
• Insiden Matikan Mikrofon, Pengamat Nilai Kualitas Sidang DPR Tak Lebih Baik dari Senat Mahasiswa