Omnibus Law

Insiden Matikan Mikrofon, Pengamat Nilai Kualitas Sidang DPR Tak Lebih Baik dari Senat Mahasiswa

Menurut Adi, Puan tidak perlu sampai mematikan mikrofon, karena hanya sebatas menyampaikan pendapat.

ISTIMEWA
Logo DPR RI 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Adi Prayitno, pengamat politik UIN Jakarta, mengkritik langkah Ketua DPR Puan Maharani yang mematikan mikrofon anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) saat interupsi di rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja.

Menurut Adi, Puan tidak perlu sampai mematikan mikrofon, karena hanya sebatas menyampaikan pendapat.

"Mestinya, sesama dewan saling menghormati karena sama-sama punya mandat rakyat," ucap Adi saat dihubungi Tribunnews, Selasa (6/10/2020).

Insiden Mikrofon Dimatikan Saat Politikus Demokrat Interupsi, DPR Bilang Otomatis Lima Menit Mati

Dengan adanya insiden itu, Adi menilai tidak ada kualitas dari persidangan yang ada di DPR.

Sidang yang digelar hanya untuk melegitimasi pengesahan UU Cipta Kerja, tanpa mendengar pendapat para anggota DPR.

"Kalau begini ceritanya, kualitas persidangan DPR ternyata tak lebih baik dari senat mahasiswa," ujarnya.

Akhir Pelarian Penjual Bakso Perudapaksa Remaja Berkebutuhan Khusus, Sempat Jual Gerobak Milik Bos

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Irwan, anggota DPR Fraksi Demokrat, kecewa kepada pimpinan DPR yang mematikan mikrofon, saat ia menyampaikan pendapat terkait RUU Cipta Kerja.

Hal tersebut terjadi saat DPR menggelar rapar paripurna untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang, di Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).

"Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif," kata Irwan kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

"Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh undang-undang."

"Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," sambung Irwan.

Menurutnya, sebagai anggota DPR yang konstitusinya dijamin oleh undang-undang, sebagaimana hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu mematikan mikrofon sangat mengecewakan.

 DPR Sahkan UU Cipta Kerja, AHY Minta Maaf Belum Cukup Suara Perjuangkan Kepentingan Rakyat

"Saya sangat kecewa dan sedih, karena apa? Aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas."

"Karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," ujar anggota Komisi V DPR itu.

Irwan berharap ke depan kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik, dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna kemarin.

 Pasien Covid-19 Kabupaten Bogor Cuma Tambah 18 Orang per 5 Oktober 2020, 26 Pasien Sembuh

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved