Omnibus Law

Insiden Mikrofon Dimatikan Saat Politikus Demokrat Interupsi, DPR Bilang Otomatis Lima Menit Mati

Irwan, anggota DPR Fraksi Demokrat, kecewa kepada pimpinan DPR yang mematikan mikrofon, saat ia menyampaikan pendapat terkait RUU Cipta Kerja.

Istimewa via Kompas.com
Perdebatan terjadi dalam Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin 5 Oktober 2020. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Irwan, anggota DPR Fraksi Demokrat, kecewa kepada pimpinan DPR yang mematikan mikrofon, saat ia menyampaikan pendapat terkait RUU Cipta Kerja.

Hal tersebut terjadi saat DPR menggelar rapar paripurna untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang, di Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).

"Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif," kata Irwan kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

"Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh undang-undang."

"Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," sambung Irwan.

Menurutnya, sebagai anggota DPR yang konstitusinya dijamin oleh undang-undang, sebagaimana hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu mematikan mikrofon sangat mengecewakan.

DPR Sahkan UU Cipta Kerja, AHY Minta Maaf Belum Cukup Suara Perjuangkan Kepentingan Rakyat

"Saya sangat kecewa dan sedih, karena apa? Aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas."

"Karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," ujar anggota Komisi V DPR itu.

Irwan berharap ke depan kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik, dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna kemarin.

Pasien Covid-19 Kabupaten Bogor Cuma Tambah 18 Orang per 5 Oktober 2020, 26 Pasien Sembuh

Saat rapat paripurna kemarin, perwakilan Fraksi Demokrat terus menyuarakan penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja. Bahkan, Ketua DPR Puan Maharani sampai mematikan mikrofon.

Aksi Puan itu mematikan mikrofon saat Irwan menyampaikan interupsi itu, tertangkap kamera.

Aksi ini viral di dunia maya, bahkan menjadi trending topic di Twitter.

Penjelasan Setjen DPR

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar lantas menjelaskan insiden mikrofon mati saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

Indra menegaskan, pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved