Omnibus Law
Insiden Mikrofon Dimatikan Saat Politikus Demokrat Interupsi, DPR Bilang Otomatis Lima Menit Mati
Irwan, anggota DPR Fraksi Demokrat, kecewa kepada pimpinan DPR yang mematikan mikrofon, saat ia menyampaikan pendapat terkait RUU Cipta Kerja.
“Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian."
• Polisi Periksa Sidik Jari di Tombol Lift Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar, Gandeng Saksi Ahli
"Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar.
Aziz sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.
• Akhir Pelarian Penjual Bakso Perudapaksa Remaja Berkebutuhan Khusus, Sempat Jual Gerobak Milik Bos
Benny merasa tidak diberikan hak berbicara, sedangkan Aziz menyampaikan bahwa Fraksi Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna itu.
Ketiga perwakilan Demokrat yaitu Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan yang membacakan pandangan akhir tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja, serta Irwan dan Didi Irawadi Syamsuddin yang mengajukan interupsi sebelum RUU tersebut disahkan.
“Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya."
• Kasus Kolase Foto Wapres-Kakek Sugiono Jalan Terus Meski Maruf Amin Sudah Maafkan Tersangka
"Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi,” ujar Indra.
“Jadi dalam konteks ini, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya,” sambung Indra.
Menurutnya, mikrofon di ruang rapat paripurna DPR sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan.
• Bertemu Dokter Tirta Bahas Covid-19, Hadi Pranoto Janji Bagikan Obat Herbal Gratis di Jakarta
Hal itu dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dan supaya rapat berjalan efektif serta terukur dari sisi waktu dan substansi.
“Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan,” jelasnya.
Mati Otomatis
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin angkat bicara mengenai insiden mikrofon mati saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).
Saat itu, Azis memimpin rapat paripurna dan sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.