Omnibus Law

Insiden Mikrofon Dimatikan Saat Politikus Demokrat Interupsi, DPR Bilang Otomatis Lima Menit Mati

Irwan, anggota DPR Fraksi Demokrat, kecewa kepada pimpinan DPR yang mematikan mikrofon, saat ia menyampaikan pendapat terkait RUU Cipta Kerja.

Istimewa via Kompas.com
Perdebatan terjadi dalam Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin 5 Oktober 2020. 

"Kalau mik-nya mati itu di dalam tatib setiap lima menit mik otomatis mati."

Bertemu Jokowi di Istana, Said Iqbal Bantah Ditawari Jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan

"Diatur di dalam tata tertib disahkan dalam rapat paripurna tanggal 2 April 2020," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Azis membantah meminta Ketua DPR Puan Maharani mematikan mik saat interupsi dari Fraksi Partai Demokrat.

"Saya berbisik kepada Bu Ketua (Puan Maharani) supaya tidak dobel suaranya."

DAFTAR Lengkap Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta, Kini Bertambah Jadi 98

"Karena kalau kita ibarat main zoom metting, antara laptop satu laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka kan ‎voicenya gangu."

"Jadi saya enggak bisa dengar pembicaraan orang."

"Setiap menit miknya mati. Kan tadi saya bilang supaya tidak doubling."

"Saya tidak tahu mikrofonnya bagaimana, saya minta supaya mikrofonnya tidak doubling," jelasnya. (Seno Tri Sulistiyono/Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved