Omnibus Law
Bertemu Jokowi di Istana, Said Iqbal Bantah Ditawari Jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Said Iqbal menegaskan tidak ada pembicaraan terkait posisi wakil menteri, saat ia bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan, tidak ada pembicaraan terkait posisi wakil menteri, saat ia bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tidak ada apa pun, tidak pernah ada pembicaraan tentang wamen," ujar Said saat dihubungi Tribun, Selasa (6/10/2020).
Iqbal pun menyebut, jika ada pemberitaan dirinya ditawari wakil menteri oleh Presiden Jokowi, maka itu merupakan berita bohong.
• Sehari Sebelum Mogok Nasional, Jokowi Panggil Pimpinan Serikat Buruh ke Istana, Termasuk Said Iqbal
"Hoaks tentang berita penawaran wamen," ucap Iqbal.
Kemarin, Said Iqbal bersama Presiden Konferedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pertemuan tersebut menjelang pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR.
• KRONOLOGI TNI Tembak Mati Anak Buah Egianus Kogoya di Nduga, Berawal dari Kepulan Asap di Hutan
Iqbal tidak menyebut pembicaraan apa saja yang dibahas dengan Presiden Jokowi.
Namun, sebelumnya Iqbal bersama serikat pekerja lainnya secara tegas menolak RUU Cipta Kerja.
Permintaan buruh terhadap pemerintah dan DPR yaitu tetap ada UMK tanpa syarat dan UMSK jangan hilang, nilai pesangon tidak berkurang, dan tidak boleh ada PKWT atau karyawan kontrak seumur hidup.
• Tak Izinkan Demonstrasi Buruh Tolak RUU Cipta Kerja, Polisi: Jangan Bikin Klaster Baru Covid-19
Juga, tidak boleh ada outsourcing seumur hidup, waktu kerja tidak boleh eksploitatif, cuti dan hak upah atas cuti tidak boleh hilang, karyawan kontrak dan outsourcing harus mendapat jaminan kesehatan dan pensiun.
Kemudian, terkait dengan PHK, sanksi pidana kepada pengusaha, dan TKA harus tetap sesuai dengan isi UU 13/2003.
Sementara, aksi mogok nasional yang dilakukan para buruh untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja, mulai berlangsung di Tangerang dan Bekasi.
• Densus 88 Ciduk Empat Terduga Teroris di Bekasi, Salah Satunya Pernah Terlibat Kerusuhan Ambon 2005
Said Iqbal mengirimkan video dan foto terkait mogok nasional di beberapa pabrik wilayah Tangerang dan Bekasi.
"Contoh kecil aksi mogok nasional hari ini, 6 Oktober di PT Jembo Cable Tangerang, PT Kyosha Bekasi, PT Daelim Bekasi, Ati Pasuruan, Alexindo Pondok Ungu," ungkap Said.
Said Iqbal
KSPI
Jokowi
RUU Cipta Kerja disahkan jadi undang-undang
DPR
aksi mogok nasional tolak RUU Cipta Kerja
mogok nasional
aksi mogok nasional buruh 6-8 Oktober 2020
UU Cipta Kerja
Minta DPR Setop Bahas UU Cipta Kerja, Ketua Mahkamah Partai Buruh: Sebagai Anak Bangsa Saya Malu |
![]() |
---|
Permintaan Pelapor Dikabulkan, MKD Bakal Panggil Fadli Zon Soal Cuitan Invisible Hand UU Cipta Kerja |
![]() |
---|
MKD Diminta Panggil Fadli Zon untuk Jelaskan Siapa Invisible Hand di Balik UU Cipta Kerja |
![]() |
---|
Gara-gara Cuitan UU Cipta Kerja Terlau Banyak Invisible Hand, Fadli Zon Dilaporkan ke MKD |
![]() |
---|
Baleg DPR: Jangan Salah Persepsi, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Tetap Berlaku |
![]() |
---|