Omnibus Law

Insiden Matikan Mikrofon, Pengamat Nilai Kualitas Sidang DPR Tak Lebih Baik dari Senat Mahasiswa

Menurut Adi, Puan tidak perlu sampai mematikan mikrofon, karena hanya sebatas menyampaikan pendapat.

ISTIMEWA
Logo DPR RI 

Saat rapat paripurna kemarin, perwakilan Fraksi Demokrat terus menyuarakan penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja. Bahkan, Ketua DPR Puan Maharani sampai mematikan mikrofon.

Aksi Puan itu mematikan mikrofon saat Irwan menyampaikan interupsi itu, tertangkap kamera.

Aksi ini viral di dunia maya, bahkan menjadi trending topic di Twitter.

Penjelasan Setjen DPR

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar lantas menjelaskan insiden mikrofon mati saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

Indra menegaskan, pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.

“Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian."

 Polisi Periksa Sidik Jari di Tombol Lift Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar, Gandeng Saksi Ahli

"Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar.

Aziz sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

 Akhir Pelarian Penjual Bakso Perudapaksa Remaja Berkebutuhan Khusus, Sempat Jual Gerobak Milik Bos

Benny merasa tidak diberikan hak berbicara, sedangkan Aziz menyampaikan bahwa Fraksi Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna itu.

Ketiga perwakilan Demokrat yaitu Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan yang membacakan pandangan akhir tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja, serta Irwan dan Didi Irawadi Syamsuddin yang mengajukan interupsi sebelum RUU tersebut disahkan.

“Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya."

 Kasus Kolase Foto Wapres-Kakek Sugiono Jalan Terus Meski Maruf Amin Sudah Maafkan Tersangka

"Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi,” ujar Indra.

“Jadi dalam konteks ini, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya,” sambung Indra.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved