Omnibus Law
Ini Alasan Ada Anggota DPR Tak Dapat Naskah RUU Cipta Kerja Saat Rapat Paripurna Pengesahan
Sebelumnya, sejumlah anggota dewan protes lantaran tidak mendapatkan naskah asli UU Cipta Kerja.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pimpinan DPR menjelaskan ada anggota dewan yang tidak mendapatkan naskah UU Cipta Kerja saat disahkan melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020) lalu.
Sebelumnya, sejumlah anggota dewan protes lantaran tidak mendapatkan naskah asli UU Cipta Kerja.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, butuh proses saat naskah berada di Sekretariat Jenderal DPR.
Baca juga: Prabowo: Ada Kekuatan Asing di Balik Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Ingin Ciptakan Kekacauan
"Kemudian kenapa teman-teman anggota ada yang menerima ada yang tidak?"
"Itu proses di Kesekjenan perlu waktu," kata Azis saat konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Azis menambahkan, DPR telah menerapkan sistem e-parlemen yang dapat diakses oleh setiap fraksi di DPR.
Baca juga: Komentari Dalang Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, SBY: Saya Tak Yakin BIN Anggap Saya Musuh Negara
Selain itu, setiap anggota DPR dapat meminta salinan naskah UU Cipta Kerja kepada Setjen DPR.
"Parlemen sudah menerapkan mekanisme e-parlemen yang sudah dikirim kepada poksi-poksi dan fraksi-fraksi."
"Plus ada mekanisme dalam tatib pasal 168 disampaikan bahwa anggota dapat mengakses kepada Sekjen untuk meminta draf hardcopy secara detail," jelas Azis.
Baca juga: Prabowo Klaim 80 Persen Tuntutan Buruh Sudah Diakomodasi di UU Cipta Kerja, Gerindra Paling Membela
Sebelumnya, Didi Irawadi Syamsuddin, anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrat, menilai pengesahan UU Cipta Kerja melalui rapat paripurna DPR, cacat prosedural.
Sebab, ia menyebut tidak ada selembar pun naskah RUU Cipta Kerja saat hendak disahkan.
"Sudah tiga periode saya jadi anggota DPR, baru kali ini saya punya pengalaman yang tidak terduga."
• DAFTAR 54 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Di Jakarta Tinggal Dua Wilayah
"Pimpinan DPR telah mengesahkan RUU yang sesat dan cacat prosedur," kata Didi kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
"Tidak ada selembar pun naskah RUU terkait Ciptaker yang dibagikan saat rapat paripurna tanggal 5 Oktober 2020 tersebut," imbuhnya.
Minta DPR Setop Bahas UU Cipta Kerja, Ketua Mahkamah Partai Buruh: Sebagai Anak Bangsa Saya Malu |
![]() |
---|
Permintaan Pelapor Dikabulkan, MKD Bakal Panggil Fadli Zon Soal Cuitan Invisible Hand UU Cipta Kerja |
![]() |
---|
MKD Diminta Panggil Fadli Zon untuk Jelaskan Siapa Invisible Hand di Balik UU Cipta Kerja |
![]() |
---|
Gara-gara Cuitan UU Cipta Kerja Terlau Banyak Invisible Hand, Fadli Zon Dilaporkan ke MKD |
![]() |
---|
Baleg DPR: Jangan Salah Persepsi, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Tetap Berlaku |
![]() |
---|