Virus Corona Jabodetabek

Hasil Tes Swab PCR, Satu Pedagang Pasar Kranji Bekasi Positif Covid-19

Pemerintah Kota Bekasi kembali mengumumkan hasil tes swab PCR di sejumlah pasar.

Penulis: Muhammad Azzam |
ISTIMEWA
Pasar Baru Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.Satu pedagang di pasar ini terkonfirmasi positif Covid-19, berdasarkan hasil tes swab PCR. 

WARTAKOTALIVE, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi kembali mengumumkan hasil tes swab PCR di sejumlah pasar.

Hasilnya, satu pedagang Pasar Baru Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, terkonfirmasi positif Covid-19.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pedagang Pasar Baru Kranji positif Covid-19 berjenis kelamin laki-laki, dan tinggal di Kecamatan Pondok Gede.

KABAR Baik, Jumlah Pasien Rawat Inap di Wilayah yang Terapkan PSBB Turun Signifikan

"Tambah satu positif pedagang Pasar Kranji, sebelumnya dua pegadang Pasar Wisma Asri," kata Rahmat Effendi kepada awak media, Selasa (12/5/2020).

Rahmat Effendi menyebut kini pedagang itu sudah ditangani Dinas Kesehatan, dan diminta dirawat serta diisolasi di RSUD Kota Bekasi.

"Sudah langsung tertangani oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk pasien di Pasar Kranji."

Penumpang KRL dan Pengendara Wajib Tunjukkan Surat Tugas Saat PSBB Tahap Ketiga di Kota Bekasi

"Sudah ada di Blok F RSUD Kota Bekasi," jelas Rahmat Effendi.

Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan upaya pencegahan.

Menurut Rahmat Effendi, upaya itu ialah dengan gencar melakukan rapid test maupun tes swab PCR.

Besok Tutup, Karyawan McDonalds Sarinah Tidak akan Dirumahkan

Tes pendeteksian Covid-19 kepada warga itu dilakukan di lokasi cek poin, pasar, stasiun, maupun ke tingkat RT RW.

"Hasil dari stasiun 3, cek poin 7 dan ini dari pasar sementara ada 3, karena sampel swab masih diproses," jelas Rahmat Effendi.

Pemerintah Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi dan Kodim 0507 Bekasi tidak hentinya melakukan sosialisasi atas bahaya virus ini.

KISAH Pasien 01 Menang Lawan Covid-19 di Tengah Teror Media dan Medsos, Kuncinya Berpikir Positif

Bahkan, seluruh pejabat hingga tingkat kelurahan ikut turun dalam kegiatan woro-woro di wilayah.

"Kita terus lakukan upaya, sekarang ini juga di stadion lagi rapid tes drive thru bekerja sama swasta bagi masyarakat umum, silakan datang gratis," paparnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi terus gencar melakan tes swab PCR.

Ibarat Perang, Pemegang Tongkat Komando Lawan Covid-19 di Indonesia Dinilai Tidak Jelas

Setelah sebelumnya dilakukan di stasiun serta delapan cek poin, saat ini tengah berlangsung di sejumlah pasar.

Hasilnya, dua pedagang Pasar Wisma Asri Bekasi Utara positif Covid-19, dan hari ini pengumuman satu pedagang Pasar Kranji positif Virus Corona.

Berdasarkan data website resmi Pemkot Bekasi, https://corona.bekasikota.go.id, jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) ada 2.074, di mana 1.212 di antaranya masih dalam pantauan, dan 810 selesai pemantauan.

Riset LSI Denny JA: Efek PSBB di 18 Wilayah Belum Ada yang Dapat Nilai A

Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 877 orang, rinciannya 452 orang sedang dalam pengawasan dan 425 orang selesai pengawasan.

Sedangkan pasien positif Virus Corona ada 264 orang, 180 sembuh, 55 dirawat, dan 29 meninggal.

Lalu, yang meninggal karena penyakit khusus ada 118 orang.

Bulan Ini 378.497 KK di Kota Bekasi Terima Bansos dari Tiga Sumber, Nilai Paketnya Beda-beda

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi mengajukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB tahap kedua berakhir pada Selasa(12/5/2020) hari ini.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, perpanjangan PSBB telah diajukan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diteruskan kepada Kementerian Kesehatan.

 Lihat Cangkir Dilempar, Tetangga Novel Baswedan Mengira Ada Istri Marah karena Suami Pulang Pagi

"Kita tunggu hasilnya, hari ini terakhir PSBB tahap dua."

"Berapa lama perpanjangan tunggu pengumuman."

"Apakah normal 14 hari ke depan atau ikuti DKI Jakarta yang sampai 22 Mei," kata Tri, Selasa (12/5/2020).

 Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19: Kita Harus Legowo Hidup Bersama Virus Ini

Tri menuturkan, pada PSBB tahap ketiga nanti, petugas bakal memeriksa surat tugas kerja bagi penumpang KRL Commuter Line,

Juga, kepada pengendara yang melintas akses perbatasan keluar masuk Kota Bekasi.

"Perusahaan-perusahaan dikecualikan ini ikut berkontribusi dengan cara mereka."

 Ajukan PSBB Tahap Ketiga, Ini Tiga Fokus Utama Pengawasan Pemkot Bekasi

"Mungkin buat semacam surat tugas izin kalau mereka keluar."

"Jadi kita betul-betul pastikan kalau orang keluar itu memang penting ada tujuannya," beber Tri.

Tak hanya pengendara angkutan pribadi seperti motor dan mobil, sambung Tri, warga yang menggunakan angkutan umum yang melintasi perbatasan juga bakal diperiksa surat tugas kerjanya.

 APA Itu Herd Immunity yang Jadi Trending Topic Twitter? Benarkah Pemerintah Mengarah ke Sana?

Bahkan, seharusnya warga yang beraktivitas di luar rumah juga wajib menunjukkan surat tugas.

Hal itu guna mengawasi aktivitas warga yang keluar rumah benar-benar penting dan punya tujuan.

"Misal di cek poin saat diperiksa enggak ada engga suratnya itu, kita suruh pulang."

 Sudah 9 Pekan Tidur di Kantor, Doni Monardo Bilang Itu Bukti Pemerintah Serius Tangani Covid-19

"Sehingga bisa menekan pergerakan."

"Karena kita mengahadapi persoalan ini susah juga," jelas Tri.

Pemkot Bekasi juga bakal memperketat pengawasan di lokasi pasar.

 Uji Materi UU Pemilu, Ki Gendeng Pamungkas Ingin Jadi Calon Presiden dari Jalur Independen

Hal itu disebabkan suasana pasar seperti tidak ada apa-apa.

Aktivitas masih tinggi dan masih banyak yang melanggar PSBB, tak pakai masker maupun jaga jarak.

"Kita masih lihat bahwa pasar belum terjadi perubahan secara signifikan, itu jadi konsentrasi kita," terang Tri.

 Pemprov Imbau 13 BUMD Ini Potong Atau Tunda Pemberian THR Lebaran 2020, Salah Satunya Bank DKI

Tri menambahkan, berdasarkan hasil tes swab PCR, ditemukan penumpang KRL, pengendara di akses keluar masuk, dan pedagang pasar, positif Virus Corona.

Mereka yang positif semuanya masuk kategoti Orang Tanpa Gejala (OTG), tak memiliki gejala atau dalam keadaan baik.

"Sekarang tes suhu itu sudah enggak peka, karena sekarang sudah banyak OTG-nya nih."

 Jokowi Minta Pelonggaran PSBB Tak Tergesa-gesa, Harus Berdasarkan Data Lapangan

"Jadi OTG ini sebetulnya justru lebih berbahaya," tutur Tri.

Diharapkan pada PSBB tahap ketiga ini masyarakat terus meningkatkan kedisiplinan agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

"Semakin tidak disiplin dan langgar aturan PSBB, semakin lama ini berakhir."

 Haris Azhar: Bansos Salah Konsep, Hak Asasi Dibungkus Sebagai Sedekah Penguasa kepada Rakyat

"Diharapkan semua ikut berperan dalam hal ini," papar Tri.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengajukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga.

Dalam PSBB tahap ketiga ini, Pemkot Bekasi bakal memperketat pengawasan di pasar dan pergerakan warga keluar rumah.

"Jadi kita perpanjangan lagi tahap ketiga."

 600.000 Pemudik Tiba di Jateng, Banyak dari Jabodetabek, Ada yang Berkelahi Dulu Baru Mau Diisolasi

"Kita usul ke Pak Gub untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Selasa (12/5/2020).

Terkait waktu perpanjangan, Tri menyebut tergantung keputusan Kementerian Kesehatan.

Akan tetapi, biasanya pengajuan perpanjangan PSBB itu selama 14 hari.

 Warga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas di Tengah Pandemi, PKS: Bisa Jadi Blunder Berikutnya

"Kan kalau pengajuan PSBB itu maksimal 14 hari, tapi kan kemudian DKI selesai 22 Mei."

"Nah, makanya nanti apakah kita ikut DKI atau memang kita genap sampai tanggal 26."

"Karena kita hanya usulnya ke Gub dan Gub yang nanti ke Kemenkes," tutur Tri.

 Berkeliling Pakai Gerobak, Ketua Umum Pospera Bagikan Sembako kepada Warga Cipinang Muara

Tri mengungkapkan, pada PSBB tahap ketiga ini, Pemkot Bekasi bakal fokus ke pengawasan pasar, pergerakan di KRL Commuter Line, dan pergerakan kendaraan di perbatasan.

"Untuk masker sudah 90 persen patuh, tapi kan inginnya ada penurunan pergerakan orang," ucap Tri.

Pengawasan pergerakan di tiga titik itu dilakukan dengan cara menempatkan petugas secara ketat.

 ISI Lengkap Pergub DKI Nomor 41 Tahun 2020: Tak Pakai Masker Didenda Rp 250.000 dan Kerja Sosial

Selain itu, akan ada pemeriksaan surat tugas kerja bagi penumpang KRL maupun pengendara yang hendak melintasi perbatasan.

"Makanya kita akan coba untuk yang perusahaan-perusahaan dikecualikan ini ikut berkontribusi dengan cara mereka."

"Mungkin buat semacam surat izin tugas kalau mereka keluar."

 Pemerintah Bilang Kurva Penyebaran Covid-19 di Indonesia Melandai, Ini Maksudnya

"Jadi kita betul-betul pastikan kalau orang keluar itu memang penting ada tujuannya," beber Tri.

PSBB Kota Bekasi dimulai pada Rabu 15 April 2020. Kemudian, diperpanjang di tahap kedua hingga 12 Mei 2020.

Pemkot Bekasi bersama wilayah Bodebek lainnya kembali mengajukan perpanjang PSBB, yang kemungkinan diperpanjang 14 hari ke depan. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved