Virus Corona Jabodetabek
Penumpang KRL dan Pengendara Wajib Tunjukkan Surat Tugas Saat PSBB Tahap Ketiga di Kota Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi mengajukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengajukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB tahap kedua berakhir pada Selasa(12/5/2020) hari ini.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, perpanjangan PSBB telah diajukan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diteruskan kepada Kementerian Kesehatan.
• Lihat Cangkir Dilempar, Tetangga Novel Baswedan Mengira Ada Istri Marah karena Suami Pulang Pagi
"Kita tunggu hasilnya, hari ini terakhir PSBB tahap dua."
"Berapa lama perpanjangan tunggu pengumuman."
"Apakah normal 14 hari ke depan atau ikuti DKI Jakarta yang sampai 22 Mei," kata Tri, Selasa (12/5/2020).
• Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19: Kita Harus Legowo Hidup Bersama Virus Ini
Tri menuturkan, pada PSBB tahap ketiga nanti, petugas bakal memeriksa surat tugas kerja bagi penumpang KRL Commuter Line,
Juga, kepada pengendara yang melintas akses perbatasan keluar masuk Kota Bekasi.
"Perusahaan-perusahaan dikecualikan ini ikut berkontribusi dengan cara mereka."
• Ajukan PSBB Tahap Ketiga, Ini Tiga Fokus Utama Pengawasan Pemkot Bekasi
"Mungkin buat semacam surat tugas izin kalau mereka keluar."
"Jadi kita betul-betul pastikan kalau orang keluar itu memang penting ada tujuannya," beber Tri.
Tak hanya pengendara angkutan pribadi seperti motor dan mobil, sambung Tri, warga yang menggunakan angkutan umum yang melintasi perbatasan juga bakal diperiksa surat tugas kerjanya.
• APA Itu Herd Immunity yang Jadi Trending Topic Twitter? Benarkah Pemerintah Mengarah ke Sana?
Bahkan, seharusnya warga yang beraktivitas di luar rumah juga wajib menunjukkan surat tugas.
Hal itu guna mengawasi aktivitas warga yang keluar rumah benar-benar penting dan punya tujuan.
"Misal di cek poin saat diperiksa enggak ada engga suratnya itu, kita suruh pulang."
• Sudah 9 Pekan Tidur di Kantor, Doni Monardo Bilang Itu Bukti Pemerintah Serius Tangani Covid-19