Virus Corona Jabodetabek

Pandemi Covid-19 Bikin 60 Persen Perusahaan Menengah Bawah di Kabupaten Bekasi Terancam Gulung Tikar

Perusahaan menengah ke bawah di Kabupaten Bekasi terancam gulung tikar alias bangkrut akibat pandemi Covid-19.

Penulis: Muhammad Azzam |
ISTIMEWA
Ilustrasi 

WARTAKOTALIVE, BEKASI - Perusahaan menengah ke bawah di Kabupaten Bekasi terancam gulung tikar alias bangkrut akibat pandemi Covid-19.

Ketua Asosiasi Pengusahan Indonesia (APINDO) Kabupaten Bekasi Sutomo mengatakan, jika pandemi Covid-19 berkepanjangan, tak menutup kemungkinan banyak perusahaan bangkrut.

Terlebih, perusahaan menengah ke bawah.

Hari Pertama PSBB di DKI, Pergerakan Kendaraan dari Bekasi ke Jakarta Turun Drastis

"Hampir 50-60 persen perusahaan menengah ke bawah akan gulung tikar dengan kondisi seperti ini,” ujarnya, Jumat (10/4/2020).

Sutomo menjelaskan, perusahaan menengah ke bawah itu tidak memiliki keuangan yang besar.

Dalam artian, perusahaan akan ada uang jika ada bisnis atau produksi barang maupun pembelian.

Terapkan PSBB, Anies Baswedan: Kalau Sanggup Lewati dengan Baik, Jakarta Jadi Kota yang Lebih Hebat

"Jika tidak ada produksi barang karena berbagai faktor."

"Atau tidak ada yang beli, maka tidak ada uang."

"Tinggal ukurannya berapa lama perusahaan bisa menghidupinya, bisa sebulan atau tidak," terangnya.

Sudah 1.810 Warga Jakarta Terinfeksi Covid-19, 82 Orang Sembuh, 156 Meninggal

Untuk perusahaan menengah keatas, Sutomo memastikan tidak akan terlalu berdampak dengan kondisi seperti sekarang, mengingat keuangannya besar.

Sehingga, bisa bertahan untuk beberapa bulan ke depan.

"Karena keuangannya kuat tidak terlalu berdampak, keuangannya kuat,” jelasnya.

BREAKING NEWS: Mayat Pria dalam Mobil di Kebon Jeruk Dievakuasi Petugas Berpakaian APD Lengkap

Ia menyebut sekitar 5.000 perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi, hampir setengahnya sudah menurunkan 40 persen produksinya.

Penyebabnya, selain karena pengurangan jam kerja untuk menghindari Covid-19, juga karena bahan baku sebagai besar dari Cina.

"Kalau ini kan enggak bisa produksi, mengingat untuk membuat mobil atau elektronik sebagian sparepart-nya dikirim dari Cina."

Motor Pribadi Boleh Berboncengan Asal Satu Alamat, Ojol Hanya untuk Angkut Barang Selama PSBB

"Sementara, Cina masuk ke Indonesia belum bisa hingga waktu yang belum ditentukan," paparnya.

Jika kondisi ini terus berkepanjangan, dan tidak ada upaya serta solusi dari pemerintah, tak menutup kemungkinan banyak pekerja yang diberhentikan.

"Kalau sampai saat ini tidak ada yang diberhentikan."

23 Orang Tanpa Gejala di Kabupaten Bekasi Positif Covid-19, Kini Diisolasi Mandiri

"Tapi jika ini panjang, prediksi saya 50 persen pekerja diberhentikan, dari jumlah karyawan sebanyak 2 juta orang pekerja," bebernya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar sejumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19.

Untuk itu, ia meminta para pengusaha berusaha keras mempertahankan para pekerja di tengah pandemi ini.

 SIDANG Perdana Penusuk Wiranto Digelar Hari Ini, Kemungkinan Cuma Jaksa dan Hakim yang Hadir

"Saya mengajak para pengusaha untuk berusaha keras mempertahankan para pekerjanya," kata Jokowi saat konfrensi pers melalui siaran YouTube Sekretariat Kabinet, Kamis (9/4/2020).

Jokowi pun meminta kesediaan masyarakat turut bergotong royong dalam menghadapi pandemi Virus Corona ini.

Kepala Negara juga berharap, pembangunan yang telah ada selama ini bisa terus dilanjutkan.

 Pemerintah Diminta Transparan Soal Subsidi Gas Industri

"Saya mengajak semua pihak untuk peduli kepada masyarakat yang kurang mampu."

"Dengan bergotong royong secara nasional, kita bisa mempertahankan capaian pembangunan dan mempertahankannya untuk lompatan kemajuan."

"Kita harus sadar bahwa tantangan yang kita hadapi tidak mudah, kita harus hadapi bersama-sama," tambahnya.

Menaker Minta PHK Jadi Langkah Terakhir

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta seluruh perusahaan/dunia usaha agar menjadikan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah terakhir.

Menaker meminta perusahaan melakukan berbagai upaya dan langkah alternatif untuk menghindari PHK akibat Covid-19. 

“Situasi dan kondisinya memang berat."

 Uang Muka Pembelian Mobil Pribadi Rp 116 Juta per Anggota DPR Dialihkan untuk Penanganan Covid-19

"Tapi inilah saatnya pemerintah, pengusaha, dan pekerja bekerja sama mencari solusi untuk mengatasi dampak Covid-19,” ujarnya saat telekonferensi sidang pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Berbagai kebijakan yang direkomendasikan pemerintah telah disiapkan, serta dapat dijadikan acuan.

Di antaranya, mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas (misalnya tingkat Manajer dan Direktur); mengurangi shift kerja; dan membatasi/menghapuskan kerja lembur.

 Hari Ini Pemprov DKI Jakarta Mulai Bagikan Sembako untuk 1,2 Juta KK, Anda Sudah Kebagian?

Lalu, mengurangi jam kerja; mengurangi hari kerja; dan meliburkan atau merumahkan pekerja/buruh secara bergilir untuk sementara waktu.

Langkah lainnya yang bisa dilakukan adalah tidak memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya, dan atau memberikan pensiun bagi yang telah memenuhi syarat.

"Langkah-langkah alternatif tersebut harus dibahas dahulu dengan SP/SB atau wakil pekerja/buruh yang bersangkutan," ujarnya.

 Sidang Perdana Penusukan Wiranto Cuma Berlangsung 1,5 Jam, Terdakwa Dihadirkan Pakai Teleconference

Berdasarkan data Kemnaker per 7 April 2020, dampak pandemi Covid-19, sektor formal yang dirumahkan dan di-PHK sebanyak 39.977 perusahaan.

Dan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.010.579 orang.

Rinciannya, pekerja formal dirumahkan sebanyak 873.090 pekerja/buruh dari 17.224 perusahaan.

 Sampah Warga Jakarta Berkurang Hingga 620 Ton per Hari Selama Penerapan Work from Home

Dan di-PHK sebanyak 137.489 pekerja/buruh dari 22.753 perusahaan.

Sementara, jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal sebanyak 34.453 perusahaan, dan jumlah pekerjanya sebanyak 189.452 orang. 

"Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK sebanyak 74.430 perusahaan, dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.200.031 orang," ujar Ida.

Pusing Bayar Gaji, Apalagi THR

Kalangan pengusaha mengaku pusing dengan pandemi Covid-19, karena saat ini perputaran uang tidak sepenuhnya lancar.

Apalagi, dalam rentang satu bulan ke depan juga harus memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawan, sehingga perlu ada strategi mempertahankan kesejahteraan.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H Maming mengakui, saat ini para pengusaha dan pelaku industri sedang mencari cara bagaimana persoalan THR para pegawainya tetap dipenuhi.

 Siap Terapkan PSBB, Ketua DPRD Kota Bekasi: Keselamatan Jiwa Paling Utama, Ekonomi Nomor Dua

"Untuk THR, kami dari pengusaha untuk minta dipending dulu."

"Tidak elok dibahas pada kondisi sekarang, bukan tidak dikasih ya, tapi di-pending bahwa jangankan bicara THR," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Menurutnya, kesimpulan itu didapat setelah membahas melalui video confrence dengan Hipmi di seluruh daerah, untuk membayar gaji saja sekarang sedang kesulitan.

 KISAH Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu Sembuh dari Covid-19, Positif Tanpa Gejala

Sementara, dengan kondisi saat ini terbilang buruk, jangankan meraih keuntungan, untuk bertahan di industri saja membutuhkan upaya lebih.

"Hipmi tengah mengkaji bagaimana caranya agar industri tidak sampai melalukan pemutusan hubungan kerja (PHK)."

"Selain itu, para pengusaha menilai pemberian THR menjadi beban tahun ini," kata Mardani.

 Dua Pembacok Remaja Hingga Tewas Saat Tawuran di Jembatan Sungai Ciliwung Memang Suka Cari Musuh

Karena itu, pihaknya pun meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar tidak membahas THR terlebih dahulu.

"Kita berpikir mau bayar dari mana kalau sekarang terus bahas THR, ini bisa PHK karena beban kami sangat berat."

"Banyak sektor usaha yang sama sekali tidak beroperasi lagi."

 Restoran di Kota Bekasi Dilarang Layani Makan di Tempat di Atas Pukul 21.00, yang Bandel Diciduk

"Kami mohon kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan win-win solution," bebernya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved