Wiranto Diserang
SIDANG Perdana Penusuk Wiranto Digelar Hari Ini, Kemungkinan Cuma Jaksa dan Hakim yang Hadir
Sidang penusukan mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Yaspen Martinus
WARTAKOTALIVE, PALMERAH - Sidang penusukan mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).
Sidang itu akan terbuka untuk umum.
Kasie Intel Kejaksaan Jakarta Barat Edwin membenarkan informasi tersebut.
• Kemenkumham Sudah Bebaskan 35.676 Narapidana dan Anak Demi Tangkal Penyebaran Covid-19 di Lapas
"Iya agendanya hari ini katanya sedang disiapkan."
"Namun saya tidak tahu jam berapa pastinya," ujar Edwin saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).
Edwin mengaku tidak mengetahui bagaimana proses pelaksanaan sidang di tengah wabah Virus Corona ini.
• Pengamat Nilai Subsidi Gas untuk Tarif Listrik Harus Punya Nilai Tambah Lebih
Namun, ia memastikan sidang tetap terbuka untuk umum dengan tetap mengedepankan physical distancing.
"Saya tidak tahu ya kalau soal teleconference itu akan ada atau tidak."
"Namun sidang dipastikan terbuka," jelas Edwin.
• Tak Bisa Melalui Asimilasi karena Terhambat PP, Jokowi Bisa Bebaskan Abu Bakar Baasyir Pakai Grasi
Kemungkinan, terdakwa Syahril Alamsyah alias Abu Rara tidak dihadirkan di ruang sidang.
Hal itu guna keamanan ketika sidang berlangsung.
"Sepertinya hanya jaksa dan hakim yang ada di ruang sidang."
• RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran Rawat 381 Pasien Positif Covid-19, 150 PDP, dan 59 ODP
"Terdakwa memantau dari tahanan khusus teroris, Cikeas, Bogor, Jawa Barat," ungkap Edwin.
Sebelumnya, Wiranto ditusuk di pintu gerbang Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) pukul 11.55 WIB.
penusukan Menkopolhukam Wiranto
Wiranto
Abu Rara
sidang kasus penusukan Wiranto
Virus Corona
Syahril Alamsyah
Ditusuk Abu Rara di Pandeglang, Wiranto Dapat Uang Kompensasi Rp37 Juta |
![]() |
---|
Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara, Vonis Abu Rara Lebih Ringan 4 Tahun dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Tiga Terdakwa Penusuk Wiranto Puas Mendapat Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Istri Abu Rara Divonis 9 Tahun Penjara, Teman Abu Rara 5 Tahun Penjara, Berapa Vonis Abu Rara? |
![]() |
---|
Rekan Abu Rara Divonis 5 Tahun Penjara, Dianggap Terbukti Lakukan Tindak Pidana Terorisme |
![]() |
---|