TOPIK
Wiranto Diserang
-
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto berhak mendapatkan kompensasi atas insiden penusukan yang dialaminya.
-
Terdakwa utama penusuk Wiranto, Syahrial alias Abu Rara, divonis hukuman penjara 12 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
-
Tiga terdakwa penusuk Wiranto, mantan Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, jalani sidang vonis.
-
Istri Abu Rara, Fitri Diana divonis sembilan tahun penjara. Vonis itu empat tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Rekan Abu Rara Syamsuddin alias Abu Basilah divonis lima tahun penjara. Vonis itu dua tahun lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Fitri Diana, istri Abu Rara divonis sembilan tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
-
Istri Abu Rara, Fitri Diana divonis sembilan tahun penjara. Vonis itu empat tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Hari ini, Kamis (25/6/2020), digelar sidang vonis terdakwa penusuk Wiranto, mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
-
Kamsi, kuasa hukum terdakwa Syahrial Aliamsyah alias Abu Rara, Kamsi, meyakini kliennya tidak tergabung dalam jaringan terorisme.
-
Rekan penusuk Wiranto, Abu Syamsudin, menolak dikaitkan dengan kasus tindak pidana terorisme yang menjerat Abu Rara.
-
Penolakan Abu Rara penusuk Wiranto mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopohukam) RI dituntut tindak pidana terorisme.
-
Jaksa Penuntut Umum menuntut Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, terdakwa penusuk mantan Menkopolhukam Wiranto dengan pidana penjara 16 tahun.
-
Syahrial Alamsyah (51) alias Abu Rara dan Fitria Diana, istrinya, membawa anak mereka ke lokasi penikaman mantan Menkopolhukam Wiranto.
-
Syahrial Alamsyah (51) alias Abu Rara, penikam mantan Menkopolhukam Wiranto, dikenal sebagai sosok yang tertutup di lingkungan tempat tinggalnya.
-
Siti Asiah (23), merekam insiden penusukan mantan Menkoplhukam Wiranto di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019.
-
Syahrial Alamsyah alias Abu Rara mengakui perbuatan menusuk mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
-
Anak gadis Abu Rara, RAL (12) pulang ke rumahnya usai menyaksikan ayah dan ibunya menusuk mantan Menko Polhukam Wiranto menggunakan kunai.
-
Mantan Menkopolhukam Wiranto mengajukan permohonan kompensasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atas penusukan yang dialaminya, Kamis.
-
Terdakwa Syahril Alamsyah alias Abu Rara awalnya tidak berniat menusuk Wiranto.
-
Sebelum menusuk Wiranto, terdakwa teroris Syahrial Alamsyah alias Abu Rara berencana membuat teror kepada tenaga kerja asing dan mencuri toko emas.
-
Sidang perdana kasus penusukan mantan Menteri Kooordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berlangsung singkat.
-
Sidang penusukan mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).
-
SEJUMLAH anggota Komisi III DPR menyoroti komunikasi yang dijalin BNPT dengan Polri dan BIN, terkait penusukan yang menimpa Wiranto.
-
MABES Polri mengungkap putri dari terduga teroris Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, tengah menjalani program deradikalisasi.
-
MABES Polri mengungkap Densus 88 Antiteror telah menangkap 40 terduga teroris, pasca-penusukan Menkopolhukam Wiranto.
-
Abu Rara, terduga teroris yang menusuk Menkopolhukam Wiranto, ternyata juga memerintahkan anaknya untuk melancarkan aksi terorisme.
-
"Ratna Sarumpaet diserang kalian percaya, pas Wiranto ditusuk kalian tak percaya?" tanya Rustika Herlambang
-
SETELAH penusukan Menko Polhukam Wiranto di Menes, Pandeglang beberapa waktu lalu, Tim Densus 88 Antiteror Polri membekuk 36 terduga teroris.
-
Anak terduga teroris yang menusuk Wiranto di Padeglang, Banten, saat ini, dirawat di Rumah Aman.
-
"Kita ingin lihat apakah ada perbaikan. Ini bukan hukuman yang kemudian mematikan karir mereka, sama sekali tidak.
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved