Berita Kriminal
Sebelum Buat Laporan Polisi, Cut Rita Mengaku Sering Diusir Saat Temui Ismed Sofyan di Mess Persija
Menurut Cut Rita, Ismed Sofyan yang kini berusia 40 tahun itu sebenarnya telah menggugat cerai dirinya di Pengadilan Agama Depok
Pesepakbola Persija Jakarta, Ismed Sofyan, dilaporkan ke kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya oleh istrinya sendiri Cut Rita atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) dan penelantaran.
Ismed Sofyan dan Cut Rita adalah pasangan suami istri yang sudah menikah sejak 2009 lalu.
Namun akibat kabar kurang sedap pada 2017 yang mana diduga Ismed Sofyan selingkuh, akhirnya rumah tangga mereka mengalami masalah.
Cut Rita pun sudah melaporkan Ismed Sofyan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2020).
• Nenek 75 Tahun di Riau ini Bernama Indonesia, Panggilannya Nyai Indonesia
• Alhamdulillah, Balita di Sleman Positif Virus Corona Dinyatakan Sembuh
Cut Rita mengaku bahwa Ismed Sofyan sudah tak pernah lagi memberikan nafkah kepadanya.
"Semenjak 2017 dia keluar dari rumah dan dia tidak pernah beri nafkah saya sampai sekarang tahun 2020," kata Cut Rita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (18/3/2020).
Menurut Cut Rita, Ismed Sofyan yang kini berusia 40 tahun itu sebenarnya telah menggugat cerai dirinya di Pengadilan Agama Depok.
Laporan perceraiannya sudah dilaporkan Ismed Sofyan sebanyak dua kali.
• Mengaku Sebagai Hamba Tuhan dan Bisa Sembuhkan Penyakit, Pria Ini Malah Cabuli Pasiennya
• Di Tengah Kontroversi Ekspor Masker ke China, Jack Ma Justru Sumbang Masker untuk Indonesia
Meski sudah dua kali, namun belum ada putusan pasti dari pengadilan sehingga mereka masih dinyatakan menjadi suami dan istri yang sah.
Putusan perceraian belum sah karena Ismed Sofyan dinyatakan belum memberikan atau membayar uang iddah mut’ah untuk Cut Rita.
Nafkah Iddah mut'ah adalah pemberian dari bekas suami kepada istrinya yang dijatuhi talak berupa uang atau benda lainnya.
“Saya minta Ismed udah hampir empat tahun ya dia belum ceraikan saya, belum bayar uang idah mut’ah saya, tidak nafkahkan saya,” ujar Cut Rita.
Cut Rita mengatakan, pengacaranya meminta uang iddah mut'ah ke Ismed Sofyan sebesar Rp 2 miliar.
• Berkas Pemeriksaan Rampung, Model Majalah Dewasa Vitalea Sesha Segera Disidang Atas Kasus Narkoba
• Avenged Sevenfold Bagi-Bagi Hadiah di Tengah Masa Karantina
Tapi pengadilan hanya menyetujui Rp 500 juta.
“Saya minta uang itu karena saya punya utang di Bank Mandiri atas tanda tangan Ismed."
"Agunannya mobil," ucapnya.
Sementara itu, alasan Cut Rita meminta cerai bukan hanya mengenai perselingkuhan saja.
Namun menurutnya ia sebelumnya mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga dari Ismed.
• Sentil Skandal Brompton, Senator Jatim Minta APD dan Rapid Test Kits Dapat Prioritas Masuk Indonesia
• Gatot Nurmantyo Klarifikasi Postingannya yang Sempat Tuai Kontroversi
Ia melaporkan suaminya itu harapannya agar suaminya menceraikan dia dan memberikan uang iddah mut’ah
"Tapi waktu itu saya tidak visum."
"Dulunya kan dia pukul saya sampai habis semua ini. Tapi saya tidak visum,” ujar Cut Rita.
Laporan Cut Rita diterima Polsa Metro Jaya dengan nomor LP/1482/III/YAN.2.5/2050/SPKTPMJ.
Ismed dilaporkan dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa tindakan KDRT berakibat pada kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan penelantaran rumah tangga.
• Waringin Hospitality Hotel Group Tingkatkan Pelayanan di Meski Okupansi Anjlok Akibat Pandemi Corona
• Ningsih Tinampi Bikin Heboh Lagi, Klaim Masukkan Virus Corona ke Tubuhnya: Tenggorokan Kayak Kering
Polisi akan panggil Ismed
Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada pesepakbola Ismed Sofyan terkait laporan sang istri tentang dugaan penelantaran yang termasuk dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Yang pasti dalam waktu dekat ini, kita akan lakukan pemanggilan kepada terlapor (Ismed Sofyan-Red) soal laporan kasus ini. Pemanggilan terlapor ini untuk diklarifikasi atau dimintai keterangannya,” kata Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/3/2020).
Meski begitu Yusri belum dapat memastikan kapan waktu pemanggilan terhadap Ismed Sofyan dijadwalkan. "Pokoknya, dalam waktu dekat ini, ya,” kata Yusri.
• Ingin Coba-coba Jadi Youtuber, Kuli Bangunan Ditangkap Polisi Usai Sebarkan Konten Hoaks Soal Corona
Yusri menjelaskan dalam kasus ini penyidik sudah meminta klarifikasi terhadap pelapor yakni Cut Rita, yang merupakan istri Ismed, pada Rabu (18/3/2020).
Sementara pelaporan dilakukan Cut Rita, 4 Maret 2020 lalu dan tercatat dalam laporan polisi nomor: LP/1482/III/YAN 2.5/2020/SPKT. PMJ
Dalam laporan itu Ismed dilaporkan atas dugaan tindak pidana sesuai Pasal 49 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Cut Rita mengaku merasa dirinya telah ditelantarkan oleh Ismed sejak 2017 lalu, tanpa diberi nafkah lahir dan batin.
• Persija Jakarta Daftarkan Tiga Jersey Resmi 2020 ke HKI, Cegah Tindakan Ilegal
Sebelumnya usai dimintai klarisikasi oleh penyidik, Rabu (18/3/2020) lalu, kepada wartawan, Cut Rita menuturkan bahw ia sebenarnya tidak ingin melaporkan kasus ini ke polisi.
"Saya sudah mencoba menemui Ismed baik di lapangan atau ke mess Persija, untuk menyelesaikan ini dan menuntut hak saya, tetapi saya diusir," kata Cut Rita kala itu, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/3/2020).
Karenanya kata Cut Rita, ia melaporkan suaminya itu ke Mapolda Metro Jaya atas dugaan penelantaran sesuai UU KDRT.
• Presiden Soekarno Gagal Ditembak Mati Saat Salat Ied, Bayangannya Berpindah-pindah, Penembak Bingung
"Sejak 2017 ia pergi dari rumah dan tidak pernah memberi nafkah ke saya, sampai hari ini. Jadi sudah empat tahun ini saya ditelantarkan," kata Cut Rita.
Menurut Cut Rita, Ismed sudah sedikitnya empat kali berselingkuh.
Ia menerangkan pada 2018, Ismed Sofyan menggugat cerai dirinya ke Pengadilan Agama (PA) Kota Depok. Tapi gugatan gugur karena Ismed tidak pernah hadir dalam pemanggilan hakim.
• Ketika Agnes Monica Mendapat Hinaan Besar dan Disepelekan Hanya Karena dia Orang Indonesia
"Lalu 2019 kembali ada gugatan cerai ke PA Agama. Dalam prosesnya, menurut Hakim cerai bisa diketok, dan Ismed harus memenuhi salah satunya Idah Mud'ah," kata Rita.
Namun kata Rita sejak putusan dikeluarkan Januari 2020, idah mud'ah tidak juga diberikan Ismed Sofyan ke dirinya. "Hakim memberi batas waktu sampai beberapa bulan ke depan," kata dia.
Cut Rita berharap Ismed memenuhi tuntutan idah mud'ah. "Pengacara saya meminta nafkah idah mud'ah Rp 2 Miliar. Tapi hakim mengabulkan Rp 500 Juta, namun itupun tak juga dipenuhi Ismed," kata Cut Rita.
Ke depan, ia berharap polisi memanggil Ismed dan kasus yang dilaporkannya membuat Ismed sadar dengan menceraikan dirinya serta memenuhi tuntutan idah mud'ah