Kabar Artis
Berkas Pemeriksaan Rampung, Model Majalah Dewasa Vitalea Sesha Segera Disidang Atas Kasus Narkoba
Namun kemungkinan Senin (23/3/2020) berkas tahap satu sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Berkas pemeriksaan artis yang tersangkut narkoba Vitalea Sesha sudah hampir rampung. Kemungkinan berkas tahap satu dapat dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Senin (23/3/2020) pekan depan.
Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom mengaku masih mempersiapkan berkas Vitalea Sesha.
"Sudah hampir selesai. Berkas tahap satu segera akan kami kirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata pria yang akrab disapa Alan itu dihubungi Jumat (20/3/2020).
Alan tidak dapat memastikan kapan berkas itu rampung.
• Sosok Janda Tajir Melintir yang Nikahi 14 Brondong, Sempat Nyalon Walikota Tapi Kalah
• Ningsih Tinampi Bikin Heboh Lagi, Klaim Masukkan Virus Corona ke Tubuhnya: Tenggorokan Kayak Kering

Namun kemungkinan Senin (23/3/2020) berkas tahap satu sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Ia berharap tidak ada kendala dalam pengerjaan berkas tersebut.
Saat ini Vitalea Sesha dititipkan ke Lapas Wanita Rutan Ruman Tahanan (Rutan) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Diberitakan sebelumnya, Model majalah dewasa Vitalia Sesha (VS) yang sedang terlibat kasus narkoba ditangkap di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (24/2/2020).
• Polisi Bongkar Sindikat Jual-Beli Senpi Ilegal, Terungkap Setelah Salah Satu Pelaku Umbar Tembakan
Penangkapan bermula dari hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Barat bahwa ada seorang berinisial RH yang sering mengedarkan tiga jenis narkoba.
Senin sore menuju malam, RH hendak melakukan transaksi sesuai pesanan Vitalia dan kekasihnya AW.
"Kita berhasil mengamankan RH yang membawa pesanan dari dua orang, inisialnya adalah AW laki-laki. Pada saat melakukan transaksi di lobby tower Gloria. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap mereka yang nerima inisal AW dan wanita inisial VS," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).
Awalnya, Vitalia dan kekasihnya diamankan dengan barang bukti ekstasi dan pil happy five.
"Penangkapan barang bukti ekstasi jumlah 10 butir sesuai pesanan. Ada H5 (happy five) 3 papan, 1 papan sekitar 10, berarti 30 butir," tutur Yusri Yunus
• Ketika Agnes Monica Mendapat Hinaan Besar dan Disepelekan Hanya Karena dia Orang Indonesia
• Jelang Menikah, Syamsir Alam Grogi, Susah Payah Hafalkan Bacaan Ijab Qabul
Setelah didalami, barang bukti pun bertambah.
"Dikembangkan lagi penggeladahan di situ ditemukan lagi satu plastik kecil sabu-sabu berat 0,63 gram, H5 empat butir. Dan juga alat-alat penghisap sabu lengkap di kamar si AW. Kamar sudah disewa sekitar tujuh bulan yang lalu dengan VS," ucap Yusri Yunus.
Ketiganya pun dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.