OTT KPK
PKS Nilai Dewan Pengawas KPK Bikin Penyelidikan Kasus Suap Komisioner KPU Birokratis dan Memble
JURU Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian mengkritik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
JURU Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian mengkritik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Ia menilai Dewan Pengawas menghambat kerja lembaga anti-rasuah dalam menyelidiki kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Ini bukti awal bahwa revisi UU KPK telah membuat pemberantasan korupsi di Indonesia jadi birokratis dan akhirnya memble," ujar Pipin di Jakarta, Senin (13/1/2020).
• Asabri Didera Isu Korupsi Rp 10 Triliun, di Mana Prabowo?
Ketua Departemen Politik DPP PKS itu mengatakan, adanya kewajiban penyidik KPK meminta izin penyadapan dan penggeledahan kepada Dewas KPK, membuat pemberantasan korupsi rentan.
Menurutnya, hal tersebut akan berpotensi membocorkan informasi dan menghilangkan barang bukti terkait kasus yang tengah diselidiki.
"Sangat ironis. Penggeledahan diumumkan sudah dapat izin dan akan dilaksanakan pekan depan."
• IRAN Akui Tak Sengaja Tembak Pesawat Ukraina, Sebut Amerika Penyebab Bencana
"Jangankan hitungan pekan, hitungan menit kalau bocor ya hilang semua barang buktinya," kata dia.
Pipin mengatakan, Dewas KPK bukan sekadar memiliki permasalahan orang semata, namun juga permasalahan sistem yang membuat pemberantasan korupsi mandul.
Sebelumnya, KPK menyebut ada perkembangan terbaru dalam kasus suap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dari caleg PDIP Harun Masiku.
• 23 Menteri Kabinet Indonesia Maju Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Deadline-nya 20 Januari
Perkembangan itu adalah telah didapatkannya izin dari Dewan Pengawas untuk menggeledah sejumlah lokasi.
Penyidik KPK telah berkoordinasi dengan Dewas untuk penanganan perkara ini.
• Asabri Didera Isu Korupsi Rp 10 Triliun, di Mana Prabowo?
"Beberapa izin untuk kebutuhan penggeledahan sudah ditandatangani Dewas, setelah sejumlah kelengkapan administrasi terpenuhi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2020).
Namun, Ali belum bisa membeberkan secara spesifik lokasi yang jadi target penggeledahan.
"Untuk info spesifik lokasi tentu belum dapat kami sampaikan saat ini, karena terkait penanganan perkara yang berjalan," katanya.
• IRAN Akui Tak Sengaja Tembak Pesawat Ukraina, Sebut Amerika Penyebab Bencana
"Namun, dapat kami sampaikan bahwa pada prinsipnya tim penindakan KPK bersama Dewas saling menguatkan dengan fungsi masing-masing dalam penanganan perkara ini," papar Ali
Sebelumnya, tim KPK gagal memasuki Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Saat itu tim KPK berupaya menyegel ruangan di DPP PDIP setelah menangkap tangan Wahyu Setiawan.
• 23 Menteri Kabinet Indonesia Maju Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Deadline-nya 20 Januari
Padahal, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memastikan tim KPK dilengkapi surat tugas.
Namun, satuan pengamanan di kantor itu tak mengizinkan tim KPK melakukan penyegelan.
"Surat tugasnya lengkap, tapi sekuriti harus pamit ke atasannya," kata Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
• Bukan Cuma Qasem Soleimani, Komandan Garda Revolusi Iran Juga Jadi Target AS tapi Gagal Dibunuh
Menurut Lili, petugas keamanan di kantor PDIP harus mendapatkan izin dari atasannya.
Namun, ketika ditelepon, si atasan itu tak mengangkat.
Karena itu, Tim KPK meninggalkan kantor PDIP sebab ada sejumlah tempat lainnya yang mesti diberi garis segel.
• BREAKING NEWS: Bom Tas Meledak di Bengkulu, Satu Warga Terluka
"Ketika mau pamit ke atasannya, telepon itu tidak terangkat-angkat, karena lama mereka mau menyegel beberapa objek lagi, jadi ditinggalkan," beber Lili.
Insiden kedua terjadi pada Rabu (8/1/2020).
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengakui polisi sempat menahan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat menyambangi Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
• Hasto Kristiyanto: Ada yang Memframing Saya Terima Dana dan Gunakan Kekuasan Sembarangan
Hal itu terjadi dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020).
Bukan hanya itu, penyelidik KPK tersebut juga harus menjalani tes urine dan ditahan sampai Kamis (9/1/2020) pagi.
• PM Kanada: Pesawat Ukraina Jatuh karena Ditembak Misil Iran
"Memang itu merupakan SOP-nya."
"Untuk menjaga jangan sampai ada orang yang tidak bertanggung jawab masuk ke dalam STIK-PTIK,” kata Argo Yuwono, Jumat (10/1/2020).
Menurutnya, apa yang dilakukan polisi adalah hal yang wajar dan sesuai SOP.
• Prabowo: Kedaulatan Harga Mati, tapi Kita Jangan Panas-panasin
"Jika orang tidak dikenal masuk ke PTIK, maka dia akan dimintai keterangan terkait keperluannya."
"Namun setelah diselidiki ternyata orang yang ditanyai tersebut adalah anggota KPK, yang ingin melaksanakan salat di masjid STIK-PTIK."
"Dan telah dijemput oleh direktorat terkait, tadi," ujar Argo Yuwono.
• VIDEO Detik-detik Rudal Iran Hajar Pesawat Ukraina, PM Kanada Bilang Mungkin Tidak Disengaja
Namun, Argo Yuwono tidak merinci mengapa penyelidik KPK harus menjalani tes urine dan ditahan sampai Kamis (9/1/2020) pagi.
Sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, peristiwa di PTIK hanya salah paham.
Ali mengklaim saat itu tim KPK hanya mampir di masjid sekitar untuk melaksanakan salat.
• Setelah Sri Mulyani, Bekas Menteri SBY Mari Elka Pangestu Ditunjuk Jadi Direktur Bank Dunia
"Hanya kesalahpahaman saja. Jadi memang saat itu petugas kami ada di sana untuk melaksanakan salat di masjid."
"Kemudian di sana ada pengamanan sterilisasi tempat," jelas Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020) malam.
Ia mengakui Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyambangi Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, dalam rangkaian OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
• Reynhard Sinaga Mengaku Pernah Kerja di Manchester United, Setan Merah Langsung Membantah
Berdasarkan informasi yang beredar, saat itu tim KPK sedang berupaya mengamankan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang diduga terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wahyu Setiawan.
Namun saat tiba di Kompleks PTIK yang diduga menjadi lokasi Hasto Kristiyanto, tim KPK diperiksa oleh polisi yang sedang bertugas di lokasi. Bahkan, tim KPK sempat menjalani tes urine.
Ali tak merespons saat awak media mengonfirmasi mengenai rencana tim KPK mengamankan Hasto Kristiyanto.
• VIDEO Pesawat Ukraina Menhunjam Tanah Setelah Ditembak Rudal Iran, Puing Berapi Jatuh Bak Meteor
Ali hanya menjelaskan dan mengakui tim KPK sempat ditahan dan diperiksa oleh petugas keamanan setempat.
"Oleh petugas di sana tim KPK sempat dicegat dan kemudian dicari identitasnya."
"Sampai kemudian diproses di situ ditanya seterusnya, kemudian seperti yang saudara tadi sampaikan tes urine dan lain-lain, seolah ada orang yang ingin berbuat."
• Pemerintah Bakal Bangun Pangkalan Militer di Natuna, Kapal Ikan Cina Tinggalkan ZEE Indonesia
"Tentunya ada kesalahpahaman di sana," papar Ali Fikri.
Menurut Ali, kesalahpahaman itu berakhir setelah tim KPK menyampaikan identitasnya. Tim pun dilepaskan.
"Kemudian diberitahukan petugas KPK lalu kemudian dikeluarkan," terang Ali Fikri. (Vincentius Jyestha)