Legislator PDIP Minta Selidiki Dugaan Keterlibatan Pihak Lapas Terkait Kasus Ammar Zoni
Kasus Ammar Zoni yang ketahuan mengedarkan narkoba saat mendekam di penjara mendapat sorotan dari wakil rakyat dengan dugaan keterlibatan petugas.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus Ammar Zoni yang ketahuan mengedarkan narkoba saat mendekam di penjara mendapat sorotan dari wakil rakyat.
Anggota Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mendesak aparat untuk menyelidiki dugaan keterlibatan petugas Lapas dalam kasus Ammar Zoni.
Legislator PDIP itu beralasan peredaran narkoba di lapas bukan tidak mungkin terjadi karena adanya kerja sama dengan pihak keamanan lapas.
"Kasus peredaran narkoba di lapas oleh Ammar Zoni, bukan tidak mungkin terjadi karena adanya kerja sama dengan pihak keamanan di lapas," ujarnya lewat keterangan, Sabtu (11/10/2025).
Ia beralasan kasus semacam ini bukan untuk pertama kalinya terjadi dan kerap terulang pada kesempatan berikutnya.
"Peristiwa peredaran narkoba, perkelahian, kabur dari rutan dan lapas sudah terjadi berulang di berbagai rutan dan Lapas di Indonesia, dan seperti menjadi berita rutin mingguan." lanjutnya
Andreas pun mendesak kasus ini perlu untuk diselidiki secara serius terutama dalam konteks keterlibatan aparat agar memberikan efek jera bagi siapapun yang terlibat.
"Kasus-kasus semacam ini perlu diselidiki serius antara Ammar Zoni dan petugas keamanan lapas dan bila terbukti dijatuhi tindakan tegas, kalau perlu dipecat," ujarnya.
Baca juga: Tidak Hanya Kecewa, Ini Tanggapan Keluarga saat Ammar Zoni Diduga Mengedarkan Narkoba dalam Lapas
"Ini penting untuk menimbulkan efek jera bagi petugas sehingga kasus-kasus semacam ini tidak berulang," ujarnya.
Sebelumnya Ammar Zoni ketahuan mengedarkan narkoba saat mendekam di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Ammar Zoni diketahui sudah empat kali ditangkap petugas terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Ammar Zoni pertama kali berurusan dengan hukum tahun 2017 silam terkait dengan kasus ganja dan sabu.
Ammar Zoni kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu pada Maret 2023.
Ammar Zoni divonis hukuman tujuh bulan penjara dan dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023.
Namun, baru dua bulan menghirup udara bebas, Ammar kembali ditangkap dalam kasus serupa pada 12 Desember 2023.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Aditya Zoni Yakin Ammar Zoni Tidak Edarkan Narkotika di Dalam Lapas |
![]() |
---|
Tidak Hanya Kecewa, Ini Tanggapan Keluarga saat Ammar Zoni Diduga Mengedarkan Narkoba dalam Lapas |
![]() |
---|
Ammar Zoni dan MR Saling Tuding Soal Asal-usul Narkoba di Rutan Salemba |
![]() |
---|
Ammar Zoni Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika di Rutan Salemba Jakarta Pusat, Ini Perannya |
![]() |
---|
Kronologis Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Berawal dari Razia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.