Rusuh Papua

Alasan Keamanan, Tujuh Tersangka Kerusuhan Papua Bakal Disidang di Kalimantan Timur

Ia tak menjelaskan secara rinci mengapa Kalimantan Timur dipilih sebagai tujuan pemindahan para tersangka.

Warta Kota
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra 

TUJUH tersangka terkait kerusuhan di Papua, dipindahkan ke Kalimantan Timur.

Imbas pemindahan itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, ketujuh tersangka akan disidang di Kalimantan Timur.

"Tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam aksi di Papua dipindahkan ke Kaltim," ujar Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Kisah Rudiantara Jadi Mimin Grup WhatsApp Kabinet Kerja, Harus Tegas tapi Tak Boleh Asal Tendang

Ia tak menjelaskan secara rinci mengapa Kalimantan Timur dipilih sebagai tujuan pemindahan para tersangka. Yang pasti, pemindahan sudah dilakukan.

Dengan pemindahan ini, Asep menegaskan kepolisian juga menolak memenuhi permintaan keluarga agar para tersangka dikembalikan ke Papua.

"Iya (menolak), tentunya dengan penjelasan bahwa ini untuk keamanan bersama di sana," katanya.

DAFTAR Bupati di Lampung yang Kena OTT KPK: Tiga Tahun Lima Orang Diciduk

Mantan Kapolres Bekasi Kota itu menuturkan, pemindahan ini bukan tanpa alasan.

Asep menyebut faktor keamanan menjadi alasan tersendiri.

"Berdasarkan keterangan dari Kapolda Papua (Irjen Paulus Waterpau), ini dimaksudkan untuk kebaikan di wilayah Papua, dengan maksud saat persidangan tidak terjadi kericuhan di sana."

Bantuan Anggaran dari Jabar ke Kota Bekasi Melonjak Jadi Rp 147 Miliar, tapi Belum Bisa Kalahkan DKI

"Jadi kita menghindari upaya-upaya pro dan kontra terhadap persidangan itu," jelasnya.

"Pada prinsipnya seperti itu, memang ada harapan dari keluarganya untuk dikembalikan."

"Tapi kita memberikan langkah ini untuk bagaimana kita melindungi kepentingan umum yang lebih besar," terangnya.

JADWAL Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Hadiah Juara Pertama Rp 2 Miliar, Ridwan Kamil Jadi Juri

Dua dari tujuh tersangka yang turut dipindahkan ke Kalimantan Timur adalah Wakil Ketua II United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni.

Juga, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay.

Sebelumnya, polisi menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay, lantaran diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

KPK Ciduk Tujuh Orang dalam OTT di Lampung Utara, Sita Uang Rp 600 Juta

"AK tersangka curanmor," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal ketika dikonfirmasi, Rabu (18/9/2019).

Kamal mengatakan, Agus Kossay ditangkap di kawasan Hawai, Sentani, Selasa (17/9/2019).

 Legalkan PKL Jualan di Trotoar, Anies Baswedan: Banyak Kebijakan Kita Diskriminatif pada yang Lemah

Hingga saat ini, Kamal menyebut pihaknya masih mendalami keterangan dari Agus.

"Lagi dalami," ucapnya.

Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, penangkapan Agus Kossay oleh tim gabungan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut pelaku curanmor sedang menuju Sentani dari Wamena.

 Tuntut Agus Rahardjo Cs Mundur, Demonstran Ini Justru Tak Tahu Siapa Pimpinan KPK

"Pada Hari Selasa tanggal 17 September 2019 pukul 17.45 WIT, bertempat di depan SPBU Hawai Sentani Kabupaten Jayapura."

"Telah diamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor atas nama Agus Kossay," ujar Kamal dalam keterangan tertulis, Rabu (18/9/2019).

Ia menjelaskan, saat tim gabungan melakukan penyelidikan, pihaknya melihat Agus Kossay sedang mengendarai sepeda motor berwarna merah bersama rekannya.

 BREAKING NEWS: DPR Targetkan Revisi UU KPK Disahkan Hari Ini

"Selanjutnya tim mengamankan pelaku dan rekannya bersama barang bukti sepeda motor ke Mapolda Papua untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Dari tangan tersangka, kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic warna merah dan satu unit handphone.

Lebih lanjut, Kamal juga mengatakan kendaraan yang digunakan pelaku telah masuk dalam laporan polisi.

 Jokowi Salat Minta Hujan di Riau, Lalu Bagikan Buku Tulis ke Anak-anak Yatim

"Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kendaraan yang digunakan pelaku merupakan motor hasil curian."

"Sesuai dengan LP/219/II/2019/Papua Res Jpr Kota/Sek Abepura tanggal 13 Februari 2019," ungkapnya.

Polisi sebelumnya juga tengah mendalami peran dua tokoh KNPB yang diduga terkait kerusuhan di Bumi Cenderawasih.

 DPR Sahkan Revisi UU KPK, Hanya 80 Wakil Rakyat yang Terlihat Hadir

Menurut mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu, keduanya diketahui berinisial AK dan VY.

Meski begitu, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.

 Perjalanan ke Lokasi 8 Hari, Jasad Lima Penambang Emas yang Diserang di Yahukimo Papua Sudah Raib

Jenderal bintang satu itu menegaskan tim dari Mabes Polri turut dikirim guna mem-back up Polda Papua dalam mendalami keterkaitan keduanya.

"KNPB kan ada dua aktor intelektualnya juga."

"Memang belum ditetapkan sebagai tersangka, tapi masih didalami oleh aparat Polda Papua."

 BREAKING NEWS: Rayya Pemeran Video Vina Garut Meninggal Dunia, Lokasi Pemakaman Masih Didiskusikan

"Dan tim dari Mabes Polri pun dikirim untuk mem-back up Polda Papua untuk memeriksa Saudara AK dan VY, sebagai tokoh di KNPB," terangnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menyebut dua aktor intelektual kerusuhan Papua FBK dan AG, memiliki keterkaitan dengan Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda.

Namun, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih mendalami keterkaitan duo tersebut dengan Benny Wenda.

"Keterkaitannya ada, jaringan komunikasi itu ada, tentunya nanti. Kita masih dalami dulu."

 SOSOK Paman Sam Ternyata Benar-benar Ada, Begini Sejarahnya Hingga Ia Jadi Julukan Amerika Serikat

"Kalau untuk dua tersangka yang baru diamankan kemarin, didalami dulu," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).

Tak hanya mendalami keterkaitan mereka, ia mengatakan Korps Bhayangkara juga tengah mengejar tokoh Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan, tokoh yang diburu pihaknya tersebut diduga adalah perantara Benny Wenda dengan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

 Viral Wanita Lari Hanya Berpakaian Dalam dan Disebut Korban Pemerkosaan, Termyata Ini yang Terjadi

"Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap beberapa tokoh KNPB yang diduga langsung terkoneksi dengan BW," ucapnya.

"Kemudian langsung memerintahkan dengan memanfaatkan AMP untuk melakukan mobilisasi."

"Kemudian menyiapkan desain untuk kerusakan, kemudian melakukan provokasi langsung di lapangan," imbuh Dedi Prasetyo.

 Pemeran Utama Pria Meninggal, Polisi Akui Bakal Agak Kesulitan Ungkap Kasus Video Vina Garut

Sebelumnya, polisi menetapkan FBK dan AG sebagai tersangka aktor intelektual kerusuhan di Papua.

"Saat ini dari Polda Papua sudah menetapkan dua tersangka, atas nama FBK dan AG," kata Dedi Prasetyo.

Ia menjelaskan, FBK selaku mantan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih (Uncen), memiliki peran menggerakkan mahasiswa junior di satu almamaternya.

 Kasus Rayya Disetop karena Meninggal, Vina Garut dan Satu Pelanggannya Masih Berurusan dengan Hukum

Pun demikian dengan AG, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan yang bersangkutan juga memiliki peran serupa dengan FBK.

Jenderal bintang satu tersebut juga menuturkan keduanya diduga terkait pula dengan KNPB.

"AG (perannya) sama dengan si FBK, bagian daripada tim penggerak AMP (Aliansi Mahasiswa Papua) di Jayapura, yang digerakkan nanti dari aktor intelektual yang di KNPB," jelasnya.

 ‎Anggota Komisi III Sebut Budaya Kerja di KPK Saling Mencurigai, Abraham Samad Bilang Begini

Dedi Prasetyo mengatakan, FBK memiliki peran menggerakkan tokoh-tokoh yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Papua.

"Dia (FBK) masuk ke dalam kategori sebagai aktor intelektual di lapangan."

"Menggerakkan beberapa tokoh yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Papua yang ada di Jawa maupun yang terkoneksi di Papua juga," terangnya.

 Ini Tiga Penyakit yang Diidap Rayya Pemeran Video Vina Garut Hingga Akhirnya Meninggal Dunia

Menurutnya, yang bersangkutan diketahui menggerakkan aktor-aktor lapangan dalam kerusuhan di Bumi Cenderawasih.

Ia juga menuturkan FBK menggerakkan orang-orang tersebut melalui medsos dan juga secara langsung.

"Dia menggerakkan dari sisi akar rumput, kemudian menggerakkan dari aktor lapangan kerusuhan yang ada di Jayapura maupun di beberapa wilayah di Papua."

 Abraham Samad: Dewan Pengawas KPK Makhluk Apalagi? Jangan-jangan Turun dari Luar Angkasa

"Ada (yang digerakkan) langsung, secara direct langsung, melalui komunikasi medsos itu kita sedang dalami semuanya," paparnya.

Lebih lanjut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menjelaskan bahwa FBK ditangkap di Papua saat akan berangkat ke Wamena.

Mabes Polri mengatakan, FBK dan AG sempat berkumpul di sebuah rumah susun (rusun) di Jayapura, Papua, untuk mendesain aksi rusuh.

 Tolak Revisi UU KPK, Saut Situmorang: Demi Masa Depan Cucu Presiden!

Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya menggeledah rusun tersebut dan menemukan fakta kerusuhan di Jayapura tidak terjadi secara spontan.

"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Papua di rusun di Jayapura."

"Kita ketahui kerusuhan yang ada di Jayapura itu adalah bukan spontanitas, tapi ada desain kerusuhan itu," beber Dedi Prasetyo.

 Ini Dua Agenda Internasional yang Diincar Aktor Intelektual Kerusuhan Papua untuk Cari Perhatian

Ia mengatakan, duo tersebut juga sempat mengumpulkan tokoh-tokoh lapangan di lokasi tersebut, sebelum melakukan aksi kerusuhan.

"Di mana FK dan AG sempat mengumpulkan berbagai tokoh-tokohnya sebelum melakukan aksi kerusuhan," ucapnya.

Dari penggeledahan tersebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kerusuhan.

 Pegawai: Jangan Sampai Sejarah Mencatat KPK Mati pada Masa Presiden Jokowi

Jenderal bintang satu itu menuturkan barang bukti yang disita mulai dari senjata tajam, anak panah dan busur panah, gir, kampak, hingga rompi.

"Barang bukti yang disita ada busur panah, anak panah, cukup banyak benda tajam yang dipersiapkan untuk melakukan kerusuhan."

"Ada parang, ada kampak, ada linggis kemudian ada beberapa sajam lainnya. Ada rompi yang disiapkan," paparnya.

Ciduk Buzzer

Kepolisian juga kembali menetapkan tersangka dalam kasus tindak diskriminasi di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (16/8/2019) silam.

Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka berinisial AD.

Yang bersangkutan memiliki peran sebagai buzzer atau menyebarkan hoaks terkait kasus tersebut hingga viral.

 Ngabalin: Jokowi Bolak-balik Papua Seperti dari Dapur ke Ruang Makan, Enggak Usah Ngajarin!

"Sebagai buzzer, hanya buzzer saja, dia yang memviralkan beberapa narasi, foto, dan video yang sifatnya hoaks," jelasnya.

Dedi Prasetyo tak menjelaskan secara rinci perihal penetapan tersangka kepada AD maupun di mana dan kapan yang bersangkutan diamankan.

Ia hanya mengatakan, AD dijerat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

 Jaringan ISIS Aktif Bergerak di Papua Setahun Terakhir, Sempat Rencanakan Mengebom Polres Manokwari

"Sementara dia dijerat pasal UU ITE, kemudian Pasal 14-15 UU 1 Tahun 1946," ucapnya.

55 Tersangka

Hingga kini, Polda Papua telah menetapkan 55 tersangka dari wilayah Papua.

"Jadi jumlahnya sampai dengan hari ini Polda Papua sudah menetapkan 55 tersangka," ujar Dedi Prasetyo.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan, penambahan tersangka terjadi di wilayah Jayapura.

 Komisi III DPR Siap Tunjukkan Arsip Rapat Saat Pimpinan KPK Setuju Revisi UU 30/2002

Di mana awalnya hanya ditetapkan 28 tersangka, kini bertambah menjadi 31 tersangka.

Ada pun, kata jenderal bintang satu tersebut, jumlah tersangka di Timika dan Deiyai tidak bertambah seperti di Jayapura.

"Untuk Jayapura jumlah tersangka 31 orang, kemarin kan 28."

"Kemudian Timika masih tetap 10 tersangka, dan Kabupaten Deiyai 14 orang," paparnya. (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved