Revisi UU KPK

BREAKING NEWS: DPR Targetkan Revisi UU KPK Disahkan Hari Ini

Yasonna Laoly memastikan daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam revisi UU KPK sudah disinkronisasikan oleh DPR dan pemerintah.

Kompas Images
Gedung DPR/MPR RI 

MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan revisi Undang-undang (UU) 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai dibahas.

Revisi UU KPK, kata Yasonna Laoly, telah disepakati oleh DPR dan pemerintah.

Beberapa poin strategis dalam revisi UU KPK pun telah disepakati oleh mayoritas fraksi di DPR.

Bambang Widjojanto Cium Bau Sangit Kolusi, Sebut DPR dan Presiden Bersekutu dengan Kuasa Kegelapan

Yasonna Laoly memastikan daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam revisi UU KPK sudah disinkronisasikan oleh DPR dan pemerintah.

"Maka saya dorong bagaimana ini surat, mereka mengatakan kita lanjut aja, ya kita lanjut."

"Dan memang sudah pembahasan DIM, Panja (Panitia Kerja) sudah menyelesaikan DIM-nya."

Sekjen PDIP Sebut Ada Penyimpangan di KPK, Lalu Contohkan Abraham Samad Coret Nama Calon Menteri

"Ada pending tadi kemudian panja meneruskan kembali dan diselesaikan," ujar Yasonna Laoly seusai menghadiri rapat Baleg bersama DPR membahas revisi UU KPK, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019) malam.

Dalam beberapa poin revisi UU KPK, Jokowi sempat menolak izin pihak luar untuk penyadapan, dan pengelolaan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK.

Serta, penyidik dan penyelidik KPK hanya dari unsur kepolisian dan kejaksaan.

Penyerahan Mandat Pimpinan KPK kepada Presiden Langgar Undang-undang, Ini yang Bisa Dilakukan Jokowi

PKS dan Demokrat pun masih belum menyetujui beberapa poin dalam revisi tersebut.

Namun, Yasonna Laoly menegaskan mayoritas fraksi di DPR sudah sepakat untuk melanjutkan pembahasan revisi UU KPK ke rapat paripurna.

"Kami sudah memasukkan DIM apa yang diajukan oleh DPR, dan DIM ini udah kita bahas dan kita serahkan ke DPR."

Segera Dilantik Jadi Anggota DPR, Johan Budi: Mari Kita Dukung Penuh Kepemimpinan Jokowi

"Dan DPR menerima DIM kami hanya sedikit perubahan. Setelah kita melihat perubahan itu dapat kita akomodasi ya kita katakan setuju," jelasnya.

Di rapat Baleg, PKS berpendapat Dewan Pengawas KPK diisi oleh unsur pemerintah, DPR dan elemen masyarakat.

PKS mensyaratkan KPK memberitahukan secara tertulis sebelum melakukan penyadapan.

VIDEO: Prabowo Jajal Mobil Esemka Lalu Acungkan Jempol, Mengaku Sudah Pesan 10 Unit

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved