TOPIK
Revisi UU KPK
-
KPK meyakini independensi pegawai tak akan berpengaruh, meski nantinya telah beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
-
Irjen Firli Bahuri tidak masalah pegawai KPK menjadi Aparat Sipil Negara (ASN), asalkan harus tetap sejahtera.
-
PEGAWAI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN), bisa pindah ke instansi lain.
-
Mahfud mengatakan Presiden pernah menyampaikan laporan ke KPK agar kasus-kasus besar diproses.
-
TIDAK dikeluarkannya Perppu KPK oleh Presiden Jokowi, dinilai sinyal Orde Baru lahir kembali.
-
Mensesneg Pratikno membantah Presiden Jokowi tidak akan menerbitkan Perppu KPK.
-
Jokowi tak kunjung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedang melakukan proses pemilihan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Guru besar LIPI memperkirakan unjuk rasa mahasiswa akan terus berlangsung jika Presiden Jokowi tak segera terbitkan Perppu KPK.
-
Saat pelantikan Presiden Oktober 2014 lalu Presiden Joko Widodo berjanji soal penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya
-
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke lembaran negara.
-
Syamsuddin Haris menilai janji Presiden Jokowi yang akan menguatkan KPK harus ditagih lewat Perppu KPK.
-
Pakar Tata Hukum Negara Mahfud MD dan Refly Harun menjelaskan nasib Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) sekarang.
-
ANGGOTA DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menegaskan, KPK masih bisa melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penyadapan.
-
Ketua KPK Agus Rahardjo beserta tiga wakilnya, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata, berfoto bersama.
-
"Kalau seseorang itu dilantik tidak sesuai undang-undang yang berlaku, konsekuensinya kan cacat.
-
Isi UU KPK yang baru ini juga dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja lembaga antirasuah.
-
"Jadi rakyat harus menyadari, partai politik dan DPR juga harus memaklumi bahwa presiden itu dihadapkan pada pilihan yang sangat dilematis.
-
Jokowi terdiam saat ditanya soal rencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
KAMIS (17/10/2019) mendatang, Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi, mulai berlaku.
-
Anggota DPR RI Johan Budi mengakui bahwa UU KPK satu contoh produk UU tidak berkualitas. Hal itu lantaran banyak mengundang aksi penolakan masyarakat.
-
POLITIKUS Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menyampaikan pesan kepada para mahasiswa.
-
Pihak KPK mengaku mendapatkan serbuan hoaks di media sosial. Umumnya hoaks tersebut berusaha menyudutkan KPK
-
Pihak KPK mengaku mendapatkan serbuan hoaks di media sosial. Umumnya hoaks tersebut berusaha menyudutkan KPK
-
Saya minta Prof Emil tarik ucapannya. Baca dulu dengan baik materi muatan revisi UU KPK, pahami fakta hukum dan sosial yang ada,
-
Emil Salim mengungkapkan satu keraguan Jokowi keluarkan Perppu KPK. Perppu akan ditolak seluruh fraksi di DPR termasuk partai pengusungnya.
-
Ada 33 pasal (dalam revisi UU KPK), coba sebutkan pasal mana yang melemahkan. Apa sudah baca belum. Jangan jadikan polemik sebelum membacanya.
-
DPR RI berdalih kinerja KPK yang buruk menjadi acuan dari dibutuhkannya dewan pengawas . Padahal DPR RI menjadi lembaga paling tidak dipercaya publik.
-
"Lho, dengan segala hormat saya sama Profesor, Profesor bacalah tugas fungsi KPK tidak hanya melakukan penindakan," jawab Arteria.
-
Politisi PDI Perjuangan membentak-bentak sebut guru besar UI dan menyebut pemikirannya sesat, langdung dapat kecaman sejumlah pihak.
© 2019 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved