Polisi Razia Kopi Cleng di Sejumlah Kios Jamu, Selain DIlarang Beredar, Kopi Tersebut Makan Korban
"Dari empat toko jamu, ada dua toko jamu yang menjual Kopi Cleng," ujar Ican, petugas Satpol PP Cimanggun
Aparat Polsek Cimanggung, Sumedang, Jabar merazia sejumlah kios warung jamu di wilayahnya pada Rabu (18/9/2019).
Razia dilakukan menyusul sejumlah warga keracunan setelah mengkonsumsi Kopi Cleng, yang diyakini meningkatkan stamina.
Pantauan Tribun, selain melibatkan polisi, razia juga melibatkan Satpol PP Kecamatan Cimanggung. Mereka mendatangi empat toko jamu.
• Ilegal dan Dilarang Sejak 2011, Kopi Cleng dan Kopi Jantan Sebabkan Warga Sumedang Keracunan
• Mahasiswa Baru UBSI Sukses Bentuk Konfigurasi Burung Garuda, Simbol Persatuan Indonesia
• UPDATE China Open 2019, Kalahkan Pemain Jepang, Anthony Ginting Lolos ke Babak Kedua
"Dari empat toko jamu, ada dua toko jamu yang menjual Kopi Cleng," ujar Ican, petugas Satpol PP Cimanggung.
Kopi saset itu kemudian diamankan oleh polisi dan Satpol PP ke Mapolsek Cimanggung.
Pemiliknya juga turut diamankan untuk didata dan dimintai keterangan.
• Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Ali Mochtar Ngabalin: Bukti Presiden Tak Intervensi Kerja KPK
"Tadi ada dua dus Kopi Cleng yang turut diamankan petugas. Dibawa ke Polsek Cimanggung, pemiliknya juga dimintai keterangan," ujar Ican.
Salah satu pemilik kios warung, Dedi (40) mengatakan ia sudah menjual Kopi Cleng sejak setahun terakhir.
Selama itu, banyak yang membeli kopi tersebut dan diseduh di kiosnya yang berada di Jalan Raya Bandung-Garut itu.
"Dijualnya Rp 15 ribu per gelas. Yang belinya kebanyakan pria, sejauh ini tidak ada masalah," kata dia.
• AKHIRNYA Elza Syarief Pamerkan Kesuksesannya: Gue Gini-gini Otak Cemerlang Loh
Baru kali ini saja ia mendapat kabar ada warga di Sumedang yang mengonsumsi kopi penambah stamina itu kemudian mengalami gangguan kesehatan.
"Barangnya diantar sama sales, katanya diproduksi di Bandung tapi saya enggak tahu dimana di produksinya," kata Dedi.
Kapolsek Cimanggung Kompol Kuswanto mengatakan razia ini menindaklanjuti intruksi Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo terkait warga keracunan.
• Pernyataan Lengkap Menpora Imam Nahrawi Setelah Jadi Tersangka: Saya Tidak Seperti yang Dituduhkan
"Sesuai intruksi Kapolres Sumedang melaksanakan operasi sekaligus mengamankan Kopi Cleng yang diduga izin edarnya bermasalah. Selain itu, keberadaanya membahayakan warga jika dikonsumsi," kata Kompol Kuswanto.
Ia menambahkan, razia itu sekaligus upaya pencegahan terhadap jatuhnya korban akibat mengonsumsi minuman serbuk tersebut.
"Selagi belum ada korban kami mengamankan barang tersebut. Kami juga ingatkan pada para pemilik toko jamu untuk tida menjualnya lagi karena membahayakan," ujar Kompol Kuswanto
Seperti diketahui. belasan warga di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengalami keracunan usai meminum kopi penambah stamina bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan.
• FILM THE SANTRI, Yusuf Mansur Langsung Tanggapi Komentar UAS Sebut ada 4 Hal yang Perlu Dicermati
Akibatnya, belasan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumedang itu harus menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Sumedang, Selasa (17/9/2019) malam.
Iin (25), calon istri dari salah seorang korban mengatakan, calon suaminya ini meminum kopi bermerek Kopi Cleng pada Senin (16/9/2019) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Iin menuturkan, sekitar pukul 21.00 WIB, calon suaminya tak sadarkan diri dan susah berdiri.
"Iya kayak yang hilang kesadaran gitu. Terus enggak bisa bangun kayak yang lumpuh gitu," ujarnya kepada KOMPAS.com di IGD RSUD Sumedang, Selasa malam.
Saat itu, kata Iin, ia langsung panik hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke IGD RSUD Sumedang.
• Inovasi Layanan PARADISIA, Wujudkan Pelayanan Publik Ramah Disabilitas dan Lansia
"Saat itu juga langsung dibawa ke sini (RSUD Sumedang). Alhamdulillah sekarang mah kondisinya sudah membaik. Sudah mulai sadar gitu," tuturnya.
Sementara itu, Humas RSUD Sumedang Iman Budiman tidak berkomentar banyak terkait masuknya belasan korban diduga akibat keracunan pasca- minum kopi penambah stamina tersebut.
"Jumlahnya belasan, sebagian sudah pulang. (Korban) sudah datang dari beberapa hari lalu," ujarnya di IGD RSUD Sumedang.
Data yang dihimpun Kompas.com di IGD RSUD Sumedang, sedikitnya ada 10 warga yang hingga Selasa malam masih dirawat.
• Imam Nahrawi Tersangka Suap Dana Hibah, Unggahan Terakhir Istrinya Ucapkan Rasa Syukur
Kesepuluh warga itu sebagai berikut;
1. Ricky Ruhuana (34), warga Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara;
2. Pipik Sopyan (45), warga Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara;
3. Yadi Taryadi (38), warga Desa Kebonjati, Kecamatan Sumedang Utara;
4. Imam Hilman (45), warga Dusun Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara;
5. Suparman Hadi Herma (57), warga Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara.
6. Yaya (47), warga Desa Licin, Kecamatan Cimalaka;
7. Reddy Suryadipraja (51), warga Kelurahan Regol wetan, Kecamatan Sumedang Selatan.
8. Didi (57), warga Kotakulon, Kecamatan Sumedang Selatan;
9. Yanto Alanwari (24), warga Desa Nyalindung, Kecamatan Cimalaka;
10. Marya (70), warga Dusun Gunturmekar, Kecamatan Tanjungkerta.
• Imam Nahrawi Jadi Tersangka PKB Tidak Beri Bantuan Hukum, Lukman Edy: Semoga Tabah ya Mas
Dilarang Sejak 2011
Kasatnarkoba Polres Sumedang AKP Idan Wahyudin mengatakan, Kopi Cleng dan Kopi Jantan, telah dilarang peredarannya sejak 2011.
"Pengakuan pedagang, itu mereka terima produknya dari sales. Salesnya pun tidak jelas identitasnya.
Sebelum menerima produk itu, penjual mengaku menerima kepastian bahwa produk tersebut aman dari sales tersebut. Jadi ini beredar ilegal dan diedarkan oleh sales," ujarnya, Rabu (18/9/2019).
Setelah kejadian itu, BPOM Bandung, Polres Sumedang, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat melakukan sidak ke sejumlah toko jamu, Rabu.
• Mahasiswa Gadai 75 Mobil Rental Sejak 2018, Polisi Baru Ditemukan 39 Mobil, Begini Modusnya
Namun, saat sidak ke tiga toko jamu di wilayah Sumedang kota, tidak ditemukan lagi produk bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan itu.
Idan menuturkan, untuk memastikan produk tersebut tidak lagi dijual di pasaran, ke depan, pihaknya akan terus melakukan pengecekkan dan penyitaan jika ditemukan masih beredar produk serupa.
Saat ini pihaknya belum bisa menjamin produk tersebut sudah tidak lagi dijual di pasaran di wilayah Kabupaten Sumedang.
"Kami belum bisa menjamin produk itu tidak ada lagi di pasaran. Untuk itu kami akan terus melakukan pengecekan, khususnya ke toko-toko jamu di wilayah Sumedang.
Tapi kami imbau kepada penjual, bila masih ada agar tidak menjualnya," tuturnya.
Selain itu, kata Idan, terkait izin yang tercantum dalam kemasannya pun dipastikan palsu.
Idan menambahkan, pihaknya masih terus menelusuri sales penjual Kopi Cleng dan Kopi Jantan tersebut.
• Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Tutup Kolom Komentar di Akun Instagramnya, Begini Netizen Menyiasati
Rusak Sistem Saraf
Staf Bagian Seksi Inspeksi BPOM Bandung Wenni mengatakan, jika dikonsumsi secara rutin, kopi penambah stamina yang diduga mengandung sildenafil dan tadalafil ini dapat merusak sistem saraf pusat.
Bahkan kandungan dalam kopi bisa menyebabkan kematian jika dikonsumi secara terus menerus.
"Kopi bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan ini kami pastikan ilegal.
Semua izinnya dipalsukan, ini dapat dilihat dari nomor registernya, memang palsu. Kopi penambah stamina ini diduga mengandul sildenafil dan tadafil," ujarnya.
• 5 Fakta Penting Seputar Penetapan Imam Nahrawi Sebagai Tersangka Oleh KPK
Untuk memastikan kandungan yang terdapat di dalamnya sehingga menyebabkan orang yang mengonsumsinya keracunan, harus diteliti lebih lanjut.
"Kepastiannya perlu diuji lanjut, tapi biasanya untuk stamina pria itu kandungannya memang itu," tuturnya.
Untuk memastikan keaslian produk, warga dapat mengeceknya langsung melalui situs resmi BPOM.
"Warga diharapkan lebih berhati-hati. Jika ingin mengecek keaslian dan izin suatu produk dapat langsung mengakses situs BPOM," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Sumedang Razia Toko Jamu Cari Kopi Cleng, Penjualnya Langsung Dimintai Keterangan, Penulis: Mega Nugraha
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kopi-cleng-h.jpg)