Breaking News:

Kasus Dana Hibah KONI

Pernyataan Lengkap Menpora Imam Nahrawi Setelah Jadi Tersangka: Saya Tidak Seperti yang Dituduhkan

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan terkait statusnya sebagai tersangka, di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019). 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka.

Imam Nahrawi terjerat kasus dugaan suap terkait Penyaluran Pembiayaan dengan Skema Bantuan Pemerintah Melalui Kemenpora, pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.

Imam Nahrawi lantas menggelar konferensi pers di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019) malam.

Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI, Imam Nahrawi Terima Suap Rp 26,5 Miliar Selama Empat Tahun

Berikut ini pernyataan lengkap Imam Nahrawi setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka:

Terima kasih sudah datang di rumah dinas kami, kediaman menteri di kompleks menteri.

Saya mendengar apa yang sudah disampaikan oleh pimpinan KPK, dan tentu saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh dan mengikuti semua proses hukum yang ada.

UU KPK Direvisi, Wiranto: Jangan Curiga Terhadap Presiden, Seakan Beliau Ingkar Janji

Dan sudah barang tentu kita harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Dan sudah pasti saya harus menyampaikan tentang materi yang tadi sudah disampaikan oleh pimpinan KPK dalam proses-proses hukum selanjutnya.

Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis.

Dibuat Rumit dan Banyak Birokrasi, Pengamat Ini Sarankan KPK Dibubarkan

Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum.

Dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya, selebar-lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada.

Imam Nahrawi kemudian melakukan tanya jawab dengan wartawan. 

Apakah akan mengajukan praperadilan?

Saya belum membaca apa yang disangkakan, karenanya yang pasti semua proses hukum harus kita ikuti, karena ini negara hukum.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved