Kasus Dana Hibah KONI

Imam Nahrawi Jadi Tersangka PKB Tidak Beri Bantuan Hukum, Lukman Edy: Semoga Tabah ya Mas

Imam Nahrawi jadi tersangka suap KONI, untuk itu Partai Kebangkitan Bangsa akan memberikan bantuan hukum.

Istimewa
LUKMAN Edy, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy mengungkapkan pihaknya kemungkinan tidak akan berikan bantuan hukum kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi jadi tersangka kasus suap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dikutip dari saluran YouTube metrotvnews, Rabu (18/9/2019), Lukman Edy menyatakan Menpora telah bergabung di PKB sejak lama.

Ia lantas menyampaikan rasa prihatinnya mengenai penetapan status tersangka terhadap Imam Nahrawi.

"Jadi dengan kejadian dan musibah ini tentu kami sangat prihatin," kata Edy.

Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Tutup Kolom Komentar di Akun Instagramnya, Begini Netizen Menyiasati

"Kami doakan supaya Mas Imam bisa melewati semua ini dengan tabah," lanjutnya. 

Lukman Edy menyampaikan, DPP PKB memutuskan untuk tidak memberikan bantuan hukum pada kader partai tersebut.

"Saya tidak tahu keputusan terakhir seperti apa di tingkat DPP PKB ya, saya dengar PKB tidak akan memberikan bantuan atau pendampingan hukum," ujar Lukman Edy.

Meskipun begitu, ia mengaku akan berusaha berbicara pada Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum PKB untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.

Jadi Tersangka Kasus Suap, Imam Nahrawi Merasa Tak Bersalah dan Bakal Lapor ke Presiden

Lukman Edy menilai, Imam Nahrawi berhak mendapatkan bantuan hukum dari PKB. 

"Walaupun sebenarnya menurut saya, selayaknya (PKB) memberikan bantuan dan pendampingan hukum, bukan soal apakah pro terhadap korupsi atau pro terhadap anti-korupsi, tetapi ada persoalan kemanusiaan lainnya yang seharusnya."

"Karena Mas Imam ini adalah sahabat PKB dan sahabat kami semua maka layak lah kalau kemudian DPP memberikan bantuan," ucapnya.

Ia mengaku tak mengetahui perihal uang Rp 26,5 miliar yang disebut KPK telah diterima oleh Menpora.

Lukman Edy juga menyanggah jika PKB ikut menikmati uang suap tersebut.

"Kalau sepengetahuan saya partai tidak akan masuk pada wilayah seperti itu, karena partai ada sistem administrasi, sistem manajemen yang preventif terhadap masuknya dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Ia lantas mengungkapkan, PKB secara rutin memberikan laporan keuangan pada pemerintah.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved