Kasus Dana Hibah KONI

Jadi Tersangka Kasus Suap, Imam Nahrawi Merasa Tak Bersalah dan Bakal Lapor ke Presiden

"Tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya, selebar-lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada."

Kompas.com/SABRINA ASRIL
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. 

Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI.

Terkait dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Imam Nahrawi pun buka suara.

Imam Nahrawi menyampaikan keterangan di rumah dinasnya, kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019) malam.

Imam mengaku bahwa dirinya menghormati penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Sebagai warga negara yang baik tentu saya menghormati KPK, saya akan patuh, akan mengikuti semua proses yang ada dan sudah barang tentu kita harus junjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata Imam.

"Dan yang pasti saya harus menyampaikan tentang materi yang tadi sudah disampaikan oleh pimpinan KPK dalam proses-proses hukum selanjutnya."

Kesaksian Korban Penipuan Makelar Pekerjaan di Tangerang, Pelaku Utama Juga Tipu Pelaku Lain

Harapannya, penetapan dirinya bukan bersifat politis dan bukan sesuatu di luar hukum.

"Karenanya saya akan menghadapi, dan tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya, selebar-lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," kata Imam.

Imam mengaku bahwa dirinya belum mengetahui secara detil tentang apa yang disangkakan KPK dan akan membahasnya bersama tim hukumnya.

"Yang pasti semua proses hukum harus kita ikuti karena ini negara hukum, dan sekali lagi harapan saya jangan ada unsur-unsur di luar hukum."

Namun, Imam Nahrawi enggan menjelaskan tentang unsur-unsur di luar hukum yang dikatakannya hingga dua kali itu.

"Saya tidak bisa menduga-duga karena saya baru mendengar, baru membaca, apa yang disampaikan pimpinan KPK tentang tuduhan itu."

Tak Jadi Dibongkar, Ruang Kosong di Belakang Trotoar Jalan Kalimalang Bakal Dibangun Taman

Tak bersalah

Imam menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya tersebut.

"Tentu saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban yang sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, dengan lancar."

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved