Kasus Dana Hibah KONI

Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi Langsung Cari Penggantinya, Kader PKB Lagi?

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) akan mencari pengganti Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Kompas.com/SABRINA ASRIL
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. 

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Alexander Marwata menjelaskan, dalam rentang 2014-2018, Imam Nahrawi selaku Menpora melalui Miftahul Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp 14.700.000.000.

Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga juga meminta uang sejumlah total Rp 11.800.000.000.

 Kecewa Revisi UU KPK Disahkan, Istri Gus Dur Sampai Mules dan Pusing

Total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR (Imam Nahrawi) selaku Menpora," papar Alexander Marwata.

"Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait," sambungnya.

 PBB Minta Indonesia Cabut Status Tersangka Veronica Koman, Polisi Malah Bakal Jadikan Dia DPO

Para tersangka diduga melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 12 B atau pasal 11 UU 31/1999.

Sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, kata Alexander Marwata, proses penyelidikan sudah dilakukan sejak 25 Juni 2019.

 Baru Sehari Setelah Disahkan DPR, Revisi UU KPK Langsung Digugat ke Mahkamah Konstitusi

KPK juga telah memanggil Imam Nahrawi sebanyak tiga kali, yaitu pada 31 Juli, 2 Agustus, dan 21 Agustus 2019.

Namun, ia tidak menghadiri semua undangan permintaan keterangan tersebut.

"KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi IMR untuk memberikan keterangan dan klariflkasi pada tahap penyelidikan," ucapnya.

 Apresiasi DPR Sahkan Revisi UU KPK, Neta S Pane: Hanya Orang Aneh yang Menolak Perubahan

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut peran Imam Nahrawi signifikan dalam kasus dugaan suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

“Saya belum bisa simpulkan, tapi indikasinya memang peranan yang bersangkutan (Menpora) signifikan ya,” kata Saut Sitomorang.

Imam Nahrawi yang ditemui di Wisma Kemenpora saat menghadiri pameran foto atlet Asian Games dan Asian Para Games 2018, menanggapi pernyataan itu.

 Geledah Ruang Kerja Menpora Imam Nahrawi, Ini yang Ditemukan KPK

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved