Revisi UU KPK

Kecewa Revisi UU KPK Disahkan, Istri Gus Dur Sampai Mules dan Pusing

DPR melalui rapat paripurna mengesahkan revisi Undang-undang 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2019) kemarin.

Penulis: | Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Alex Suban
Presiden Joko Widodo menemui istri mendiang KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah dan putrinya Yenny Wahid di rumah keluarga Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018). 

DPR melalui rapat paripurna mengesahkan revisi Undang-undang 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2019) kemarin.

Merespons itu, istri almarhum Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur Sinta Nuriyah, mengaku kecewa revisi UU KPK tetap disahkan.

"Ya, begitu (kecewa)," kata Sinta ditemui di Hotel Double Tree Hilton, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).

PBB Minta Indonesia Cabut Status Tersangka Veronica Koman, Polisi Malah Bakal Jadikan Dia DPO

Sinta Nuriyah merupakan pihak yang menentang keras revisi UU KPK.

Dia bahkan tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya kepada DPR dan pemerintah.

"Aduh, mules. Denger itu (RUU KPK disahkan) aku mules."

Baru Sehari Setelah Disahkan DPR, Revisi UU KPK Langsung Digugat ke Mahkamah Konstitusi

"Sudah ngomong bolak-balik, ke KPK segala macem, udah mules."

"Kalau sudah denger, sudah mules, pusing, mules," akunya.

Keluarga Gus Dur juga mengkritik revisi UU KPK.

Apresiasi DPR Sahkan Revisi UU KPK, Neta S Pane: Hanya Orang Aneh yang Menolak Perubahan

Putri Gus Dur, Alissa Wahid, menyebut revisi UU KPK dapat melemahkan KPK.

Bahkan, kata Alissa, sang ibunda sampai menangis memikirikan nasib KPK apabila UU itu disahkan.

"Alhamdulillah, keluarga Ciganjur tetap dalam posisi sama: menolak pelemahan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi."

Jokowi Curhat Dituduh Antek Asing, Lalu Ungkap Ada Negara Jadi Ikon Kemajuan Padahal Dulu Naik Unta

"sejak ‪#GusDur‬ membela KPK di Cicak vs Buaya jilid 1 sampai saat ini, tak terpengaruh siapa yg sedang melucuti KPK dan siapa yang berkuasa," kata Alissa dalam akun twitternya @alissawahid.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan. DPR akhirnya mengesahkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved