Revisi UU KPK
Kecewa Revisi UU KPK Disahkan, Istri Gus Dur Sampai Mules dan Pusing
DPR melalui rapat paripurna mengesahkan revisi Undang-undang 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2019) kemarin.
Penulis: |
DPR melalui rapat paripurna mengesahkan revisi Undang-undang 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2019) kemarin.
Merespons itu, istri almarhum Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur Sinta Nuriyah, mengaku kecewa revisi UU KPK tetap disahkan.
"Ya, begitu (kecewa)," kata Sinta ditemui di Hotel Double Tree Hilton, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).
• PBB Minta Indonesia Cabut Status Tersangka Veronica Koman, Polisi Malah Bakal Jadikan Dia DPO
Sinta Nuriyah merupakan pihak yang menentang keras revisi UU KPK.
Dia bahkan tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya kepada DPR dan pemerintah.
"Aduh, mules. Denger itu (RUU KPK disahkan) aku mules."
• Baru Sehari Setelah Disahkan DPR, Revisi UU KPK Langsung Digugat ke Mahkamah Konstitusi
"Sudah ngomong bolak-balik, ke KPK segala macem, udah mules."
"Kalau sudah denger, sudah mules, pusing, mules," akunya.
Keluarga Gus Dur juga mengkritik revisi UU KPK.
• Apresiasi DPR Sahkan Revisi UU KPK, Neta S Pane: Hanya Orang Aneh yang Menolak Perubahan
Putri Gus Dur, Alissa Wahid, menyebut revisi UU KPK dapat melemahkan KPK.
Bahkan, kata Alissa, sang ibunda sampai menangis memikirikan nasib KPK apabila UU itu disahkan.
"Alhamdulillah, keluarga Ciganjur tetap dalam posisi sama: menolak pelemahan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi."
• Jokowi Curhat Dituduh Antek Asing, Lalu Ungkap Ada Negara Jadi Ikon Kemajuan Padahal Dulu Naik Unta
"sejak ‪#GusDur‬ membela KPK di Cicak vs Buaya jilid 1 sampai saat ini, tak terpengaruh siapa yg sedang melucuti KPK dan siapa yang berkuasa," kata Alissa dalam akun twitternya @alissawahid.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan. DPR akhirnya mengesahkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengesahan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPR, di Ruang Paripurna Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).