Revisi UU KPK

Kecewa Revisi UU KPK Disahkan, Istri Gus Dur Sampai Mules dan Pusing

DPR melalui rapat paripurna mengesahkan revisi Undang-undang 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2019) kemarin.

Penulis: |
Warta Kota/Alex Suban
Presiden Joko Widodo menemui istri mendiang KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah dan putrinya Yenny Wahid di rumah keluarga Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018). 

"Kan yang paling penting itu tidak boleh kemudian kalau dia keluar dari situ."

"Oleh karena itu bagi kami, Baleg sudah selesai diambil keputusan. Soal pro kontra itu biasa," ucap politikus Partai Gerindra ini.

 Penasihat KPK Tsani Annafari Juga Mundur Setelah Komisi III DPR Pilih Lima Pimpinan Jilid V

Supratman menambahkan, ia tidak bisa memastikan apakah RUU KPK bisa disahkan menjadi UU di dalam paripurna pagi ini.

Menurut Supratman, itu menjadi bagian dari paripurna untuk menentukan.

"Ya sudah, ya nanti itu hak paripurna. Yang penting tugas saya melaporkan apa yang jadi catatan Gerindra di Baleg," ucap Ketua Panja RUU KPK ini.

 BREAKING NEWS: Saut Situmorang Mundur Setelah Komisi III DPR Pilih Firli Bahuri Jadi Ketua KPK

DPR menggelar paripurna pada Selasa (17/9/2019) hari ini.

Satu di antara beberapa agenda paripurna adalah pengambilan keputusan tingkat dua terhadap RUU KPK(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved