Kasus Dana Hibah KONI

Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi Langsung Cari Penggantinya, Kader PKB Lagi?

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) akan mencari pengganti Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Editor: Yaspen Martinus
Kompas.com/SABRINA ASRIL
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. 

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) akan mencari pengganti Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Hal ini dilakukan Jokowi setelah Imam Nahrawi mengirimkan surat pengunduran diri kepadanya, pasca-ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dana hibah KONI.

"Tentu saja akan kami segera pertimbangkan, apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt (pelaksana tugas)," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

LIMA Nama Ini Disodorkan 20 Kelompok Relawan Sebagai Calon Menteri, Minta Dipertimbangkan Jokowi

Pencarian sosok Menpora pengganti Imam Nahrawi, kata Jokowi, akan diputuskan pada hari ini agar roda pemerintahan tetap berjalan baik.

"Belum (diputuskan orangnya), baru sejam lalu kasih surat pengunduran diri (Menpora). Kita pertimbangkan dalam sehari," tutur Jokowi.

Ketika ditanya apakah nanti posisi Menpora diganti oleh kader PKB seperti Imam Nahrawi saat ini, Jokowi belum dapat memastikannya.

ICW Curiga Pasal dalam Revisi UU KPK Ini Bertujuan untuk Singkirkan Novel Baswedan

"Belum (diputuskan), baru tadi pagi, baru sejam lalu (Imam mengundurkan diri)," kata Jokowi.

Jokowi lantas mengingatkan jajaran menterinya untuk berhati-hati menggunakan anggaran negara.

"Semuanya hati-hati menggunakan anggaran, gunakan APBN, karena semuanya diperiksa, kepatuhan perundang-undangannya oleh BPK," papar Jokowi.

EMPAT Menteri Ini Nilainya Paling Tinggi, Dinilai Layak Dipilih Lagi oleh Jokowi

Menurut Jokowi, setiap ada penyalahgunaan anggaran oleh menteri maupun pejabat negara lainnya, maka pelakunya pasti diproses secara hukum.

"Kalau ada penyelewengan, itu urusannya dengan aparat penegak hukum," cetus Jokowi.

"Saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI," tuturnya.

Minta Kivlan Zen Dibebaskan, Menteri Pertahanan: Dia Sampai Pensiun Mengabdi kepada Negara Ini

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dalam kasus dugaan suap terkait Penyaluran Pembiayaan dengan Skema Bantuan Pemerintah Melalui Kemenpora, pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved