Isu Makar

Minta Kivlan Zen Dibebaskan, Menteri Pertahanan: Dia Sampai Pensiun Mengabdi kepada Negara Ini

KIVLAN Zen, terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, kini terbaring di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (kiri) dan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon. 

KIVLAN Zen, terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, kini terbaring di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu yang juga sahabat Kivlan Zen, angkat bicara.

Menhan mengaku sudah lama meminta Kivlan Zen dibebaskan, sehingga bisa menjalani perawatan dengan tenang.

DPR Sahkan Revisi UU KPK, Hanya 80 Wakil Rakyat yang Terlihat Hadir

“Dari dulu, saya kan sudah minta untuk dibebaskan, tapi itu malah disebut politik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

"Saya itu enggak mau kalau ada main-main politik. Kalau saya bicara sebagai purnawirawan, ya saya maunya beliau tidak ditangkap,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menilai, Kivlan Zen sudah memiliki banyak jasa untuk bangsa dan negara.

Setelah Revisi UU KPK Disahkan, Tiga Fraksi Ini Baru Tolak Dewan Pengawas Ditunjuk Presiden

Sehingga, dengan alasan pertimbangan tersebut, sebaiknya pihak kepolisian bisa membebaskan Kivlan Zen.

"Saya tahu ada kekurangan ada kelebihan. Kelebihannya banyak. Dia berpuluh tahun sampai pensiun mengabdi kepada negara ini," tuturnya.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Kivlan Zen, terdakwa kasus dugaan penguasaan senjata api, dirawat akibat infeksi paru-paru stadium 2.

Ini Kata DPR Soal Tudingan Pembahasan Revisi UU KPK Cacat Formil dan Terburu-buru

Ia dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sejak Senin (16/9/2019) kemarin.

"Bapak Kivlan menderita infeksi paru-paru stadium 2 (ada luka di paru-parunya)."

 INI Daftar Tersangka KPK yang Kejelasan Kasusnya Digantung Bertahun-tahun

"Dan beberapa penyakit komplikasi juga diidap beliau," ujar Tonin Tachta, kuasa hukum Kivlan Zen, saat dihubungi, Selasa (17/9/2019).

Tonin mengklaim penyakit yang diidap kliennya kembali kambuh, mengingat usia Kivlan Zen yang sudah mencapai 73 tahun.

"Kemungkinan diduga karena udara atau faktor ketersediaan sumber pernapasan di Rutan Polda Metro Jaya dengan usia 73 tahun," tutur Tonin.

 Minta Dilibatkan dalam Revisi Undang-undang, Ketua KPK: Jangan Buru-buru Lah, Kita Mengejar Apa Sih?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved