Isu Makar

Minta Kivlan Zen Dibebaskan, Menteri Pertahanan: Dia Sampai Pensiun Mengabdi kepada Negara Ini

KIVLAN Zen, terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, kini terbaring di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (kiri) dan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon. 

"Jadi, (berkas perkara) untuk tersangka KZ sudah P21 pada tanggal 16 Agustus."

"Dan (berkas perkara) tersangka HM (dinyatakan lengkap alias P21) tanggal 21 Agustus kemarin," jelas Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Penetapan tersangka Kivlan Zen terkait pengembangan kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.

 BREAKING NEWS: Jokowi Janji Bangun Istana Presiden di Papua Tahun Depan

Kivlan Zen kemudian ditahan di Rutan Guntur Polda Metro Jaya sejak 30 Mei 2019 selama 20 hari.

Polisi selanjutnya memperpanjang masa penahanan Kivlan Zen selama 40 hari terhitung sejak Selasa (18/6/2019) lalu.

Terkait kasus tersebut, Kivlan Zen sempat menggugat Polda Metro Jaya ke sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 Tanjakan Emen Makan Korban Lagi, Satu Orang Meninggal Gara-gara Truk Oleng

Namun, gugatan tersebut ditolak seluruhnya oleh hakim yang memeriksa perkaranya, dan ia pun tetap berstatus menjadi tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus senjata api ilegal.

Sementara, polisi menangkap dan menetapkan Habil Marati sebagai tersangka kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary sebelumnya menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen.

 Selain Bangun Istana, Jokowi Juga Kabulkan Permintaan Pembentukan Provinsi Baru di Papua

Uan itu untuk keperluan pembelian senjata api terkait rencana pembunuhan terhadap para tokoh tersebut.

Para tokoh yang menjadi target pembunuhan itu adalah Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Menkopolhukam Wiranto, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Juga, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved