Revisi UU KPK

Minta Dilibatkan dalam Revisi Undang-undang, Ketua KPK: Jangan Buru-buru Lah, Kita Mengejar Apa Sih?

Meski mengembalikan mandat, Agus Rahardjo cs tetap bekerja seperti biasa, alias tidak mengundurkan diri.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua KPK Agus Rahardjo usai memberi keterangan pers terkait penyidikan perkara korupsi sektor infrastruktur di Gedung KPK, Jalan Rasuna Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018). 

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan wakilnya, Saut Situmorang dan Laode M Syarif, mengembalikan mandat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (13/9/2019) lalu.

Meski mengembalikan mandat, Agus Rahardjo cs tetap bekerja seperti biasa, alias tidak mengundurkan diri.

Hal ini ditunjukkan Agus Rahardjo dengan melantik Cahya Hadianto Harefa sebagai Sekjen, dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan KPK, Senin (16/9/2019).

Ikut Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung KPK, Remaja Ini Mengaku Dijanjikan Bayaran Rp 50 Ribu

Agus Rahardjo didampingi tiga Wakil Ketua KPK, yakni Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata.

"Kita tetap bekerja seperti biasa. Kita menunggu. Buktinya hari ini saya masih melantik," katanya seusai pelantikan Sekjen dan Direktur Penuntutan KPK, di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Agus Rahardjo menekankan, pimpinan KPK saat ini dalam posisi menunggu sikap Presiden Jokowi.

Operasi Katarak dan Sunatan Massal di Rejang Lebong, Rektor Universitas Yarsi Apresiasi PWI Peduli

Terutama, terkait revisi UU 30/2002 tentang KPK.

"Kita menunggu saja. Jadi enggak ada (mengundurkan diri)," ujarnya.

Agus Rahardjo mengatakan, sempat ada undangan untuk bertemu Presiden Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta: UUD 1945 Saja Bisa Diamandemen, Masa UU KPK Tidak Boleh?

Namun, pertemuan itu ditunda karena kesibukan Jokowi.

Agus Rahardjo mengaku belum mengetahui secara pasti kapan dapat bertemu Jokowi untuk membahas revisi UU KPK.

"Kami belum tahu. Nyatanya Pak Pratikno (Mensesneg) masih jadwalkan longgarnya jadwal Pak Presiden kapan."

INI Angka Paling Misterius! Diurutkan dari Terbesar dan Terkecil Lalu Dikurangi Hasilnya Pasti Sama

"Sempat ada undangan tadi malam, tapi kemudian, mungkin karena kesibukan Presiden, undangan itu kemudian ditunda dulu," ungkapnya.

Tak hanya kepada Presiden, pimpinan KPK pada hari ini melayangkan surat kepada DPR.

Dalam surat itu, pimpinan KPK meminta dilibatkan dalam pembahasan RUU KPK.

Anak Buahnya Tak Lolos Jadi Pimpinan KPK Jilid V, Ini Kata Jaksa Agung

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved